Diduga Manipulasi Data Pinjaman KUR Terjadi di BRI Unit Ajamu, Pimpinan Unit Mengaku Tidak Tahu, Pimcab Rantauprapat Gak Mau Tahu?

AKURAT SUMUT – Diduga manipulasi data administrasi persyaratan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) terjadi di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Dugaan manipulasi data administrasi itu dilakukan oleh pihak bank milik negara di unit Ajamu tersebut, terhadap kelengkapan persyaratan calon debitur (peminjam) Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Data yang diperoleh media dari sumber, manipulasi dilakukan oleh oknum bank BRI dengan meloloskan pengajuan pinjaman sejumlah calon debitur KUR, meski persyaratan yang ditentukan pihak perbankan tidak terpenuhi.
“Ada tiga yang sudah kami konfirmasi, tidak ada usaha, npwp dan beberapa kelengkapan lain yang jadi syarat, tapi bisa cair pinjamannya. Itu diakui langsung oleh peminjam (debitur). Masih ada data lain yang akan kita konfirmasi langsung,” ujar sumber kepada media belum lama ini.
Untuk jumlah pinjaman KUR yang dicairkan oleh pihak BRI unit Ajamu, menurut sumber, bervariasi hingga mencapai Rp50 juta.
“Tanpa syarat lengkap, tak ada usaha padahal itu wajib karena program KUR, bisa cair lima belas sampai empat puluhan (juta),” terang sumber.
Dari aktivitas manipulasi data debitur KUR tersebut, lanjutnya, sejumlah oknum pegawai BRI unit Ajamu diduga menerima sejumlah uang sebagai imbalan dari ‘cawe-cawe’ meloloskan pinjaman tersebut.
Pimpinan unit BRI Ajamu, Papandru Juliandri, yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya manipulasi data dimaksud. "Gak tau saya bang. Belum tau saya, nanti saya telpon lagi, saya lagi sama nasabah ini" akunya singkat sembari mematikan panggilan telepon WhatsApp, Rabu, 29 Oktober 2025 Siang.
Baca Juga: Didampingi Pengacara LPA, Korban Dugaan Kelalaian Petugas Medis Lapor ke Polres Labuhanbatu
Anehnya, saat dihubungi kembali, Kamis, 30 Oktober 2025 Siang, Juliandri memilih bungkam, meski aktivitas dugaan manipulasi data administrasi debitur KUR tersebut diduga terjadi di unit bank yang dipimpinnya.
Apalagi, sebagai pimpinan unit, Juliandri dinilai wajib mengetahui setiap adanya persetujuan pinjaman KUR di unit yang dipimpinnya tersebut.
Parahnya, pimpinan unit BRI Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Rian Darmawan, yang juga dikonfirmasi secara tertulis melalui pesan whatsapp belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.
Diketahui, penelusuran sumut.akurat.co di laman resmi bri.co.id, untuk persyaratan KUR kecil bank BRI tertulis setidaknya ada empat persyaratan yang wajib dipenuhi debitur.
Pertama, mempunyai usaha produktif dan layak. Kedua, tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB dan kartu kredit.
Ketiga, telah melakukan usaha secara aktif minimal enam bulan, serta terakhir memiliki surat ijin usaha mikro dan kecil (UKM) dan surat ijin usaha lainnya yang dipersamakan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.






