Sumut

Tumpukan Material Pembangunan Ruas Jalan Padang Matinggi - Suka Makmur Rp 7 Milyar Lebih, Proyek CV Alvarez Makan Korban

Redaksi | 14 Oktober 2024, 15:22 WIB
Tumpukan Material Pembangunan Ruas Jalan Padang Matinggi - Suka Makmur Rp 7 Milyar Lebih, Proyek CV Alvarez Makan Korban


AKURAT SUMUT - Tumpukan material proyek lanjutan peningkatan jalan ruas Padang Matinggi - Suka Makmur Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut makan korban.

Hal tersebut dikeluhkan salah seorang korban kepada awak media, Senin, 14 Oktober 2024.

"Ya bang jatuh aku, ngak sengaja ku tabrak tumpukan material pasir kerikil ditumpuk dijalan itu. Luka bahu ku ini, tulangnya bergeser" kata Riduan (47) warga Simpang Mangga.

Baca Juga: Diduga Oknum ASN Jabatan Sekretaris Di Labuhanbatu Selingkuh, SRS : Benar, Namanya Laki-laki

Riduan mengaku bahwa peristiwa naas itu terjadi Senin, 7 Oktober 2024 kemarin. "Ngak ada tanda-tanda dilokasi" sebutnya.

Hal senada dikatakan Edo warga Pulo Padang. Dia menjelaskan bahwa dilokasi proyek sering terjadi peristiwa pengendara menabrak tumpukan material.

"Semalam (Minggu, 13 Oktober 2024) magrib ada empat orang jatuh, gegara nabrak tumpukan material dibadan jalan" jelasnya.

Baca Juga: Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Diduga 'Lepas' Tersangka Ayah Cabul, Korban Trauma Minta Pelaku Ditahan

Terpisah, Lurah Pulo Padang, Hakim Dalimunthe membenarkan tumpukan material proyek 7 (tujuh) Milyar Lebih itu makan korban.

" Ya, warga yang nelpon saya, udah banyak pengendara yang jadi korban akibat tumpukan material itu" sebut Lurah.

Lebih lanjut diakui Lurah bahwa dirinya telah menghubungi mandor proyek tersebut.

Baca Juga: Ayah dan Anak Ancam Bunuh Anak Dibawah Umur, Korban Akan Laporan Polisi

" Saya sudah telpon mandornya, banyak warga yang sudah mengeluh, saya bilang sama mandornya agar disampaikan sama pemborongnya. Saya rasa udah di serak hari ini" akunya.

Pantauan di lokasi, tertulis dipapan informasi, nama proyek dalah lanjutan peningkatan jalan ruas Padang Matinggi - Suka Makmur Kecamatan Rantau Utara.

Lalu, jumlah dana tertulis sebanyak Rp7. 376. 610.000,-, sumber dana dari DBH sawit tahun anggaran 2024.

Baca Juga: Ayah Kandung Cabuli Gadis Kecilnya Ditetapkan jadi Tersangka di Polres Labuhanbatu, Istri Gugat Cerai

Tertulis juga CV Alvarez sebagai pelaksana. Namun, dipapan informasi itu tidak dituliskan kapan jadwal pelaksanaan, baik mulai maupun jadwal selesainya proyek itu.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
Reporter
Redaksi
A