Sumut

Tusuk Gigi Rp 100 Juta dan Kue Tart Mewah, Bobby Nasution Bongkar Belanja Ajaib Pemprov Sumut

Kurnia | 3 Mei 2025, 03:10 WIB
Tusuk Gigi Rp 100 Juta dan Kue Tart Mewah, Bobby Nasution Bongkar Belanja Ajaib Pemprov Sumut

AKURAT SUMUT - Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, meluncurkan gelombang penertiban belanja pemerintah provinsi setelah menemukan serangkaian anggaran yang dinilai tidak masuk akal.

Dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut pada Rabu, 30 April 2025, Bobby menegaskan bahwa sejak Maret 2025, ia memimpin tim khusus untuk menelaah kembali seluruh usulan belanja per dinas (Efisiensi belanja).

“Perintah Bapak Presiden jelas: kita wajib mengefisiensi belanja untuk kebutuhan tidak mendesak, bukan malah mengurangi yang prioritas,” ujar Bobby Nasution.

Temuan Anggaran Mencengangkan

  1. Tusuk gigi

    • Pagu: Rp 100 000 000

    • Satuan kerja: Salah satu dinas teknis Provinsi Sumut

    • Keterangan: Anggaran dialokasikan tanpa detail volume atau kebutuhan jelas, memicu pertanyaan publik mengenai urgensi anggaran tersebut.

  2. Kue tart ukuran besar

    • Pagu: Rp 48 750 000

    • Volume: 15 buah kue tart (60×40 cm)

    • Satuan kerja: Badan Penghubung Pemprov Sumut di Jakarta

    • Kode RUP: 55658358 (metode pengadaan langsung, diumumkan 21 Januari 2025)

  3. Pengadaan gayung dan alat kebersihan

    • Pagu: Puluhan juta rupiah

    • Catatan: Anggaran untuk gayung dan kain lap khusus ditemukan tanpa justifikasi kebutuhan jumlah atau spesifikasi teknis yang memadai.

  4. Komponen pendukung lain

    • Beberapa dinas juga tercatat menganggarkan komponen busi serta suku cadang kendaraan dinas yang belum ada jadwal perawatan terperinci.

Rekaman pernyataan Gubernur Bobby sempat viral di media sosial setelah diunggah akun @medantalk pada 2 Mei 2025. Dalam video tersebut, ia menyindir:

“Di Sumut kita bahas kue tart Rp 50 juta, tusuk gigi Rp 100 juta, beli gayung puluhan juta… Ini anggaran serius atau guyonan?”

Sebagai langkah tegas, Bobby memerintahkan:

“Anggaran yang tidak relevan akan kita hapus. ASN yang tetap bersikukuh mempertahankan usulan tersebut akan kami peringatkan keras.”

Tim audit internal kini memproses rekomendasi pencoretan dan sanksi administratif bagi pegawai yang terbukti memaksakan anggaran fiktif.

Pemprov juga membuka kanal khusus bagi pegawai untuk mengajukan revisi anggaran dengan justifikasi data kebutuhan lapangan.

Langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden, agar setiap rupiah belanja daerah benar-benar difokuskan pada program yang menyentuh masyarakat. Bobby menambahkan:

“Kita tak bisa menutup mata. APBD harus dikelola dengan akuntabel, transparan, dan sesuai kepentingan warga.”

Dengan penataan ulang yang tengah berjalan, Pemprov Sumut menargetkan seluruh draft OPD selesai direvisi sebelum paripurna APBD Perubahan pertengahan tahun.

Gubernur optimis, setelah proses ini tuntas, tidak akan ada lagi anggaran “bercanda” yang membuang–buang dana publik.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
I