Arab Saudi Soroti Kesehatan Jemaah, Kuota Haji Indonesia Terancam Dipotong 50%

AKURAT SUMUT - Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochammad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun 2026 belum ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Adanya wacana pemangkasan hingga 50 persen menjadi titik krisis yang tengah dinegosiasikan kedua negara.
Biasa diumumkan usai musim haji berakhir, angka kuota tahun depan baru akan dirilis setelah evaluasi menyeluruh penyelenggaraan haji 2025 selesai.
Namun, Irfan memaparkan bahwa Saudi memberi sinyal kuat akan memangkas jatah Indonesia dari 221.000 menjadi sekitar 110.500 jamaah.
"Kuota haji Indonesia untuk tahun depan belum ditentukan. Proses negosiasi sedang berlangsung karena manajemen ibadah haji akan beralih ke BP Haji, dan kami menyiapkan sistem baru," ungkap Mochammad Irfan Yusuf saat bertemu dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi di Jeddah, Selasa (10/6).
Pertemuan tersebut bukan hanya mengangkat isu kuota, tetapi juga sorotan keras atas kondisi kesehatan jamaah Indonesia.
Saudi mencermati adanya calon jamaah yang tidak memenuhi syarat fisik namun tetap diberangkatkan.
"Mengapa Anda membawa orang yang nyaris meregang nyawa hingga di pesawat?" tutur seorang pejabat Arab Saudi menyinggung tingginya angka kematian di atas penerbangan, kata Irfan.
Baca Juga: Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Memanas, Said Didu Kritik Tajam Pernyataan Tito Karnavian
Data terakhir Sistem Komputerisasi Haji Terpadu mencatat 221 jamaah wafat hingga 11 Juni 2025, termasuk 45 dari embarkasi Surabaya.
Dan kabar terbaru dari Sumatera Utara sendiri ada 5 jemaah yang wafat ketika menunaikan ibadah haji yaitu,
Adam Chairuddin (51) dari Labuhanbatu Selatan wafat 22 Mei, Marshala Siregar (73) dari Medan pada 29 Mei, Sanusi Siagian (80) dari Deli Serdang pada 5 Juni, Hasanah Sarpin (73) dari Mandailing Natal pada 7 Juni, dan BGD Kadudukon (74) dari Padanglawas Utara pada 9 Juni 2025.
Ketua Panitia Persiapan Ibadah Haji Embarkasi Medan, Ahmad Qosbi, mengungkapkan kesedihannya atas musibah ini dan mendoakan agar amal ibadah lima jemaah diterima di sisi-Nya.
“Semoga dosa mereka diampuni dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” tuturnya. Qosbi menambahkan bahwa Kementerian Agama akan memfasilitasi proses badal haji dan klaim asuransi jiwa sesudah operasional selesai, sebagai wujud kepedulian negara kepada jemaah dan keluarganya.
Kondisi ini mendorong Saudi mendesak transparansi dan validasi data istitha'ah (kesehatan) calon jamaah.
Sebagai respons, Pemerintah Saudi mengusulkan pembentukan gugus tugas bersama yang akan mengawasi seluruh aspek perjalanan haji seperti seleksi kesehatan, akomodasi, penerbangan, logistik, hingga tenda di Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina).
Beberapa kebijakan baru yang tengah disiapkan meliputi:
- Batas maksimal dua syarikah (operator layanan haji) per negara.
- Peningkatan standar kesehatan dan audit data calon jamaah.
- Pengawasan ketat terhadap fasilitas hotel, konsumsi makanan, dan jumlah kasur.
- Pelaksanaan denda (dam) haji hanya di negara asal atau melalui perusahaan resmi Ad Dhahi.
- Sanksi tegas bagi pelanggaran ketentuan.
Irfan menegaskan, "Kami siap menindaklanjuti masukan Saudi demi menjaga kuota tetap aman dan memastikan pelaksanaan haji berlangsung tertib, manusiawi, dan profesional."
Di dalam negeri, anggota Tim Pengawas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, membuka peluang pembentukan Panitia Khusus untuk menilik dugaan pelanggaran, mulai dari pungutan liar hingga keterlambatan transportasi.
"Peluang pembentukan pansus ada, tapi perlu kajian mendalam sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019," ujar Cucun.
Dengan catatan-catatan tersebut, momentum evaluasi bukan hanya tentang angka kuota semata, melainkan peningkatan kualitas penyelenggaraan yang telah menimbulkan sorotan internasional.
Transisi manajemen haji dari Kementerian Agama ke BP Haji dianggap sebagai momen perubahan besar. Kolaborasi dengan Saudi diharapkan mampu menjawab tantangan ke depan.
Irfan menutup pertemuan dengan optimisme, "Ini bukan semata perbaikan angka, tapi kesempatan besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan jamaah Indonesia di Tanah Suci. Mari kita buktikan bahwa haji kita bukan hanya jumlah, tapi juga mutu."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









