Sumut

Bobby Nasution Perjuangkan Kepastian Pesangon Buruh PBPH di Sumut

Yusuf Tirtayasa | 30 Maret 2026, 14:38 WIB
Bobby Nasution Perjuangkan Kepastian Pesangon Buruh PBPH di Sumut

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berupaya memperjuangkan kepastian pesangon bagi para buruh yang terdampak pencabutan izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Langkah ini dilakukan setelah sejumlah perusahaan kehutanan kehilangan izin operasionalnya, sehingga memicu kekhawatiran para pekerja terkait masa depan pekerjaan dan hak-hak mereka.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan berupaya memastikan para buruh tetap mendapatkan hak pesangon yang layak.

Mengutip Antara, Sabtu (28/03/2026) kepastian ini penting karena pencabutan izin perusahaan berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para pekerja di sektor kehutanan.

Pemerintah daerah menilai perlindungan terhadap buruh harus menjadi prioritas, terutama ketika kebijakan yang diambil berdampak langsung pada keberlangsungan pekerjaan mereka.

Oleh karena itu, Pemprov Sumut berkomitmen menyampaikan aspirasi para pekerja kepada pemerintah pusat dan pihak terkait agar persoalan ini mendapatkan solusi yang adil.

Upaya Pemprov Sumut Perjuangkan Hak Buruh

Dalam pertemuan dengan perwakilan pekerja, Bobby Nasution menegaskan bahwa pemerintah daerah akan membantu memperjuangkan kepastian hak-hak buruh yang terdampak pencabutan izin PBPH.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah provinsi akan menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah pusat agar para pekerja tidak kehilangan hak pesangon yang seharusnya mereka terima.

Pemerintah juga mendorong adanya komunikasi antara perusahaan dan pekerja agar proses penyelesaian dapat berjalan dengan baik.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan pencabutan izin perusahaan tidak merugikan para pekerja yang selama ini bergantung pada sektor tersebut sebagai sumber penghidupan.

Pencabutan Izin PBPH dan Dampaknya

Pencabutan izin PBPH terhadap sejumlah perusahaan kehutanan menjadi kebijakan pemerintah pusat dalam upaya memperbaiki tata kelola pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.

Namun kebijakan ini juga menimbulkan dampak sosial, terutama bagi para pekerja yang menggantungkan penghasilan pada perusahaan tersebut.

Bagi para buruh, kepastian pesangon menjadi hal penting untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga setelah kehilangan pekerjaan.

Karena itu, pemerintah daerah berupaya menjadi penghubung antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah pusat agar solusi yang diambil dapat melindungi kepentingan semua pihak.

Ke depan, Pemprov Sumut berharap proses penyelesaian terkait pesangon dapat segera menemukan titik terang sehingga para buruh mendapatkan kepastian atas hak-hak mereka.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.