Sumut

Aktivis, Pengacara dan LSM Desak Polisi Transparan Usut Tewasnya Mahasiswa di KTV Labuhanbatu

Habibi Caniago | 3 Maret 2026, 05:20 WIB
Aktivis, Pengacara dan LSM Desak Polisi Transparan Usut Tewasnya Mahasiswa di KTV Labuhanbatu
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu. Foto : Humas Polres Labuhanbatu

AKURAT SUMUT Kematian seorang aktivis mahasiswa berinisial AIS di salah satu room KTV Sing Together (ST), Komplek Perumahan DL, Jalan Baru By Pass, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (12/2/2026), masih menyisakan tanda tanya.

Hingga awal Maret, kepolisian belum memaparkan secara rinci kronologis lengkap peristiwa yang merenggut nyawa mahasiswa tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jihad, menyebut pihaknya telah menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada keluarga korban.

“Sudah dari yang lain sudah diinfokan. Ke pihak keluarga pun sudah. SP2HP ke pihak keluarga juga sudah. Komunikasi intens dengan pihak keluarga juga sudah,” ujarnya, Senin (2/3/2026).

Ia juga mengatakan keluarga korban telah menyampaikan apresiasi atas langkah penyelidikan yang dilakukan polisi. Ketika ditanya apakah kasus tersebut merupakan delik aduan, AKP Jihad menegaskan bahwa perkara itu bukan delik aduan.

“Bukan delik aduan,” jawabnya singkat. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi terkait kronologi detail maupun penyebab pasti kematian AIS yang disampaikan kepada publik.

Diduga Ada Kejanggalan

Ketua Solidaritas Perempuan Merdeka Labuhanbatu, Khairunnisa Dalimunthe, menduga kematian AIS tidak wajar dan perlu penyelidikan lebih mendalam. Ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan, baik dari kondisi fisik korban maupun perilaku beberapa rekan korban saat kejadian.

“Mulai dari kondisi fisik mayat serta perilaku beberapa aktivis teman AIS yang dinilai berusaha keras agar tidak dilakukan penyelidikan, hal ini saya langsung rasakan,” ujarnya kepada wartawan.

Nisa, sapaan akrabnya, mengaku telah menggali informasi dari keluarga dan sejumlah pihak yang mengetahui peristiwa sebelum korban masuk ke KTV bersama rekan-rekannya.

Ia menyebut kematian AIS terjadi secara tiba-tiba dan berdasarkan foto-foto pascakejadian terdapat sejumlah kejanggalan pada tubuh korban.

Ia juga mengungkap adanya rekaman CCTV yang memperlihatkan korban sempat beberapa kali keluar dari room sebelum akhirnya kembali masuk.

“Dari teman aktivis yang sudah melihat rekaman CCTV, ada tiga kali korban keluar room dan beberapa temannya menarik masuk kembali,” katanya.

Menurut keterangan saksi, pada pagi hari korban ditemukan terbaring kaku di sofa room, sementara sejumlah rekannya berada di ruang tunggu. Ketika petugas kebersihan mempertanyakan kondisi korban, disebutkan bahwa korban hanya sedang tidur.

“Teman abang ini kenapa gak keluar? Dijawab temannya, biar saja dia lagi tidur,” ungkap Nisa menirukan percakapan tersebut. Ia juga menyebut tidak ada satu pun rekan korban yang membawa AIS ke rumah sakit.

Informasi yang diterimanya, korban sudah dalam kondisi kaku saat tiba di fasilitas kesehatan. Nisa pun mendorong agar dilakukan langkah lanjutan guna memastikan penyebab kematian secara jelas.

Pengacara: Delik Umum Harus Diusut Tuntas

Pengacara asal Rantauprapat, Yarham Dalimunthe, SH, menilai peristiwa penemuan mayat termasuk delik umum yang wajib diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

“Jika ada peristiwa penemuan mayat, menurut hemat saya itu delik umum dan harus diusut tuntas oleh penyidik agar tidak menjadi persepsi buruk di tengah masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, publik berhak mengetahui kronologis awal kejadian, siapa saja yang bersama korban, serta apakah ada upaya pertolongan yang dilakukan.

“Kalau delik aduan, harus ada laporan dan laporan bisa dicabut. Tapi ini bukan delik aduan, jadi penyidik tetap wajib melakukan penyelidikan secara terang benderang,” tegasnya.

Yarham menambahkan, meski keluarga korban menerima peristiwa tersebut, kepolisian tetap perlu menyampaikan hasil penyelidikan secara terbuka, termasuk penyebab kematian berdasarkan hasil visum.

LSM Desak Polda Turun Tangan

Desakan serupa datang dari Ketua LSM Komunitas Masyarakat Labuhanbatu (KML), Hanafiah. Ia menilai lambannya keterbukaan informasi dapat memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Peristiwa meninggalnya aktivis ini harus diusut tuntas. Jika jajaran Polres bungkam, sebaiknya Polda harus bertindak mengambil alih,” ujarnya.

Ia menegaskan, sebagai delik umum, aparat wajib bersikap transparan dalam menyampaikan perkembangan penyelidikan agar tidak memunculkan persepsi negatif.

Isu Pemeriksaan Kapolres

Di tengah berkembangnya kasus ini, beredar isu bahwa Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu, diperiksa oleh Propam Polda Sumatera Utara terkait penanganan perkara tersebut. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, juga belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan wartawan.

Publik kini menantikan penjelasan resmi dan transparan dari aparat penegak hukum terkait penyebab pasti kematian AIS, agar tidak berkembang menjadi spekulasi yang meresahkan masyarakat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.