Sumut

Bendera Hitam One Piece Bersandingan dengan Sang Saka, Polemik Simbol Kritik Masyarakat di HUT ke-80 RI

Kurnia | 2 Agustus 2025, 01:04 WIB
Bendera Hitam One Piece Bersandingan dengan Sang Saka, Polemik Simbol Kritik Masyarakat di HUT ke-80 RI

AKURAT SUMUT - Jelang HUT ke-80 RI, gelombang hitam tengkorak bermahkota topi jerami membanjiri jagat maya.

Bendera one piece Jolly Roger kru Topi Jerami dari anime One Piece tiba-tiba viral, berkibar di depan rumah, mobil pribadi, hingga truk-truk besar, kadang menggantikan atau berdampingan dengan Sang Saka Merah Putih.

Fenomena ini bukan sekadar demam wibu, tapi cepat berubah jadi ekspresi gerutuan sekaligus sumber polemik panas di tingkat pejabat.

Banyak warga mengaku, pengibaran simbol bajak laut itu mencerminkan kekecewaan terhadap ketidakadilan dan rasa kehilangan arah moral bangsa.

Filosofi dalam cerita One Piece sendiri, Jolly Roger memang melambangkan perjuangan melawan tirani dan impian akan kebebasan, nilai yang dianggap cocok dengan kegelisahan mereka.

Di Senayan, respons pejabat justru penuh kecurigaan. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dalam jumpa pers di kompleks parlemen Kamis malam (31/7), menuding ada motif terselubung. Ia menyatakan pihaknya mendapat laporan intelijen.

“Kami mendeteksi dan mendapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan, memang ada upaya sistematis memecah belah persatuan dan kesatuan,” tegas Dasco.

Ia mengajak masyarakat menolak hal-hal berpotensi pecah belah. “Mari bersatu, lawan hal-hal seperti itu.”

Kekhawatiran serupa dilontarkan Menko Polhukam Budi Gunawan. Dalam siaran pers Jumat (1/8), pria yang akrab disapa BG ini menyebut fenomena itu sebagai provokasi yang merendahkan martabat Merah Putih.

Baca Juga: Bulan Agustus 2025 Bakal Panjang! Simak Jadwal Libur Nasional Terbaru

“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri, dan tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” tegas BG.

Ia mengingatkan adanya pasal pidana dalam UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

“Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun. Ini upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara.”

BG memastikan pemerintah akan bertindak tegas jika ada unsur kesengajaan provokasi, meski tetap mengaku menghargai kreativitas.

“Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban,” sambungnya.

Kemendagri, melalui Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar Baharuddin, mengambil posisi lebih lunak tapi tegas soal prioritas.

“Tidak melarang, tapi Merah Putih tetaplah simbol pemersatu utama yang harus jadi fokus ikatan kebangsaan,” jelasnya. Penekanannya pada penguatan persatuan menghadapi tantangan kompleks usia 80 tahun Indonesia.

Namun, praktik di lapangan banyak yang jelas-jelas berbenturan dengan UU. Truk-truk berkonvoi tanpa Merah Putih, hanya dengan bendera hitam berkibar kencang disertai narasi sinis di media sosial, menjadi pemandangan yang memicu ketegangan.

Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR Firman Soebagyo bahkan menyebut tindakan itu bukan cuma provokatif, tapi bisa masuk makar.

“Ini cara-cara provokatif yang ingin menjatuhkan pemerintahan. Tidak boleh dibiarkan,” tegas Firman di Kompleks Parlemen, Kamis (31/7). Ia mendesak aparat menindak pengibar dan mengingatkan agar nasionalisme jangan ternoda budaya luar. “Simbol negara harus dihormati.”

Baca Juga: Jangan Sampai Terkena! Ini Kriteria Rekening Dormant yang Dibekukan PPATK

Di sisi lain bagi sebagian orang, hal ini merupakan bentuk love letter yang getir untuk bangsa yang dicintai tapi dianggap salah jalan, bukan kebencian.

Fenomena viral ini menguak dilema modern,sejauh mana ekspresi simbolik pop-culture bisa jadi alat kritik sosial yang sah?

Di satu sisi, ia dianggap gambaran nyata kegelisahan publik. Di sisi lain, di mata negara dan sebagian masyarakat, kehadirannya di momen sakral 80 tahun kemerdekaan, bersamaan dengan kampanye nasional 10 juta Merah Putih, dianggap ironis dan mengancam ikatan kebangsaan.

Bendera bajak laut fiksi pun terjebak dalam pusaran politik nyata, memaksa semua pihak bertanya: di mana batas antara suara hati warga dan kesucian simbol negara?

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
I