Sumut

Labusel Percepat Pemetaan Aset Desa untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih 2025

Bayong | 5 Desember 2025, 08:36 WIB
Labusel Percepat Pemetaan Aset Desa untuk Pembangunan Koperasi Merah Putih 2025

AKURAT SUMUT (Labuhanbatu Selatan) – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar rapat koordinasi pemetaan aset, lahan, dan bangunan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Command Center Pemkab Labusel dan menjadi langkah awal penguatan ekonomi desa melalui koperasi.

Bupati Labuhanbatu Selatan menegaskan, “Pemetaan aset desa ini bukan sekadar pendataan administrasi. Data yang lengkap dan terverifikasi akan mempercepat pembangunan koperasi dan memastikan manfaatnya dirasakan seluruh warga.”

Baca Juga: Bupati Labusel Hadiri Sosialisasi Pendanaan Alternatif Infrastruktur Bersama PT SMI dan PT PII

Rapat menyoroti peran koperasi sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Bupati menambahkan, “Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi tempat berkembangnya UMKM, usaha tani, dan usaha kecil rumahan. Banyak potensi desa yang selama ini belum dikelola maksimal, dan koperasi ini akan menjadi solusi.”

Selain itu, Bupati juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengelolaan koperasi.

“Partisipasi semua elemen desa, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, kaum ibu, hingga pelaku usaha, adalah kunci keberhasilan koperasi. Dengan semangat gotong royong, koperasi ini bisa menjadi motor penggerak ekonomi dan sumber harapan baru,” ujarnya.

Baca Juga: Musrenbang RKPD Tahun 2025, Bupati Labusel Edimin Konvoi Naik Becak

Rapat koordinasi ini ditutup dengan kesepakatan untuk mempercepat proses pendataan aset dan pembangunan Koperasi Merah Putih di seluruh desa pada 2025.

Turut hadir dalam rapat para asisten, kepala OPD, camat se-Labusel, Babinsa, dan Penjabat Kepala Desa.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.