IPW Desak Polda Metro Jaya Usut Aktor Intelektual Kerusuhan Demo 27 Agustus

Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak ketiga, provokator, hingga aktor intelektual di balik kerusuhan yang terjadi pasca-aksi demonstrasi di gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 malam. IPW menduga terdapat skenario sistematis yang sengaja memicu bentrokan dan menciptakan gangguan keamanan publik.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan terdapat pola berulang antara kerusuhan pada 27 Agustus 2026 malam dengan aksi serupa pada 27 Agustus 2025 lalu. Menurut catatannya, terdapat dua gelombang massa yang berbeda secara signifikan dalam aksi tersebut.
"Gelombang pertama sebelum pukul 18.00 WIB diisi kelompok aksi tertib dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan mahasiswa yang menyuarakan pemberantasan korupsi serta desakan pengesahan RUU Perampasan Aset. Namun, gelombang kedua setelah pukul 19.00 WIB hingga dini hari diisi kelompok perusuh yang sengaja memicu kerusuhan," ujar Sugeng dalam siaran pers resminya diterima redaksi, Sabtu Petang (5/9).
IPW mencatat gelombang kedua melibatkan lebih dari 1.500 pemuda yang merusak fasilitas umum dan CCTV di area DPR RI. Selain itu, muncul konvoi lebih dari 150 sepeda motor yang menerobos jalan tol dalam kota, serta bentrokan antar kelompok sipil yang melibatkan kelompok massa bersenjata pentungan kayu menggunakan mobil bak terbuka.
Berdasarkan hasil investigasi IPW, lebih dari 300 pemuda yang ditangkap pihak kepolisian terindikasi mengonsumsi obat-obatan keras golongan G jenis Tramadol untuk memicu sikap agresif.
Di lokasi kejadian, polisi dan petugas mengamankan lebih dari 30 senjata tajam, ketapel, airsoft gun, 12 jerigen bensin, serta lebih dari 200 botol kaca yang disiapkan sebagai molotov.
"Terdapat dugaan skenario untuk memancing polisi melakukan tindakan kekerasan eksesif agar memunculkan justifikasi pelanggaran HAM. Selain itu, kami mendesak kepolisian memeriksa grup WhatsApp, alat komunikasi, serta transaksi keuangan non-perbankan dari para perusuh untuk membongkar penyokong dana mereka," tegas Sugeng.
Selain mengusut aktor intelektual dan memperketat razia peredaran obat keras Tramadol secara nasional, IPW meminta Polda Metro Jaya menuntaskan penanganan korban jiwa dan luka-luka.
Aksi kerusuhan tersebut mengakibatkan 42 anggota Polri luka-luka, 13 warga sipil luka-luka, serta satu warga sipil bernama Bambang Setiawan meninggal dunia yang diduga akibat serangan kelompok sipil terorganisir.
IPW menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak demokrasi yang harus dilindungi, dan meminta aparat serta elemen mahasiswa menjaga soliditas agar aksi murni masyarakat tidak disusupi agenda kerusuhan dari pihak tak bertanggung jawab.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Aceh Dikepung Kabut Asap: BMKG Ungkap Pemicu dan Ancaman Transboundary Haze
- 2Bus Tahanan Polres Labuhanbatu Masuk Jurang Usai Tabrak Fuso di Jalinsum Labura, Tahanan Luka-Luka
- 3Sengketa Lahan Aceh Utara: Masyarakat dan Serikat Tani Desak PTPN Cot Girek Kembalikan 400 Hektar Tanah Sertifikat
- 4Kabut Asap Karhutla di Aceh Kian Pekat, BMKG Peringatkan Dampak Risiko Kesehatan Warga
- 5Polisi Terlibat Kejar-Kejaran Gerebek Narkoba di Tanjung Morawa, Tujuh Pelaku Ditangkap
- 6Dampak Kabut Asap Karhutla, Dinas Pendidikan Labuhanbatu Terapkan PJJ Bagi Siswa PAUD hingga SMP
- 7Tabrakan Beruntun Maut di Sergai, Sopir Angkutan Tewas dan 9 Orang Luka-Luka
- 8Gawat bah! Kado HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu Dicoreng "Rapor Merah", Aliansi Mahasiswa Ngamuk Geruduk Kantor Bupati
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur



