Resmi Melapor Didampingi 8 Pengacara, Jurnalis Haiqal Alfikri Seret 2 Oknum TNI ke Polisi Militer

Aceh Utara - Kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan di Aceh Utara memasuki babak baru yang kian memanas.
Didampingi delapan pengacara lintas organisasi, jurnalis Haiqal Alfikri resmi melaporkan dua oknum anggota Koramil 10 Tanah Luas/Kodim 0103 Aceh Utara ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IM/1, Senin (31/8/2026).
Langkah hukum tegas ini ditempuh usai Haiqal mendapat perlakukan kasar dalam insiden yang terjadi pada 27 Agustus 2026 lalu. Pengaduan tersebut kini telah teregister secara resmi dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Militer Nomor STTLP/02/VIII/2026.
Tak tanggung-tanggung, proses pelaporan ini dikawal langsung oleh koalisi hukum di bawah koordinasi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA). Tim gabungan tersebut melibatkan unsur PWI Lhokseumawe, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lhokseumawe-Aceh Utara, serta demisioner Ketua AJI Lhokseumawe, Irmansyah.

Sebelum laporan dibuat, Dandenpom IM/1 Letkol Cpm Hendro Pramono sempat menggelar pertemuan khusus dengan Ketua PWI Lhokseumawe Sayuti Achmat dan Irmansyah. Usai audiensi tersebut, Dandenpom langsung menginstruksikan Pasidik untuk memproses pengaduan korban secara profesional.
"Kami menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer," tegas Letkol Cpm Hendro Pramono di hadapan pengurus PWI.
Bantah Narasi 'Hanya Terjatuh', Bukti Video Ungkap Pengeroyokan
Ketua PWI Lhokseumawe, Sayuti Achmat, menegaskan bahwa langkah melapor ke Denpom diambil setelah kondisi fisik Haiqal yang juga menjabat sebagai Bendahara JMSI Lhokseumawe, Aceh Utara mulai membaik pasca perawatan medis.
Sayuti membantah keras klaim sepihak yang menyebut korban hanya jatuh dan tidak mengalami tindakan kekerasan. Menurutnya, narasi tersebut berbanding terbalik dengan bukti rekaman video di lapangan.
“Dalam video, jelas terlihat Haiqal mengalami pemukulan dan pengeroyokan oleh dua oknum TNI tersebut. Laporan ini juga merespons pernyataan pihak tertentu yang terkesan menutup-nutupi kejadian sebenarnya,” ujar Sayuti.
Meski demikian, Sayuti mengimbau semua pihak tetap menahan diri dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada mekanisme hukum militer.
“Sebagai mitra strategis, PWI tidak ingin tindakan satu atau dua oknum justru merusak hubungan harmonis antara institusi TNI dan pers yang selama ini terjaga,” imbuhnya.
Soroti Rilis Muspika dan Kejanggalan Danramil
Selain pelaporan fisik, PWI Lhokseumawe mengecam keras rilis pers yang mengatasnamakan Muspika Tanah Luas. Rilis tersebut dinilai memutarbalikkan fakta dan membingkai seolah-olah anggota TNI yang menjadi korban.
Kejanggalan rilis Muspika tersebut kian terkuak setelah PWI melakukan klarifikasi langsung kepada Camat Tanah Luas, Bachtiar, S.E. Sang Camat secara tegas mengaku tidak pernah terlibat dalam penyusunan rilis itu dan meminta namanya tidak dikaitkan.
“Camat mengaku rapat Muspika yang seharusnya ia pimpin mendadak diambil alih pihak lain. Ini perlu diklarifikasi terbuka agar publik tidak tersesat oleh kesimpulan sepihak,” papar Sayuti.
Sementara itu, Ketua YARA Lhokseumawe, Ibnu Shina, menyatakan pihaknya telah menyodorkan pasal-pasal berat kepada penyidik Polisi Militer untuk menjerat para pelaku.
“Kami ajukan Pasal 126 KUHPM, Pasal 170 KUHP, serta Pasal 351 KUHP atau Pasal 466 KUHP baru. Pemeriksaan awal berjalan lancar dan kami pastikan tim kuasa hukum mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Ibnu Shina.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Aceh Dikepung Kabut Asap: BMKG Ungkap Pemicu dan Ancaman Transboundary Haze
- 2Bus Tahanan Polres Labuhanbatu Masuk Jurang Usai Tabrak Fuso di Jalinsum Labura, Tahanan Luka-Luka
- 3Sengketa Lahan Aceh Utara: Masyarakat dan Serikat Tani Desak PTPN Cot Girek Kembalikan 400 Hektar Tanah Sertifikat
- 4Kabut Asap Karhutla di Aceh Kian Pekat, BMKG Peringatkan Dampak Risiko Kesehatan Warga
- 5Polisi Terlibat Kejar-Kejaran Gerebek Narkoba di Tanjung Morawa, Tujuh Pelaku Ditangkap
- 6Dampak Kabut Asap Karhutla, Dinas Pendidikan Labuhanbatu Terapkan PJJ Bagi Siswa PAUD hingga SMP
- 7Tabrakan Beruntun Maut di Sergai, Sopir Angkutan Tewas dan 9 Orang Luka-Luka
- 8Polres Asahan Tangkap Ayah Tiri Kasus Persetubuhan Anak di Air Joman
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur


