Dari Ruang Kelas ke Jalan Raya: Mahasiswa Medan Angkat Suara Bertajuk Indonesia Gelap!

AKURAT SUMUT - Pada Jumat, 21 Februari 2025, ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, termasuk Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Negeri Medan (UNIMED), melancarkan aksi demonstrasi bertajuk “Indonesia Gelap” di depan kantor DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan.
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap tidak transparan, tidak partisipatif, dan merugikan rakyat.
Dalam aksi yang berlangsung dari siang hingga sore hari, para mahasiswa membawa spanduk dengan pesan tegas seperti “Turunkan Prabowo”, “Adili Jokowi”, dan “Periksa Bobby Nasution”.
Mereka memblokir jalan utama di depan gedung dewan serta melakukan pembakaran ban bekas sebagai simbol perlawanan.
Ratusan aparat kepolisian dan Satpol PP dikerahkan untuk menjaga ketertiban, sementara massa mahasiswa tetap bersatu menyuarakan aspirasi mereka.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU, Muzammil Ihsan, bersama orator aksi, menyampaikan enam tuntutan utama kepada pemerintah, antara lain:
-
Evaluasi dan Pengawalan Inpres No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD
Mahasiswa mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan efisiensi belanja yang dinilai memiliki berbagai kejanggalan, terutama terkait transparansi, mekanisme, sarana, dan dampaknya terhadap masyarakat. -
Pengesahan RUU Perampasan Aset
Tuntutan ini muncul karena draft RUU yang telah disusun sejak 2012 masih belum disahkan, sementara koruptor terus mendapatkan keuntungan dari aset negara yang diselewengkan. Mahasiswa berharap RUU tersebut segera disahkan untuk memberantas korupsi secara tuntas. -
Evaluasi Sistemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Para mahasiswa mengusulkan agar program MBG dievaluasi secara menyeluruh, atau bahkan ditunda, sehingga pelaksanaannya dapat dilakukan tanpa beban hutang, bebas dari pengaruh oligarki, dan difokuskan pada daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) guna menghindari pembengkakan anggaran. -
Pencabutan Undang-Undang yang Mengancam Independensi KPK
Mereka menuntut agar revisi undang-undang yang dianggap mengganggu kemandirian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera dibatalkan, demi menjaga efektivitas pemberantasan korupsi. -
Pembatalan Revisi Undang-Undang TNI/Polri yang Memungkinkan Dwifungsi ABRI
Mahasiswa menolak revisi Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 yang diduga akan memperluas jabatan bagi militer, contohnya pengangkatan perwira tinggi TNI AD sebagai Direktur Utama Bulog, karena dinilai membuka celah bagi intervensi militer dalam urusan sipil. -
Penerapan Kebijakan Publik Berbasis Kajian Ilmiah dan Partisipasi Bermakna
Mereka menekankan pentingnya agar setiap kebijakan publik disusun dengan dasar kajian ilmiah yang kuat serta melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar cerdas, bijaksana, dan memberi harapan.
Upaya menyampaikan aspirasi secara langsung juga menjadi sorotan dalam aksi tersebut. Mahasiswa mendesak kehadiran pimpinan DPRD Sumatera Utara untuk berdialog secara langsung.
Meskipun sempat dilakukan panggilan video dengan Ketua DPRD, Erni Ariyanti Sitorus yang sedang menghadiri pelantikan kepala daerah di Jakarta, hanya satu perwakilan dari dewan, Palacheta Subies, yang sempat turun menghadapi massa.
Namun, kehadirannya dianggap tidak memadai oleh para mahasiswa yang mengharapkan dialog langsung dengan pimpinan dewan.
Aksi demonstrasi ini juga dihadiri oleh mahasiswa dari perguruan tinggi lain seperti Politeknik Negeri Medan, Universitas Dharmawangsa, dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).
Selain menyuarakan tuntutan kebijakan, mahasiswa turut menyentuh isu-isu sensitif, salah satunya adalah lagu “Bayar, Bayar, Bayar” yang disuarakan sebagai simbol kritik terhadap budaya korupsi yang masih merajalela.
Demonstrasi Indonesia Gelap hari ini menggambarkan semangat pergerakan mahasiswa yang menuntut transparansi, keadilan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara serta kebijakan publik.
Dengan seruan evaluasi mendalam dan partisipasi aktif, mereka berharap pemerintah serta lembaga legislatif segera merespon tuntutan tersebut.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Aceh Dikepung Kabut Asap: BMKG Ungkap Pemicu dan Ancaman Transboundary Haze
- 2Bus Tahanan Polres Labuhanbatu Masuk Jurang Usai Tabrak Fuso di Jalinsum Labura, Tahanan Luka-Luka
- 3Sengketa Lahan Aceh Utara: Masyarakat dan Serikat Tani Desak PTPN Cot Girek Kembalikan 400 Hektar Tanah Sertifikat
- 4Kabut Asap Karhutla di Aceh Kian Pekat, BMKG Peringatkan Dampak Risiko Kesehatan Warga
- 5Polisi Terlibat Kejar-Kejaran Gerebek Narkoba di Tanjung Morawa, Tujuh Pelaku Ditangkap
- 6Dampak Kabut Asap Karhutla, Dinas Pendidikan Labuhanbatu Terapkan PJJ Bagi Siswa PAUD hingga SMP
- 7Tabrakan Beruntun Maut di Sergai, Sopir Angkutan Tewas dan 9 Orang Luka-Luka
- 8Gawat bah! Kado HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu Dicoreng "Rapor Merah", Aliansi Mahasiswa Ngamuk Geruduk Kantor Bupati
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur







