Operasi Pekat-Toba 2025! Polres Sergai Amankan Tiga Jukir Liar di Dua Lokasi

AKURAT SUMUT - Dalam rangka menindaklanjuti Operasi Kewilayahan Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai, Sumatra Utara mengamankan tiga orang juru parkir liar pada Jumat siang.
Ketiganya, yakni Haposan Sinaga alias Angon (55) warga Desa Firdaus, Ijal (41) warga Desa Sei Rampah, serta Otto Simanjuntak (51) warga Desa Pon, ditangkap di dua lokasi berbeda: Desa Sei Rampah dan Desa Pon, Kecamatan Sei Bamban.
Kanit I Pidana Umum Sat Reskrim Polres Sergai, Ipda Ibnu Irsady, S.Tr.K., bersama anggota Opsnal melaksanakan patroli sejak pukul 12.00 WIB di titik-titik rawan pungutan liar.
“Kami menyisir area parkir di pinggir jalan desa, kemudian menemukan tiga orang yang mengatur lajur parkir dan menyeberangkan kendaraan,” ujarnya.
Para jukir ini tidak membawa surat tugas atau tanda pengenal resmi, sehingga langsung diamankan ke Mapolres Sergai untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, Haposan, Ijal, dan Otto mengaku tidak pernah memaksa para pengendara.
“Kami hanya membantu menata parkir dan menyeberangkan motor maupun mobil. Jika pengendara memberikan imbalan sukarela antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000, kami terima. Namun tidak semua pengendara memberi,”
terang Ipda Ibnu merangkum keterangan mereka. Imbalan tersebut bersifat sukarela, tanpa tekanan atau ancaman.
Setelah proses pendataan selesai, Kabag Operasional (KBO) Sat Reskrim Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, SH, MH, memastikan ketiganya tidak menjalani proses hukum.
“Tidak ada pengendara yang merasa dirugikan atau mengadukan praktik ini,” kata Zulfan.
Sebagai tindak lanjut, mereka diberikan pembinaan, diminta melengkapi izin resmi sebagai petugas parkir, mengurus surat tugas, serta menandatangani pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Setelah itu, ketiganya dipulangkan ke rumah masing-masing.
Fokus Operasi Pekat-Toba 2025
Operasi Pekat-Toba 2025 yang digelar Polres Sergai berfokus menekan praktik pungli, premanisme, dan gangguan keamanan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Serdang Bedagai.
Kegiatan patroli tidak hanya menyasar juru parkir liar, tetapi juga pedagang kaki lima ilegal, calo tiket, serta preman pasar.
“Kami terus proaktif melakukan patroli dan razia demi menciptakan suasana aman dan tertib,” tegas Ipda Ibnu.
Hingga saat ini, Sat Reskrim Polres Sergai berkomitmen melanjutkan razia di sejumlah titik rawan pungli dan kriminalitas, termasuk di area pasar tradisional, tempat wisata, dan sepanjang jalan protokol.
Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan indikasi pungli atau tindakan premanisme.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





