Sumut

Aksi Indonesia Gelap, Mahasiswa Gugat 13 Kebijakan, Tolak UU Minerba & Inpres, 775 Personel Dikerahkan Amankan Demonstrasi

Kurnia | 19 Februari 2025, 17:55 WIB
Aksi Indonesia Gelap, Mahasiswa Gugat 13 Kebijakan, Tolak UU Minerba & Inpres, 775 Personel Dikerahkan Amankan Demonstrasi

AKURAT SUMUT - Ribuan mahasiswa turun ke jalan hari ini dalam aksi demonstrasi "Indonesia Gelap" yang diselenggarakan oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI). 

Demonstrasi ini merupakan respons keras terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada kepentingan rakyat, terutama di sektor pendidikan, pengelolaan sumber daya, dan transparansi pembangunan. 

Aksi hari ini tersebar di beberapa titik strategis di Jakarta, dengan puncak demonstrasi yang dijadwalkan besok, 20 Februari 2025, di kawasan Patung Kuda dan sekitarnya.

Belakangan ini, kebijakan-kebijakan pemerintah yang dianggap mengabaikan aspirasi masyarakat mulai memicu gelombang protes di kalangan mahasiswa dan aktivis. 

BEM SI menilai bahwa berbagai program dan regulasi yang telah diterapkan, seperti pemangkasan anggaran pendidikan dan revisi kebijakan pertambangan, telah mengikis hak-hak fundamental rakyat serta mengalihkan fokus dari pembangunan yang inklusif.

 Dalam surat instruksi internal, Koordinator Pusat BEM SI, Herianto, menyampaikan:

"BEM SI sesuai surat instruksi yang telah kami keluarkan akan ada aksi terpusat di Jakarta di hari Kamis untuk menanggapi aksi-aksi sebelumnya, poin-poin tuntutan kita yang tidak direspons oleh pemerintah."

Pernyataan tersebut menggambarkan betapa mendesaknya keinginan untuk perubahan kebijakan demi kepentingan rakyat dan masa depan bangsa.

Rangkaian Tuntutan Mahasiswa

Dalam demonstrasi hari ini, mahasiswa mengemukakan 13 tuntutan utama yang mencakup berbagai sektor. Berikut adalah poin-poin tuntutan tersebut:

1. Penyediaan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis
Mahasiswa menuntut agar pendidikan di Indonesia dapat diakses secara gratis, dengan kurikulum yang mengutamakan ilmu pengetahuan serta nilai-nilai demokrasi. Mereka menganggap bahwa pendidikan adalah fondasi penting bagi kemajuan bangsa dan harus menjadi hak dasar setiap warga.

2. Pembatalan Pemangkasan Anggaran Pendidikan
Penurunan dana untuk pendidikan dianggap dapat menghambat kualitas dan pemerataan layanan pendidikan. Mahasiswa mendesak agar alokasi anggaran pendidikan tidak dikurangi, melainkan ditingkatkan untuk mendukung fasilitas belajar yang optimal.

3. Pencabutan Proyek Strategis Nasional yang Dinilai Merugikan Masyarakat
Beberapa proyek strategis yang tengah berjalan dianggap menguntungkan segelintir pihak dan tidak memberikan manfaat maksimal kepada rakyat. Mahasiswa menuntut agar proyek-proyek tersebut dihentikan untuk mencegah dampak negatif, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan.

4. Penolakan Revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba)
UU Minerba yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada 18 Februari 2025 membawa sejumlah perubahan, antara lain:

    • Prioritas Akses Konsesi: Perusahaan yang berkomitmen membangun fasilitas pengolahan dalam negeri diberi prioritas, guna mendorong industri pengolahan mineral domestik.
    • Dukungan untuk UKM dan Kelompok Keagamaan: Kebijakan tersebut memberikan peluang kepada usaha kecil dan menengah serta kelompok keagamaan untuk mengelola area pertambangan tertentu.

Meski begitu, mahasiswa menolak kebijakan ini dengan alasan:

    • Pelanggaran terhadap Independensi Akademik: Keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang berpotensi mengalihkan fokus utama lembaga pendidikan dari riset dan pengajaran.
    • Potensi Konflik Kepentingan: Institusi yang seharusnya kritis dan objektif dalam penelitian dipertanyakan integritasnya jika turut terlibat dalam bisnis pertambangan.
    • Risiko Lingkungan: Pengelolaan tambang yang tidak profesional dapat meningkatkan dampak negatif terhadap lingkungan.
    • Pengalihan Fokus Tri Dharma: Perguruan tinggi seharusnya berkonsentrasi pada pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, bukan pada kegiatan komersial.

