Sumut

Air Keruh dan Berlendir, Warga Simalungun Tolak Bayar Tagihan PDAM Selama 2 Tahun

Kurnia | 26 Juni 2025, 15:26 WIB
Air Keruh dan Berlendir, Warga Simalungun Tolak Bayar Tagihan PDAM Selama 2 Tahun

AKURAT SUMUT - Puluhan Kepala Keluarga (KK) di Perumahan Graha Dimensi, Kabupaten Simalungun, nyaris dua tahun menunda pembayaran tagihan air PDAM Tirta Lihou.

Namun, bukan sekadar tunggakan yang jadi persoalan utama, melainkan buruknya kualitas dan ketidakcukupan pasokan air bersih yang membuat warga frustasi.

Dilansir dari Kompas dan Instagram@uwakuwukbiasa, Pelanggan Graha Dimensi Thompson Tampubolon, ditemui di kediamannya Rabu petang, mengungkapkan bahwa kedatangan petugas penagihan malah memancing kemarahan warga.

“Kemarin sore mereka datang menagih, warga di sini mengamuk. Kami bukan tidak mau bayar, tapi bagaimana dengan fasilitas air kami? Kenapa tidak diputus dari dulu, sementara ini sudah dua tahun tidak bayar?” ujarnya sambil menunjuk saluran pipa rusak.

Baca Juga: Oknum Polisi Minta Duit Rp100 Ribu di Jalan Palang Merah, Propam Turun Tangan

Thompson menegaskan bahwa sejak dua tahun terakhir distribusi air sangat kacau sering mati mendadak, keruh, bahkan muncul cacing di bak penampungan. Aliran dari sumber mata air Tambun yang dikelola UPT Karang Sari disebutnya tidak memadai.

“Pipa distribusi dari mata air itu melewati sungai. Jika ada yang membuang racun ke sungai dan pipanya bocor, semua orang di perumahan ini bisa terancam,” tegasnya dengan nada khawatir.

Frustrasi atas kondisi layanan, warga memilih mendirikan sumur bor secara swadaya. Meski demikian, rata-rata mereka tetap membayar antara Rp 50.000 hingga Rp 90.000 per bulan sesuai pemakaian anggaran yang terasa sia-sia tanpa kualitas air yang layak.

“Karena fasilitas dan kualitas airnya tidak baik, makanya kami keberatan,” tukasnya tegas.

Direktur Utama PDAM Tirta Lihou Dodi Mandalahi menjelaskan bahwa perbaikan sumber mata air Tambun telah dilakukan.

“Sudah kita perbaiki,” jelasnya menanggapi keluhan warga. “Ada sekitar 35 hingga 46 rumah tangga di sekitar sini. Semua kompak, awalnya mereka mengeluh airnya keruh dan ada cacing. Sudah kita perbaiki,” ujarnya sambil memastikan fasilitas kini berfungsi.

Dodi memperkirakan setiap rumah tangga menghabiskan rata-rata Rp 60.000 per bulan. Dengan tunggakan lebih dari setahun, ia menyebut kerugian perusahaan mencapai sekitar Rp 9 juta.

Karena gagal mencapai kesepakatan, direksi pun meminta bantuan Jaksa bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Simalungun untuk menagih.

“Air kita masih murah, hanya Rp 2.700 per meter kubik. Pelanggan harus membayar tunggakan meskipun air dipakai atau tidak,” tegasnya.

Namun, kedatangan pihak PDAM yang didampingi seseorang yang mengaku perwakilan Kejari dipandang warga sebagai intimidasi.

Seorang ibu rumah tangga di Graha Dimensi, sewaktu menolak sambil memegang tagihan, menegaskan bahwa penagihan paksa tanpa solusi layanan hanya menambah beban konsumen.

“Kami dipaksa bayar lebih mahal tapi dapat air yang tidak layak konsumsi. Ini penipuan,” ujarnya sambil memperlihatkan air keruh dalam gelas.

Kritik warga tak hanya soal penagihan, melainkan juga perubahan status pelanggan dari golongan bersubsidi ke golongan tarif lebih tinggi tanpa pemberitahuan.

Baca Juga: Jelang Pemilu, Bawaslu Labura Sinkronisasi Data Warga dengan Disdukcapil

Padahal Peraturan Bupati No 17 Tahun 2007 mengatur kategori pelanggan yang layak mendapat subsidi.

Warga menilai kebijakan itu bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan hak atas air bersih.

PDAM Tirta Lihou menjanjikan pertemuan terbuka untuk menyelesaikan polemik ini, mengingat perusahaan milik Pemkab Simalungun berkomitmen pada pelayanan prima.

Namun hingga jadwal pertemuan ditetapkan, warga Graha Dimensi akan terus mempertahankan haknya atas air bersih berkualitas dan menolak diperlakukan sebagai penjahat hanya karena mempertanyakan hak konsumsi dasar.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
I