Sumut

Proyek Jalan Sumut Rp231 Miliar Digerogoti Suap, KPK Tetapkan 5 Tersangka, Pemeriksaan Makin Meluas!

Kurnia | 25 Juli 2025, 20:39 WIB
Proyek Jalan Sumut Rp231 Miliar Digerogoti Suap, KPK Tetapkan 5 Tersangka, Pemeriksaan Makin Meluas!

AKURAT SUMUT - Skandal korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara kian runyam! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja memeriksa mantan Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, terkait aliran dana menggegerkan senilai Rp46 miliar dari total proyek Rp231,8 miliar.

Pemeriksaan digelar di Polda Sumut, Selasa (22/7), buat mengulik siapa dalang perintah dan kemana uang haram itu mengalir.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat (25/7), mengonfirmasi keterlibatan Yasir.

"AKBP YA, mantan Kapolres Tapanuli Selatan, sudah kita mintai keterangan," ujarnya.

Asep menyebut ada petunjuk kuat Yasir menerima perintah spesifik terkait transaksi dana proyek. "Ada alur perintah, ada aliran dana terkait itu," tegasnya, meski enggan merinci pernyataan Yasir.

Kasus ini menyedot perhatian sejak KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 26 Juni 2025 lalu.

Aksi cepat KPK menyita uang tunai Rp231 juta, yang diduga hanya sisa kecil dari suap Rp46 miliar! Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka:

  1. Topan Ginting (Kadis PUPR Sumut)

  2. Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD PUPR Gunungtua)

  3. Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut)

  4. M. Akhirun Efendi alias Kirun (Dirut PT DNG)

  5. M. Rayhan (Direktur PT RN, anak Kirun).

KPK menduga Topan Ginting ngatur perusahaan Kirun menang lelang proyek senilai Rp231,8 miliar, dengan imbalan fee Rp8 miliar! Parahnya, Kirun dan Rayhan sudah menarik Rp2 miliar untuk dibagi-bagikan ke pejabat "pengampu" proyek.

AKBP Yasir Ahmadi (41) bukan nama asing di Sumut. Lahir di Padangsidempuan, 25 November 1983, dia putra mantan Ketua MUI setempat, KH Ahmad Syaukani.

Yasir lulusan Akpol 2005 ini menjabat Kapolres Tapsel sejak Desember 2023. Yang mencurigakan, dia dimutasi ke Polda Sumut (jadi Kabag RBP Rorena) pada 24 Juni 2025, hanya DUA HARI sebelum OTT digelar!

Dilansir dari Tempo Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan terhadap Yasir. "Polisi yang diperiksa KPK di Polda Sumut sekaitan dengan OTT... adalah AKBP Yasir Ahmadi," jelasnya via WhatsApp, Jumat (25/7). Statusnya masih saksi. Ditanya apakah Yasir terjaring langsung saat OTT, Budi memilih bungkam.

KPK ngotot menelusuri siapa otak di balik Kadis PUPR Topan Ginting. Asep Guntur menduga Topan tidak bertindak sendirian.

Baca Juga: Uang Negara Raib Rp2,85 M,Oknum Pejabat & Kontraktor Terlibat Korupsi Proyek Kesehatan Dicokok

"Kami juga menduga-duga ini... TOP ini bukan hanya sendirian. Kita akan lihat ke mana yang bersangkutan berkoordinasi atau mendapat perintah dari siapa," paparnya dalam konferensi pers, Kamis (24/7).

KPK bahkan sudah memanggil mantan Pj Sekda Sumut, M. Ahmad Effendy Pohan (MAEP), Selasa (22/7), buat mengusut keanehan anggaran.

"Didalami terkait pergeseran anggaran. Dua proyek di PUPR itu sebelumnya belum masuk perencanaan, tiba-tiba muncul. Bagaimana prosesnya?" ujar Budi Prasetyo.

KPK juga kesulitan memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal, Muhammad Iqbal.

Padahal, pemanggilan sudah dijadwalkan Jumat (18/7), tapi Iqbal mangkir. "Pemanggilan batal karena kami harus berkoordinasi dulu dengan Kejaksaan Agung," jelas Budi Prasetyo, Senin (21/7).

Kejagung malah balik "nyolot". Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyindir KPK.

"Lakukan saja sesuai mekanisme. Pemanggilan ketika dia melaksanakan tugas ada aturan kami, sudah dilalui nggak?" ujarnya, Selasa (22/7).

Iqbal, jagoan berprestasi dengan harta Rp1,8 miliar ini, masih jadi tanda tanya besar keterkaitannya dalam skandal proyek jalan Sumut.

Meski ada kendala, KPK bersikeras membongkar kasus ini. Mereka bahkan sudah memeriksa anggota polisi lain (selain Yasir) terkait aliran dana.

"Pemeriksaan berjalan baik. Kami apresiasi dukungan Polda Sumut," kata Budi Prasetyo, Selasa (22/7) malam. Penyidik menyelidiki proyek-proyek lain tersangka dan kemana uang korupsi mengalir. "

Ditemukan catatan-catatan aliran keuangan dan dokumen pengadaan saat penggeledahan," pungkas Budi.

Dengan pemeriksaan terhadap mantan Kapolres, kejanggalan mutasi, dan "hilangnya" Kajari Madina, skandal jalan Sumut ini kian panas.

Siapa dalang sebenarnya yang main perintah di balik Rp46 miliar uang suap? KPK masih terus mengurai benang kusut korupsi berjamaah ini.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
I