5. Penghapusan Peran Ganda Militer dalam Kehidupan Sipil

Mahasiswa menuntut agar peran militer tidak lagi dicampurkan dengan urusan sipil secara berlebihan. Mereka mengkhawatirkan bahwa kehadiran militer dalam berbagai sektor kehidupan sipil dapat mengaburkan batas antara pertahanan dan demokrasi.

6. Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Adat
Untuk melindungi hak-hak dan kearifan lokal, mahasiswa mendesak agar segera disahkan undang-undang yang memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat adat. Hal ini dianggap penting guna menjaga keanekaragaman budaya dan keadilan sosial.

7. Pencabutan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang dikeluarkan pada 22 Januari 2025, berfokus pada efisiensi belanja APBN dan APBD dengan target penghematan sebesar Rp306,69 triliun. Mahasiswa menilai bahwa kebijakan ini justru mengorbankan sektor-sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan. Mereka menuntut pencabutan instruksi tersebut agar anggaran dapat dialokasikan secara lebih berpihak kepada masyarakat.

8. Evaluasi Menyeluruh Terhadap Program Makan Bergizi (MBG)
Program MBG yang dicanangkan pemerintah dipandang tidak transparan dan belum mencapai target secara efektif. Mahasiswa meminta evaluasi total terhadap program tersebut untuk memastikan bahwa manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

9. Pencairan Tunjangan Kinerja Dosen ASN
Para dosen yang bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara belum mendapatkan pencairan tunjangan kinerja yang telah dijanjikan. Mahasiswa menuntut agar pencairan tersebut segera direalisasikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para pendidik.

10. Transparansi dalam Pelaksanaan Proyek Pembangunan
Mahasiswa mengajak pemerintah untuk lebih terbuka dalam penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek pembangunan. Transparansi ini diharapkan dapat meminimalisir korupsi dan memastikan bahwa setiap proyek benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

11. Perombakan Kabinet dengan Penggantian Menteri-Menteri Bermasalah
Tuntutan ini menyerukan agar kabinet, khususnya kementerian yang dianggap gagal memenuhi kebutuhan rakyat, direvitalisasi. Fokus utama adalah pada posisi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang dianggap kurang responsif terhadap tuntutan pendidikan nasional.

12. Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Perampasan Aset
Mahasiswa berharap agar pemerintah segera mengeluarkan Perppu yang mengatur mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana. Kebijakan ini dianggap penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan penegakan keadilan.

13. Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Secara Menyeluruh
Tuntutan akhir menekankan perlunya kebijakan yang langsung meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat, khususnya di masa-masa sulit dan penuh tantangan ekonomi saat ini.

Aksi demonstrasi hari ini berlangsung di beberapa titik strategis di Jakarta. Meskipun hingga saat ini belum ada laporan tentang kemacetan signifikan, pengalaman aksi pada 17 Februari lalu yang menyebabkan kemacetan parah di sekitar Patung Kuda menjadi peringatan bagi masyarakat. 

Pengamanan demonstrasi dikelola dengan penurunan 775 personel gabungan yang terdiri atas anggota kepolisian, militer, dan instansi terkait. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa pengamanan difokuskan di sekitar Patung Kuda dan Istana Negara guna menjaga ketertiban dan mencegah gangguan terhadap arus lalu lintas.

Menanggapi aksi demonstrasi yang semakin memanas, pejabat pemerintah memberikan beberapa tanggapan terkait penyampaian aspirasi mahasiswa. 

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi (Wamendikti) menyampaikan pernyataan langsungnya:

"Harusnya mahasiswa lebih fokus pada peningkatan intelektualitas mereka."

Pernyataan ini menggarisbawahi keprihatinan pihak pemerintah terhadap metode penyampaian aspirasi yang dianggap kurang konstruktif. Meskipun demikian, pemerintah mengakui bahwa demonstrasi merupakan bagian dari mekanisme demokrasi dan hak untuk menyuarakan pendapat.

Selain Wamendikti, beberapa tokoh nasional lainnya juga memberikan tanggapan. Misalnya, Menteri Sekretaris Negara menegaskan bahwa Indonesia tidak gelap seperti yang diungkapkan oleh para demonstran, serta mengajak mahasiswa untuk optimis dan konstruktif dalam menyampaikan kritik. 

Namun, tanggapan ini menuai beragam reaksi di kalangan mahasiswa yang tetap bersikeras agar tuntutan mereka segera direspons dengan langkah nyata.

Bagi mahasiswa, aksi "Indonesia Gelap" bukan hanya sekedar bentuk protes, melainkan merupakan seruan untuk perubahan mendasar dalam kebijakan pemerintah. 

Dengan menyuarakan 13 tuntutan, mereka berharap agar pemerintah segera mengevaluasi dan merombak kebijakan-kebijakan yang dianggap merugikan rakyat dan menghambat pembangunan inklusif.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
I