Tragedi Penembakan di PT Milano Cabang Dua: DPRD Labuhanbatu Dimintai Proaktif

Labuhanbatu - Gelombang desakan publik pasca insiden berdarah dugaan penembakan Rahmat Alfian (34) warga sipil oleh oknum aparat kepolisian di kawasan PT Perkebunan Milano Cabang Dua Estate, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, terus bergulir.
Skandal berdarah yang meletus pada Jumat (9/10) siang tersebut tidak hanya menyita perhatian publik atas dugaan kekerasan aparat, tetapi juga memicu benturan tajam terkait fungsi pengawasan dari para wakil rakyat di DPRD Labuhanbatu yang dinilai pasif dan 'buang badan'.
Sorotan tajam mengemuka setelah anggota DPRD Labuhanbatu dari Fraksi Partai Gerindra, H. Fauzi, berdalih belum bisa menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan alasan klasik, belum adanya surat aduan resmi dari pihak masyarakat yang masuk ke meja dewan.
Fauzi bahkan terkesan saling lempar kewenangan saat dikonfirmasi awak media ini, Selasa (13/10), dengan mengarahkan persoalan ini kepada pimpinan fraksi maupun pimpinan komisi.
Sikap pasif dan terkesan defensif ini langsung memantik amarah kalangan aktivis.
Ketua LSM Komunitas Masyarakat Labuhanbatu, Hanafiah, mengecam keras dalih dewan yang terkesan 'menunggu bola' dalam perkara kemanusiaan dan penegakan hukum yang amat sensitif ini.
"Peristiwa sensitif seperti dugaan oknum polisi menembak warga merupakan isu krusial dan mendesak yang menyangkut ketenteraman publik serta penegakan hukum. DPRD punya hak pengawasan dan wewenang penuh untuk langsung bertindak tanpa harus berpangku tangan" tegas Hanafiah.
Hanafiah merinci bahwa sesuai Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD serta UU Pemerintahan Daerah, komisi terkait memiliki hak penuh untuk mengusulkan agenda RDP secara proaktif (inisiatif dewan).
Setelah disepakati internal, Pimpinan DPRD dapat langsung menerbitkan surat pemanggilan resmi kepada Kapolres Labuhanbatu maupun jajaran pimpinan PT Perkebunan Milano.
"Tidak ada alasan hukum maupun etis bagi DPRD untuk menunggu surat aduan warga jika isu ini sudah menjadi keprihatinan publik secara luas. Fungsi kontroling dewan harus dipraktikkan, bukan sekadar hiasan" pungkasnya.
Sebagaimana dihimpun dari laporan sebelumnya, insiden mencekam ini berawal dari letusan tembakan yang menimpa warga di area perkebunan PT Milano Cabang Dua Estate, Panai Tengah, pada Jumat (9/10).
Diduga kuat, aksi penembakan tersebut melibatkannya oknum personel kepolisian yang bertugas di lapangan.
Kejadian berdarah ini mendadak menggegerkan warga sekitar dan mengundang keprihatinan luas, mengingat dampaknya yang dinilai merusak rasa aman serta mencederai keadilan masyarakat sipil di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu.*
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Aceh Dikepung Kabut Asap: BMKG Ungkap Pemicu dan Ancaman Transboundary Haze
- 2Bus Tahanan Polres Labuhanbatu Masuk Jurang Usai Tabrak Fuso di Jalinsum Labura, Tahanan Luka-Luka
- 3Sengketa Lahan Aceh Utara: Masyarakat dan Serikat Tani Desak PTPN Cot Girek Kembalikan 400 Hektar Tanah Sertifikat
- 4Kabut Asap Karhutla di Aceh Kian Pekat, BMKG Peringatkan Dampak Risiko Kesehatan Warga
- 5Polisi Terlibat Kejar-Kejaran Gerebek Narkoba di Tanjung Morawa, Tujuh Pelaku Ditangkap
- 6Dampak Kabut Asap Karhutla, Dinas Pendidikan Labuhanbatu Terapkan PJJ Bagi Siswa PAUD hingga SMP
- 7Tabrakan Beruntun Maut di Sergai, Sopir Angkutan Tewas dan 9 Orang Luka-Luka
- 8Gawat bah! Kado HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu Dicoreng "Rapor Merah", Aliansi Mahasiswa Ngamuk Geruduk Kantor Bupati
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur



