Masinton Pasaribu Geram! Oknum Kadis di Tapteng Diduga Terlibat "Manakko" duit

AKURAT SUMUT - Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, Masinton Pasaribu, kembali menunjukkan komitmennya untuk membenahi birokrasi daerah dengan langkah tegas terhadap tiga oknum Kepala Dinas.
Setelah sebelumnya menonaktifkan empat kepala desa, beliau kini mengancam akan mencopot pejabat di Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), serta Dinas Ketahanan Pangan yang tengah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.
Hasil Pemeriksaan dan Dugaan Pelanggaran
Menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Tapteng, Mulyadi Malau, penyelidikan mengungkap adanya indikasi penerimaan tenaga honorer secara tidak wajar dan praktik imbalan berupa uang serta SPPD cashback.
Praktik SPPD cashback ini diartikan sebagai gaji yang telah disalurkan ke rekening tenaga honorer namun kemudian diminta kembali oleh pejabat terkait.
1. Dinas Perhubungan: Diketahui merekrut enam tenaga honorer pada tahun 2024. Dari hasil pemeriksaan, terdapat satu tenaga honorer yang mengakui telah menyerahkan sejumlah uang kepada oknum kepala dinas.
2. Dinas Ketahanan Pangan: Terungkap bahwa dua tenaga honorer yang tidak pernah masuk kerja selama beberapa tahun tetap menerima gaji.
Praktek SPPD cashback juga terjadi di sini, di mana sebagian gaji yang telah disalurkan diklaim kembali oleh pejabat.
3. Dinas PPA: Di lingkungan dinas ini, terdapat satu tenaga honorer yang meskipun tidak pernah bekerja, tetap menerima gaji.
Hasil wawancara menunjukkan bahwa hampir 80 persen pegawai tidak mengenal tenaga honorer tersebut, menimbulkan pertanyaan mengenai keabsahan penerimaan gaji.
Tindak Lanjut dari Pemerintah Daerah
Berkas pemeriksaan atas ketiga kasus tersebut telah diserahkan kepada Bupati Masinton Pasaribu.
Dalam keterangannya pada Jumat (7/3/2025), beliau menegaskan, “Sudah saya teken. Terhadap ketiganya, pasti akan kita beri sanksi, bisa saja nanti sanksi penurunan pangkat, dari eselon 2 ke eselon 3.”
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa sanksi administratif yang tegas akan diterapkan sebagai bentuk upaya mencegah pelanggaran serupa di masa depan.
Bupati Masinton yang juga mantan anggota DPR-RI, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi praktik-praktik pelanggaran aturan, terutama yang berkaitan dengan korupsi.
“Kita tegaskan perbuatan pelanggar aturan harus kita tindak, apalagi terlibat manakko (mencuri),” ujarnya, menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari gerakan bersih-bersih di lingkungan pemerintahan.
Langkah tegas yang diambil oleh Bupati Tapanuli Tengah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Dengan mengancam pencopotan dan penurunan pangkat bagi pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran, diharapkan seluruh aparat pemerintah dapat meningkatkan integritas serta kinerja yang profesional.
Kendati demikian, keputusan akhir mengenai sanksi administratif sepenuhnya berada di tangan Bupati Masinton, yang dinilai sebagai bentuk tanggung jawab akhir dalam menjaga disiplin dan etika birokrasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Tapteng.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





