Bobby Nasution Perjuangkan Kepastian Pesangon Buruh PBPH di Sumut

AKURAT.CO Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berupaya memperjuangkan kepastian pesangon bagi para buruh yang terdampak pencabutan izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Langkah ini dilakukan setelah sejumlah perusahaan kehutanan kehilangan izin operasionalnya, sehingga memicu kekhawatiran para pekerja terkait masa depan pekerjaan dan hak-hak mereka.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan berupaya memastikan para buruh tetap mendapatkan hak pesangon yang layak.
Mengutip Antara, Sabtu (28/03/2026) kepastian ini penting karena pencabutan izin perusahaan berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para pekerja di sektor kehutanan.
Pemerintah daerah menilai perlindungan terhadap buruh harus menjadi prioritas, terutama ketika kebijakan yang diambil berdampak langsung pada keberlangsungan pekerjaan mereka.
Oleh karena itu, Pemprov Sumut berkomitmen menyampaikan aspirasi para pekerja kepada pemerintah pusat dan pihak terkait agar persoalan ini mendapatkan solusi yang adil.
Upaya Pemprov Sumut Perjuangkan Hak Buruh
Dalam pertemuan dengan perwakilan pekerja, Bobby Nasution menegaskan bahwa pemerintah daerah akan membantu memperjuangkan kepastian hak-hak buruh yang terdampak pencabutan izin PBPH.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah provinsi akan menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah pusat agar para pekerja tidak kehilangan hak pesangon yang seharusnya mereka terima.
Pemerintah juga mendorong adanya komunikasi antara perusahaan dan pekerja agar proses penyelesaian dapat berjalan dengan baik.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa kebijakan pencabutan izin perusahaan tidak merugikan para pekerja yang selama ini bergantung pada sektor tersebut sebagai sumber penghidupan.
Pencabutan Izin PBPH dan Dampaknya
Pencabutan izin PBPH terhadap sejumlah perusahaan kehutanan menjadi kebijakan pemerintah pusat dalam upaya memperbaiki tata kelola pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan.
Namun kebijakan ini juga menimbulkan dampak sosial, terutama bagi para pekerja yang menggantungkan penghasilan pada perusahaan tersebut.
Bagi para buruh, kepastian pesangon menjadi hal penting untuk menjaga stabilitas ekonomi keluarga setelah kehilangan pekerjaan.
Karena itu, pemerintah daerah berupaya menjadi penghubung antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah pusat agar solusi yang diambil dapat melindungi kepentingan semua pihak.
Ke depan, Pemprov Sumut berharap proses penyelesaian terkait pesangon dapat segera menemukan titik terang sehingga para buruh mendapatkan kepastian atas hak-hak mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Aceh Dikepung Kabut Asap: BMKG Ungkap Pemicu dan Ancaman Transboundary Haze
- 2Bus Tahanan Polres Labuhanbatu Masuk Jurang Usai Tabrak Fuso di Jalinsum Labura, Tahanan Luka-Luka
- 3Sengketa Lahan Aceh Utara: Masyarakat dan Serikat Tani Desak PTPN Cot Girek Kembalikan 400 Hektar Tanah Sertifikat
- 4Kabut Asap Karhutla di Aceh Kian Pekat, BMKG Peringatkan Dampak Risiko Kesehatan Warga
- 5Polisi Terlibat Kejar-Kejaran Gerebek Narkoba di Tanjung Morawa, Tujuh Pelaku Ditangkap
- 6Dampak Kabut Asap Karhutla, Dinas Pendidikan Labuhanbatu Terapkan PJJ Bagi Siswa PAUD hingga SMP
- 7Tabrakan Beruntun Maut di Sergai, Sopir Angkutan Tewas dan 9 Orang Luka-Luka
- 8Gawat bah! Kado HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu Dicoreng "Rapor Merah", Aliansi Mahasiswa Ngamuk Geruduk Kantor Bupati
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur



