Ditemukan Tewas Terlilit Lakban, Fakta & Kontroversi Kematian Diplomat Kemlu

AKURAT SUMUT - Kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan (ADP) di kamar kos Menteng masih terus memantik tanda tanya besar. Meski polisi sudah menyatakan tuntas dengan kesimpulan bunuh diri, keluarga korban dan ahli justru menyoroti banyak kejanggalan yang belum terjawab.
Dilansir kompas Pihak keluarga, terutama kakak ipar Arya, Meta Bagus, tegas menolak kesimpulan bunuh diri. Meta Bagus, kakak ipar almarhum, saat dikonfirmasi via telepon Rabu (30/7), menyatakan ketidakpercayaan keluarga.
“Kami meyakini bahwa almarhum tidak seperti itu, Mas. Cukup nggih (ya) Mas untuk saat ini,” ujarnya.
Di sisi lain, polisi tetap kukuh pada temuan awal. AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya Jumat (1/8), menegaskan kesimpulan penyelidikan.
“Apabila akan ada kesempatan, misalnya ada informasi (baru) atau apa pun yang dimasukkan kepada pihak penyelidik yaitu Direktorat Kriminal Umum, silakan, nanti itu akan ditindaklanjuti,” ujarnya. Ia juga memastikan semua barang bukti yang ditampilkan berasal dari TKP.
Baca Juga: PELAKU TERTANGKAP! Bocah SD Diculik Sepupu Ibu Sendiri, Motifnya Bikin Melongo
Polisi mengandalkan beberapa bukti kunci:
1. Keterisolasian TKP: Tidak ditemukan sidik jari atau DNA orang lain selain Arya di kamar kosnya
2. Tidak Ada Racun: Pemeriksaan toksikologi negatif untuk racun umum, alkohol, atau narkoba. Hanya ditemukan parasetamol dan chlorpheniramine (obat flu/pilek).
3. Riwayat Gangguan Psikologis: Ditemukan email dari alamat daru c@yahoo.com ke layanan konseling bunuh diri pada 2013 dan 2021.
Email 2021 mengungkapkan keinginan Arya untuk melompat dari gedung tinggi dan menenggelamkan diri.
Pemeriksaan psikologis forensik juga menyoroti beban kerja berat sebagai diplomat penanganan krisis yang berpotensi menyebabkan burnout, compassion fatigue, dan trauma. Arya juga disebut cenderung menutup masalah dan sulit mencari dukungan.
4. Sebab Kematian: Mati lemas akibat gangguan pertukaran oksigen di saluran pernapasan atas, tanpa tanda penyakit atau zat yang mengganggu oksigenasi. Ditemukan luka lecet, memar di wajah, bibir, lengan, serta tanda pendarahan internal.
Dalam jumpa pers, polisi memamerkan berbagai barang bukti dari TKP dan lokasi lain, termasuk:
- Laptop (Macbook Air, Dell), DVR, ponsel Samsung Note 9, SD card, flashdisk.
- Lakban kuning (gulungan dan yang melilit kepala).
- Pakaian (celana biru, pakaian baru belanjaan).
- Barang pribadi (body wash, sunblock, obat sakit kepala & lambung, surat rawat jalan RS Juni 2025).
- Barang tak biasa: kantong plastik berisi alat kontrasepsi dan pelapis merek Vivo, serta kantong lain berisi bekas makanan ringan.
Yang menarik, sebuah tas ransel Arya ditemukan di rooftop Gedung Kemenlu sehari setelah jasadnya ditemukan.
AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan temuan tas di Kemenlu itu dan menyebut isinya.
“Yang pasti, ada laptop, ada pakaian yang baru dibeli, terus ada beberapa obat-obatan ya yang korban bawa, terus ya pokoknya belanjaan yang baru dia beli, trus beberapa nota, trus beberapa alat-alat kantor,” jelasnya.
Dia menambahkan Arya terlihat naik lift ke lantai 12 dan menggunakan tangga darurat ke rooftop setelah berbelanja. Namun, Reonald menolak merinci riwayat penyakit Arya, menyebutnya ranah privasi.
Ahli Digital Forensik Abimanyu Wachjoewidajat menilai penyelidikan masih prematur.
Abimanyu Wachjoewidajat, dalam tayangan Sapa Indonesia Pagi Jumat (1/8), secara tegas mengkritik kesimpulan polisi.
“Apa yang disajikan Bareskrim sekarang itu juga terlalu dini untuk langsung menganggap ini suatu kasus yang hanya sepihak saja,” tegasnya.
Abimanyu menyoroti beberapa poin krusial:
1. Email Kuno: Menganggap email dari 2013 dan 2021 terlalu lampau dan lemah sebagai dasar utama menyimpulkan bunuh diri di 2025. “Hanya karena satu email itu, kemudian hal ini yang disimpulkan, tanda tanya besar,” ujarnya.
2. Tas di Rooftop: Mempertanyakan alasan tas ditinggalkan di rooftop Kemenlu dan apakah ada orang lain yang mengaksesnya. “Tas tersebut menjadi tanda tanya kenapa dia ditinggalkan? Hanya meninggalkan aja ataukah memang sengaja? Memang sengaja untuk apa?”
3. Rekaman CCTV Rooftop: Tidak setuju rekaman sensitif rooftop Kemenlu dipublikasikan. Menyanggah tafsir polisi bahwa Arya hendak melompat, menyebutnya hanya “melongok”. Juga mempertanyakan lebam di tubuh Arya yang tidak sesuai dengan aksi “melongok”.
4. Aktivitas “Buang Sampah”: Mempertanyakan narasi polisi soal Arya “membuang sampah” malam sebelumnya berdasarkan CCTV kos. Menyebut kantong yang dibawa terlihat berat dan gerakannya tidak wajar untuk sekadar buang sampah. “Sampah seberat apa yang bawanya sampai begini-begini? Bawanya kalau sampah tuh isinya enteng... enggak akan sampai seberat itu.”
5. Ponsel Hilang: Menekankan polisi harus mampu melacak ponsel Arya yang hilang melalui operator seluler untuk mengetahui lokasi terakhirnya. “Enggak hanya bilang hilang, karena itu HP yang aktif... terakhir kali terpantau di mana, di BTS atau Base Transceiver Station apa, bisa ketahuan dia di mana.”
Abimanyu Wachjoewidajat menutup analisinya dengan desakan untuk pendalaman lebih lanjut.
Baca Juga: Tom Lembong Bebas, Hasto Kristiyanto Dapat Amnesti – Kebijakan Baru Prabowo Tuai Pro Kontra
“Kasus kematian Arya ini masih banyak kemungkinan dan terlalu dini untuk mengungkap hanya berdasar informasi yang sedikit,” pungkasnya, berharap polisi mengembangkan penyelidikan dan publik membantu memberikan informasi.
Dengan temuan yang ada, klaim tuntas dari polisi justru memunculkan lebih banyak pertanyaan.
Kematian Arya Daru Pangayunan masih menyisakan kabut misteri tebal: benarkah tekanan batin yang memuncak, atau ada sisi lain yang belum terkuak? Pencarian jawaban yang sesungguhnya tampaknya masih panjang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






