Pembacokan di Lubuk Pakam Gegerkan Warga, Pelaku Utama Berhasil Dibekuk

AKURAT SUMUT - Satreskrim Polresta Deli Serdang berhasil membekuk terduga anggota geng motor, Beril Mart Gofin Sinulingga alias Geboy (21), pada Selasa 8 Juli 2025 sore di Simpang Kayu Besar, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.
Kanit Pidum Iptu Jimmi Erdinata Depari M.H, dalam konfirmasi di Mapolresta Deli Serdang Selasa sore, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi pergerakan pelaku.
“Dua kawan tersangka dijadikan saksi karena korban tidak membuat laporan pengaduan. Yang dilaporkan hanya tersangka Beril Mart Gofin Sinulingga alias Geboy yang dijerat pasal 170 ayat (2) jo pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” ujarnya menegaskan sambil menunjukkan berkas perkara.
Peristiwa pembacokan bermula pada Rabu 25 Juni 2025 sekitar pukul 22.30 WIB di depan Stadion Baharuddin Siregar, Kecamatan Lubuk Pakam.
Saksi mata menceritakan, teman pelaku bernama Aan terlibat duel satu lawan satu dengan korban Doni Tamara (25) dan Ramadan Yusuf (25).
Melihat temannya kalah, Aan memanggil Geboy yang langsung mengayunkan clurit ke arah kedua remaja tersebut hingga terkapar bersimbah darah.
Kasi Humas Polresta Deli Serdang Iptu Jans Michael Gabe Napitupulu, saat ditemui di Mapolresta Rabu siang, menjelaskan bahwa tim Bringas Opsnal Pidum bergerak cepat menelusuri jejak pelaku.
“Dari tangan pelaku, kami sita senjata tajam celurit yang digunakan untuk menganiaya kedua korban,” tegasnya sambil memperlihatkan barang bukti.
Akibat serangan tersebut, Doni Tamara dan Ramadan Yusuf mengalami luka di kepala dan tangan.
Keduanya lantas mendapatkan perawatan intensif di RSUD Drs H Amri Tambunan, Lubuk Pakam. Meski kondisi korban sudah mulai membaik, proses hukum terhadap Geboy terus berlanjut.
Dalam kasus ini, penyidik menetapkan dua rekan Geboy sebagai saksi kunci, mengingat korban enggan membuat laporan polisi terkait duel awal.
Dengan bukti kuat dan kesaksian para saksi, polisi optimis menuntaskan berkas perkara dan menghadirkan keadilan bagi korban.
Pembacokan brutal ini kembali mengingatkan kita akan bahaya benturan geng motor yang kerap berujung kekerasan.
Langkah tegas aparat kepolisian diharapkan menjadi peringatan bagi kelompok serupa untuk berpikir panjang sebelum melakukan aksi anarkis.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Aceh Dikepung Kabut Asap: BMKG Ungkap Pemicu dan Ancaman Transboundary Haze
- 2Bus Tahanan Polres Labuhanbatu Masuk Jurang Usai Tabrak Fuso di Jalinsum Labura, Tahanan Luka-Luka
- 3Sengketa Lahan Aceh Utara: Masyarakat dan Serikat Tani Desak PTPN Cot Girek Kembalikan 400 Hektar Tanah Sertifikat
- 4Kabut Asap Karhutla di Aceh Kian Pekat, BMKG Peringatkan Dampak Risiko Kesehatan Warga
- 5Polisi Terlibat Kejar-Kejaran Gerebek Narkoba di Tanjung Morawa, Tujuh Pelaku Ditangkap
- 6Dampak Kabut Asap Karhutla, Dinas Pendidikan Labuhanbatu Terapkan PJJ Bagi Siswa PAUD hingga SMP
- 7Tabrakan Beruntun Maut di Sergai, Sopir Angkutan Tewas dan 9 Orang Luka-Luka
- 8Gawat bah! Kado HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu Dicoreng "Rapor Merah", Aliansi Mahasiswa Ngamuk Geruduk Kantor Bupati
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur



