Tusuk Gigi Rp 100 Juta dan Kue Tart Mewah, Bobby Nasution Bongkar Belanja Ajaib Pemprov Sumut

AKURAT SUMUT - Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, meluncurkan gelombang penertiban belanja pemerintah provinsi setelah menemukan serangkaian anggaran yang dinilai tidak masuk akal.
Dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut pada Rabu, 30 April 2025, Bobby menegaskan bahwa sejak Maret 2025, ia memimpin tim khusus untuk menelaah kembali seluruh usulan belanja per dinas (Efisiensi belanja).
“Perintah Bapak Presiden jelas: kita wajib mengefisiensi belanja untuk kebutuhan tidak mendesak, bukan malah mengurangi yang prioritas,” ujar Bobby Nasution.
Temuan Anggaran Mencengangkan
-
Tusuk gigi
-
Pagu: Rp 100 000 000
-
Satuan kerja: Salah satu dinas teknis Provinsi Sumut
-
Keterangan: Anggaran dialokasikan tanpa detail volume atau kebutuhan jelas, memicu pertanyaan publik mengenai urgensi anggaran tersebut.
-
-
Kue tart ukuran besar
-
Pagu: Rp 48 750 000
-
Volume: 15 buah kue tart (60×40 cm)
-
Satuan kerja: Badan Penghubung Pemprov Sumut di Jakarta
-
Kode RUP: 55658358 (metode pengadaan langsung, diumumkan 21 Januari 2025)
-
-
Pengadaan gayung dan alat kebersihan
-
Pagu: Puluhan juta rupiah
-
Catatan: Anggaran untuk gayung dan kain lap khusus ditemukan tanpa justifikasi kebutuhan jumlah atau spesifikasi teknis yang memadai.
-
-
Komponen pendukung lain
-
Beberapa dinas juga tercatat menganggarkan komponen busi serta suku cadang kendaraan dinas yang belum ada jadwal perawatan terperinci.
-
Rekaman pernyataan Gubernur Bobby sempat viral di media sosial setelah diunggah akun @medantalk pada 2 Mei 2025. Dalam video tersebut, ia menyindir:
“Di Sumut kita bahas kue tart Rp 50 juta, tusuk gigi Rp 100 juta, beli gayung puluhan juta… Ini anggaran serius atau guyonan?”
Sebagai langkah tegas, Bobby memerintahkan:
“Anggaran yang tidak relevan akan kita hapus. ASN yang tetap bersikukuh mempertahankan usulan tersebut akan kami peringatkan keras.”
Tim audit internal kini memproses rekomendasi pencoretan dan sanksi administratif bagi pegawai yang terbukti memaksakan anggaran fiktif.
Pemprov juga membuka kanal khusus bagi pegawai untuk mengajukan revisi anggaran dengan justifikasi data kebutuhan lapangan.
Langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden, agar setiap rupiah belanja daerah benar-benar difokuskan pada program yang menyentuh masyarakat. Bobby menambahkan:
“Kita tak bisa menutup mata. APBD harus dikelola dengan akuntabel, transparan, dan sesuai kepentingan warga.”
Dengan penataan ulang yang tengah berjalan, Pemprov Sumut menargetkan seluruh draft OPD selesai direvisi sebelum paripurna APBD Perubahan pertengahan tahun.
Gubernur optimis, setelah proses ini tuntas, tidak akan ada lagi anggaran “bercanda” yang membuang–buang dana publik.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 2Buntut Tragedi Keracunan Massal MBG di Karo, Kepala BGN Bawa Ancaman Pemecatan ASN Hingga Suspend Dapur SPPG
- 3Dugaan Diskriminasi PT SMART Tbk Jerat Petani Sawit Adipati Labura: Akses Jalan Dipatok, Ekonomi Warga Lumpuh!
- 4Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Bernarkoba Asal Malaysia
- 5Gempa M6,4 Guncang Simalungun Sumatra Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
- 6Aksi Heroik Siswa SMAN 1 Panai Hilir Panjat Tiang Bendera Saat Upacara HUT ke-81 RI
- 7HUT ke-81 RI, 463 Napi Lapas Rantauprapat Terima Remisi, 20 Orang Langsung Bebas
- 8Sertijab PJU dan Kapolsek Medan: Kombes Jean Calvijn Tekankan Soliditas dan Pelayanan Publik
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur




