Bobby Nasution Perjuangkan Kepastian Pesangon Buruh PBPH di Sumut

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berupaya memperjuangkan kepastian pesangon bagi para buruh yang terdampak pencabutan izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Langkah ini dilakukan setelah sejumlah perusahaan kehutanan kehilangan izin operasionalnya, sehingga memicu kekhawatiran para pekerja terkait masa depan pekerjaan dan hak-hak mereka.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan berupaya memastikan para buruh tetap mendapatkan hak pesangon yang layak.
Mengutip Antara, Sabtu (28/03/2026) kepastian ini penting karena pencabutan izin perusahaan berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para pekerja di sektor kehutanan.
Pemerintah daerah menilai perlindungan terhadap buruh harus menjadi prioritas, terutama ketika kebijakan yang diambil berdampak langsung pada keberlangsungan pekerjaan mereka.
Oleh karena itu, Pemprov Sumut berkomitmen menyampaikan aspirasi para pekerja kepada pemerintah pusat dan pihak terkait agar persoalan ini mendapatkan solusi yang adil.
Upaya Pemprov Sumut Perjuangkan Hak Buruh
Dalam pertemuan dengan perwakilan pekerja, Bobby Nasution menegaskan bahwa pemerintah daerah akan membantu memperjuangkan kepastian hak-hak buruh yang terdampak pencabutan izin PBPH.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah provinsi akan menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah pusat agar para pekerja tidak kehilangan hak pesangon yang seharusnya mereka terima.
Pemerintah juga mendorong adanya komunikasi antara perusahaan dan pekerja agar proses penyelesaian dapat berjalan dengan baik.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan pencabutan izin perusahaan tidak merugikan para pekerja yang selama ini bergantung pada sektor tersebut sebagai sumber penghidupan.
Pencabutan Izin PBPH dan Dampaknya
Pencabutan izin PBPH terhadap sejumlah perusahaan kehutanan menjadi kebijakan pemerintah pusat dalam upaya memperbaiki tata kelola pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.
Namun kebijakan ini juga menimbulkan dampak sosial, terutama bagi para pekerja yang menggantungkan penghasilan pada perusahaan tersebut.
Bagi para buruh, kepastian pesangon menjadi hal penting untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga setelah kehilangan pekerjaan.
Karena itu, pemerintah daerah berupaya menjadi penghubung antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah pusat agar solusi yang diambil dapat melindungi kepentingan semua pihak.
Ke depan, Pemprov Sumut berharap proses penyelesaian terkait pesangon dapat segera menemukan titik terang sehingga para buruh mendapatkan kepastian atas hak-hak mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 2Buntut Tragedi Keracunan Massal MBG di Karo, Kepala BGN Bawa Ancaman Pemecatan ASN Hingga Suspend Dapur SPPG
- 3Dugaan Diskriminasi PT SMART Tbk Jerat Petani Sawit Adipati Labura: Akses Jalan Dipatok, Ekonomi Warga Lumpuh!
- 4Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Bernarkoba Asal Malaysia
- 5Gempa M6,4 Guncang Simalungun Sumatra Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
- 6HUT ke-81 RI, 463 Napi Lapas Rantauprapat Terima Remisi, 20 Orang Langsung Bebas
- 7Aksi Heroik Siswa SMAN 1 Panai Hilir Panjat Tiang Bendera Saat Upacara HUT ke-81 RI
- 8Perkuat Sinergi Forkopimda, Kapolda Sumut Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Astaka
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur


