140 Siswa SMKN 10 Medan Gagal SNBP! DRPD Sumut Desak Disdik dan Sekolah Temu Solusi Serta Kepsek Janji ke Jakarta

AKURAT SUMUT - Sebanyak 140 siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 10 Medan menggelar aksi protes di halaman sekolah mereka.
Aksi ini dipicu oleh kegagalan mereka mendaftar dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) akibat kelalaian pihak sekolah dalam menginput data e-rapor ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Akibatnya, ratusan siswa kehilangan kesempatan emas untuk masuk perguruan tinggi negeri tanpa tes.
Sebelum masuk ke berita utama ada baiknya kita mengetahui Apa itu SNBP. SNBP merupakan jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) yang didasarkan pada prestasi akademik siswa selama di bangku sekolah.
Untuk mengikuti SNBP, setiap sekolah diwajibkan menginput data nilai siswa ke dalam PDSS yang menjadi basis penilaian.
Namun, di SMKN 10 Medan, proses ini mengalami kendala serius. Data e-rapor siswa tidak diunggah tepat waktu oleh pihak sekolah, menyebabkan mereka tidak masuk dalam daftar peserta SNBP 2025.
Situasi ini memicu kemarahan para siswa yang merasa hak mereka untuk mengikuti seleksi perguruan tinggi telah dirampas akibat kelalaian administratif.
Salah satu siswa yang ikut dalam aksi protes menyampaikan kekecewaannya, "Kami sudah berusaha keras selama ini, belajar dengan sungguh-sungguh agar bisa masuk PTN lewat jalur SNBP. Tapi karena kesalahan sekolah, harapan kami pupus begitu saja."
Aksi Protes Siswa
Ratusan siswa yang merasa dirugikan berkumpul di halaman sekolah sejak pagi, menuntut pertanggungjawaban dari pihak sekolah. Mereka membawa spanduk dan berorasi menuntut kejelasan atas masa depan mereka.
Beberapa siswa bahkan menangis karena kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi melalui jalur SNBP. "Kami hanya ingin mendapatkan hak kami untuk kuliah. Kenapa ini bisa terjadi?" ujar salah satu siswa dengan suara bergetar.
Selain menuntut kejelasan, siswa juga meminta kepala sekolah segera bertindak dengan mencari solusi agar mereka tetap bisa mengikuti seleksi perguruan tinggi.
Respon Pihak Sekolah
Menanggapi aksi protes tersebut, Kepala SMKN 10 Medan, Drs. Syaiful Bahri, mengakui adanya kelalaian dalam proses penginputan data e-rapor. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan ini terjadi karena masalah teknis serta kurangnya koordinasi internal dalam pengelolaan data.
"Kami mohon maaf atas kejadian ini. Kami sedang berupaya mencari solusi terbaik agar siswa tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi," ujar Syaiful Bahri di hadapan siswa dan orang tua.
Sebagai langkah awal, kepala sekolah berjanji akan berangkat ke Jakarta untuk mengajukan permohonan khusus kepada Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) agar siswa SMKN 10 Medan tetap bisa mengikuti SNBP.
Namun, siswa dan orang tua tetap mempertanyakan bagaimana sekolah bisa lalai dalam tugas administrasi yang sangat penting ini. Mereka meminta adanya jaminan konkret bahwa masalah ini benar-benar akan segera diselesaikan.
Pertemuan dengan Pihak Terkait
Setelah aksi protes yang dilakukan siswa, pihak sekolah, perwakilan siswa, orang tua, dan Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah I Sumatera Utara mengadakan pertemuan.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Cabdisdik Wilayah I Sumut, Duta Syailendra, menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha mencari solusi terbaik. Ia juga mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di sekolah lain.
"Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem administrasi sekolah. Tidak boleh ada lagi siswa yang dirugikan karena kesalahan teknis seperti ini," ujar Duta Syailendra.
Orang tua siswa pun berharap agar pemerintah daerah dan dinas pendidikan ikut turun tangan, karena ini menyangkut masa depan anak-anak mereka.
Desakan dari DPRD Sumut
Menanggapi permasalahan ini, Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Dr. Sutarto, M.Si, mendesak Dinas Pendidikan Sumut untuk segera bertindak.
"Ini menyangkut nasib ratusan anak kita. Tidak boleh ada yang dirugikan akibat kelalaian pihak sekolah. Saya minta Dinas Pendidikan Sumut segera mencari solusi agar mereka tetap bisa mendaftar di PTN," tegas Sutarto.
Menurutnya, jika perlu, pemerintah daerah harus mengajukan dispensasi khusus ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi agar siswa yang gagal mendaftar SNBP tetap mendapat kesempatan mengikuti seleksi tanpa harus menunggu tahun depan.
Langkah Lanjutan
Sebagai langkah konkrit, Panitia SNPMB telah memberikan perpanjangan waktu untuk finalisasi PDSS hingga 7 Februari 2025. Perpanjangan ini menjadi harapan terakhir bagi siswa SMKN 10 Medan agar bisa tetap mengikuti SNBP.
Selain itu, Kepala SMKN 10 Medan telah berjanji akan berangkat ke Jakarta dalam waktu dekat untuk mengurus permasalahan ini langsung ke pusat.
Dinas Pendidikan Sumut juga telah membentuk tim khusus untuk membantu sekolah dalam pengurusan data dan mengawal jalannya perbaikan sistem administrasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.
Harapan Orang Tua Siswa
Orang tua siswa berharap pihak sekolah dan dinas pendidikan benar-benar serius dalam menangani masalah ini. Mereka tidak ingin anak-anak mereka kehilangan kesempatan kuliah hanya karena kelalaian administratif.
"Kami ingin solusi nyata, bukan sekadar janji. Anak-anak kami punya impian dan masa depan yang harus diperjuangkan," kata salah satu orang tua siswa dengan penuh harap.
Selain itu, orang tua juga meminta agar pihak sekolah lebih transparan dalam pengelolaan data dan lebih cepat dalam menyampaikan informasi kepada siswa terkait hal-hal penting seperti pendaftaran SNBP.
Kasus gagalnya 140 siswa SMKN 10 Medan mendaftar SNBP menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Manajemen administrasi yang buruk dapat berdampak besar pada masa depan siswa.
Diharapkan, dengan kerja sama antara sekolah, dinas pendidikan, DPRD, dan pemerintah pusat, solusi terbaik dapat segera ditemukan. Masa depan ratusan siswa kini berada di tangan pihak terkait, dan semua berharap agar hak mereka untuk melanjutkan pendidikan tidak hilang begitu saja.
Semoga kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi sekolah-sekolah lain agar lebih teliti dan disiplin dalam mengelola data akademik siswa.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







