Dugaan Skandal Uang Endorse Lolly, Vadel Badjideh & Keluarganya Buka Suara!

AKURAT SUMUT - Vadel Badjideh akhirnya membuka suara terkait isu uang endorse yang melibatkan putri Nikita Mirzani, LM atau kerap disapa Lolly.
Melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, Vadel mengonfirmasi bahwa sekitar Rp.100 juta yang diterima LM telah diserahkan kepada kakaknya, Martin Badjideh, untuk dikelola.
Menurut tim hukum Vadel, uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup LM selama ia tinggal di apartemen.
Razman Arif Nasution menjelaskan, "Vadel bilang penghasilan LM itu berkisar antara Rp50 sampai Rp.100 juta.
Tapi kalau nilai pastinya nggak tahu." Ia kemudian meminta rekannya, Rahmat, untuk menambahkan penjelasan mengenai penggunaan uang tersebut.
Dalam keterangannya, Rahmat menyebutkan bahwa dana itu dialokasikan untuk berbagai keperluan, mulai dari biaya hidup sehari-hari, perawatan diri, hingga pembelian produk skincare mewah.
"Uang endorsement itu dipakai untuk kebutuhan makan, apartemen, dan juga biaya skincare yang cukup tinggi," jelas Rahmat.
Ia menegaskan bahwa penyerahan uang tersebut merupakan atas permintaan LM sendiri, di mana bahkan keluarga Vadel pernah mengingatkan agar LM tidak menghambur-hamburkan uangnya.
Pernyataan ini berimbas pada pernyataan sebelumnya dari Nikita Mirzani, yang menyebutkan bahwa LM tidak pernah memegang uangnya secara langsung.
"Sedikit aja nih saya kasih tahu, LM itu pernah minum air keran dan dia pernah makan makanan kemarin," ujar Nikita, mengisyaratkan bahwa seluruh penghasilan dari endorse dan sumber lain langsung masuk ke rekening Martin Badjideh.
Sementara itu, Vadel Badjideh yang kini tengah menjalani tahanan di Polres Metro Jakarta Selatan, dikabarkan dalam kondisi sehat dan tampak lebih tenang.
Saat dikunjungi oleh Razman Arif Nasution pada 25 Februari 2025, ia terlihat mengenakan peci putih.
Menurut Razman, Vadel mengaku, "Om saya sekarang lebih tenang," menandakan perubahan sikapnya selama masa penahanan yang juga membuatnya lebih dekat dengan Tuhan.
Keluarga Vadel juga turut hadir dengan kehadiran Martin dan Bintang Badjideh. Martin menegaskan bahwa dirinya membawa seluruh uang LM dengan tujuan untuk melindungi dana tersebut dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Saya memantau dari jauh, dan kalau ada yang mencurigakan, kami langsung memberikan arahan agar dia tidak dibohongi," ungkap Martin.
Ia juga membantah tudingan bahwa uang hasil kerja LM disalahgunakan, menegaskan bahwa alur keluar masuk uang tersebut telah terpantau dengan jelas.
Di sisi lain, LM kini telah kembali bersama dengan ibu kandungnya, Nikita Mirzani, setelah sebelumnya dirawat oleh keluarga Vadel.
Vadel sendiri masih dalam tahanan selama 20 hari atas dugaan tindak asusila pada anak di bawah umur, terkait kasus persetubuhan dan pemaksaan aborsi yang melibatkan putrinya.
Dalam perkembangan lain, Razman Arif Nasution menyampaikan adanya pembicaraan mengenai rencana melaporkan LM ke pihak berwajib.
Hal ini muncul setelah LM mengubah keterangannya dalam berita acara pemeriksaan yang mempengaruhi status Vadel sebagai tersangka. "Keputusan LM untuk mengubah keterangan harus mendapat pertanggungjawaban, terutama terkait tindakan aborsi yang dilakukan, meski atas perintah klien kami," tegas Razman.
Ia menambahkan bahwa perbedaan kasus antara aborsi dan tuduhan persetubuhan pada anak di bawah umur harus dibedakan, dan kedua pihak harus bertanggung jawab.
Vadel sendiri mengungkapkan kekecewaannya karena mantan kekasihnya tiba-tiba mengubah keterangan. Namun, menurut Razman Arif Nasution, Vadel tidak menumbuhkan kebencian terhadap LM.
"Dia merasa dikhianati, tapi itu tidak berarti dia membenci LM. Kecewa adalah wajar, tapi tidak ada kebencian," ujar Razman.
Rencana langkah hukum lebih lanjut terkait LM masih dalam diskusi bersama keluarga Vadel, termasuk dengan orang tua dan saudara-saudaranya.
Hingga kini, kasus yang melibatkan Vadel Badjideh dan LM terus menyita perhatian publik, dengan berbagai pertanyaan mengenai tanggung jawab hukum atas peristiwa yang terjadi.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






