Sumut

Pertamina dalam Sorotan! Ahok Tantang Rapat Terbuka di Sidang Kejagung dan Sangat Siap Bersaksi

Kurnia | 1 Maret 2025, 04:37 WIB
Pertamina dalam Sorotan! Ahok Tantang Rapat Terbuka di Sidang Kejagung dan Sangat Siap Bersaksi

AKURAT SUMUT - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kembali menjadi sorotan publik terkait dugaan korupsi Pertamina dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018–2023.

Ahok menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan menantang agar proses persidangan digelar secara terbuka agar seluruh rakyat Indonesia dapat menyaksikan dan mendengar apa yang terjadi di Pertamina.

Dalam keterangan yang diterimanya di Jakarta pada 28 Februari 2025, Ahok mengatakan,

"Saya siap (dipanggil Kejagung), saya senang membantu, dan saya senang kalau di sidang itu semua rekaman rapat itu diputar (secara terbuka), biar seluruh rakyat Indonesia mendengarkan apa yang terjadi di Pertamina."

Meski bersedia memberikan keterangan, Ahok mengaku tidak mengetahui secara detail mengenai permasalahan teknis, seperti pencampuran BBM (BBM Oplos) jenis Pertamax dengan Pertalite, karena menurutnya hal tersebut berkaitan dengan aspek teknis pengadaan.

Ia pun menegaskan adanya mekanisme pengawasan berlapis di perusahaan tersebut, yang melibatkan peran pengawas internal, dewan komisaris, serta lembaga seperti Badan Pengawas Keuangan (BPK).

Ahok juga meminta agar BPK menyelidiki laporan keuangan Pertamina, terutama keuntungan perusahaan di tahun 2024, serta mengaudit pengadaan minyak yang melibatkan transaksi miliaran dolar.

"Tolong penyidik, BPK cek Pertamina. Ramai-ramai cek laporan Pertamina, keuntungan 2024 itu berapa. Dan dicek procurement pengadaannya selama 2024 itu berapa miliar dolar, karena dalam RKAP dan RUPS yang sudah ditandatangani menteri, itu harus hemat 46 persen," ungkapnya.

Selain itu, ia mengimbau agar Kejagung meminta data dari PPATK terkait aliran uang kontraktor Pertamina ke berbagai pihak, termasuk memeriksa kekayaan pejabat terkait di Pertamina, Kementerian ESDM, dan SKK Migas.

"Kalau mau lebih tegas lagi, cek dia ada hubungan tanah, sertifikat, apartemen yang ada hubungannya dengan pejabat Pertamina, pejabat di ESDM, SKK Migas ataupun ada oknum BPK, oknum manapun hartanya sesuai enggak dapat dari mana," tambah Ahok.

Kasus ini semakin kompleks dengan adanya penetapan sembilan tersangka oleh Kejaksaan Agung, yang mencakup pejabat internal Pertamina dan pihak swasta.

Di antaranya, Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne, VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga, telah langsung ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dugaan modus korupsi meliputi pengoplosan produk minyak dengan oktan rendah ke dalam minyak dengan oktan tinggi serta pengadaan bahan bakar dengan sistem penunjukan langsung tanpa lelang, yang menyebabkan harga BBM jauh lebih tinggi dari seharusnya.

Baca Juga: Buntut Kasus Korupsi Pertamina BBM Oplos! Kepercayaan Turun, Publik Ramai-Ramai Beralih ke SPBU Swasta

Perkiraan kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp193,7 triliun, menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah.

Ahok, yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta (2014–2017) serta memiliki latar belakang pendidikan dan karier di bidang pertambangan, mengingatkan pentingnya pengawasan yang efektif sejak awal pengadaan minyak.

"Kita punya insinyur-insinyur bisa ngetes dong. Masak minyak masuk kapal mesin, ngetes di Tanjung Priok ngetesnya. Kalau gitu semua, pecat aja," ujarnya.

Meski pernah menghadapi berbagai kasus hukum sebelumnya, termasuk kasus penistaan agama yang berujung pada hukuman penjara, Ahok kini menampilkan sikap kooperatif dengan kesiapan memberikan keterangan secara terbuka.

Hal ini diharapkan dapat memperjelas berbagai fakta dalam kasus korupsi yang melibatkan Pertamina dan memperbaiki sistem pengawasan di perusahaan migas BUMN tersebut.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat, baik melalui keterangan saksi maupun bukti lain, akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Penetapan sembilan tersangka ini semakin mempertegas bahwa kasus ini melibatkan pejabat internal dan eksternal dengan modus yang merugikan negara secara signifikan.

Proses penyelidikan dan pemeriksaan yang transparan diharapkan dapat membawa keadilan bagi negara dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya energi nasional.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
I