Sumut

Demo Indonesia Gelap di Balikpapan, Mahasiswa Ditindak Polisi, Situasi Memanas!

Kurnia | 24 Februari 2025, 02:10 WIB
Demo Indonesia Gelap di Balikpapan, Mahasiswa Ditindak Polisi, Situasi Memanas!

AKURAT SUMUT - Pada Jumat (21/02/2025), ratusan mahasiswa turun ke jalan di depan kantor DPRD Balikpapan dalam unjuk rasa yang diberi nama Indonesia Gelap.

Aksi demo ini, berlangsung dari pukul 15.00 WITA hingga malam hari, merupakan bentuk protes atas sejumlah kebijakan pemerintah yang dianggap mengorbankan sektor vital serta keluhan terhadap persoalan lokal di Balikpapan.

Mahasiswa yang tergabung dalam berbagai kelompok, seperti Aliansi Mahasiswa Kota Minyak dan Aliansi Mahasiswa Balikpapan, menggelar aksi ini untuk menolak:

  • Kebijakan Efisiensi Anggaran: Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dinilai berisiko mengurangi dana bagi sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan. Salah satu spanduk mengkritik program makan bergizi gratis yang dianggap malah membebani anggaran negara.
  • Struktur Kabinet dan Pemborosan: Kritik juga dilontarkan atas struktur kabinet yang dianggap “gemuk” dengan banyak menteri, wakil menteri, dan staf khusus, serta pengeluaran perjalanan dinas yang dinilai tidak efisien.
  • RUU Minerba: Rancangan undang-undang yang memberikan peluang izin usaha pertambangan kepada ormas, perguruan tinggi, dan UMKM dikhawatirkan dapat memperburuk kerusakan lingkungan di Kalimantan Timur.
  • Isu Lokal: Demonstran mengangkat persoalan kecelakaan di Muara Rapak, maraknya parkir liar di Kilo 15 yang telah menelan korban jiwa, serta banjir dan krisis air bersih yang terus mengganggu kehidupan masyarakat Balikpapan.

Aksi yang awalnya berlangsung dengan damai ini berubah tegang ketika demonstran menolak untuk bubar tepat waktu.

Menurut keterangan Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiswa Kota Minyak, Tion Triondi, para peserta aksi memilih untuk tetap berada di lokasi hingga Ketua DPRD Balikpapan menemui mereka, meskipun petugas telah meminta mereka untuk mundur tepat pukul 18.00 WITA.

"Alibinya karena massa diminta mundur tepat pukul 6 malam, namun kami masih tetap mau bertahan sampai Ketua DPRD Balikpapan menemui kami. Padahal acara pukul 6 sampai 8 malam itu hanya sholat berjamaah," ungkapnya.

Ketegangan mencapai puncaknya ketika negosiasi antara perwakilan mahasiswa dan aparat berakhir buntu. Akibat deadlock tersebut, enam orang peserta aksi dengan inisial MH, HI, JU, B, RS, dan Y akhirnya ditangkap oleh aparat.

Beberapa demonstran bahkan melakukan tindakan simbolis seperti membakar ban di depan kantor DPRD sebagai bentuk protes keras dan upaya menerobos pagar untuk menyampaikan tuntutan secara langsung.

Dalam upaya meredakan situasi, pihak kepolisian memberikan tenggang waktu agar aksi segera dibubarkan.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Beny Aryanto, menyatakan bahwa demonstran yang berada di lokasi diminta memberikan klarifikasi karena aksi telah melewati batas waktu yang ditentukan.

"Itu kan kemarin melebihi waktu yang sudah ditentukan. Kita minta klarifikasi dari 6 orang peserta aksi demo, tidak ada penahanan, hanya klarifikasi. Mereka juga berjanji menaati aturan terkait demo atau unjuk rasa karena ada waktunya. Semua sudah dipulangkan," jelas Kompol Beny.

Meski demikian, pihak mahasiswa dan sejumlah saksi lapangan menyatakan bahwa enam peserta aksi tersebut memang ditahan.

Mereka mendesak agar Polresta Balikpapan segera membebaskan para demonstran, menilai tindakan penahanan tersebut sebagai pelanggaran hak berpendapat dan demokrasi.

Menanggapi perbedaan keterangan tersebut, mahasiswa mendesak agar pihak kepolisian segera mengklarifikasi status para peserta aksi dan, jika benar ditahan, segera membebaskan mereka.

Ketua Aliansi Mahasiswa Kota Minyak menyatakan keprihatinan mendalam atas langkah aparat yang dianggap menghalangi hak untuk menyampaikan aspirasi secara demokratis.

"Tapi deadlock, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap 6 orang kawan kami, kami sudah lakukan negosiasi," ujar Tion Triondi.

Reaksi keras juga datang dari organisasi mahasiswa lain seperti Badan Eksekutif Mahasiswa dari Universitas Mulawarman, yang menegaskan bahwa penahanan tersebut merupakan tindakan sewenang-wenang dan pelanggaran terhadap prinsip demokrasi yang dijamin oleh UUD 1945.

Mereka mengancam akan mengerahkan aksi solidaritas yang lebih besar jika tuntutan pembebasan tidak segera dipenuhi.

Meski Pro Kontra, Namun ketika kami memeriksa beberapa medsos dan juga berita lain, keenam mahasiswa tersebut kabarnya sudah dibebaskan.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
I