Erupsi Gunung Sinabung Lumpuhkan Kualanamu, 21 Penerbangan Batal

Deli Serdang - Sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo kembali mengganggu transportasi udara.
Sebanyak 21 penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terpaksa dibatalkan demi keselamatan penerbangan pada Selasa (1/9/2026).
Erupsi susulan yang terjadi sejak Senin (31/8/2026) mencatat lontaran kolom abu vulkanik hingga ketinggian 3,5 kilometer.
Kondisi ini memicu penyesuaian jadwal massal, keterlambatan (delay), hingga pembatalan rute domestik maupun internasional.
Manager of Corporate Affairs PT Angkasa Pura Aviasi, Mohamad Hikmat Hidayat, mengonfirmasi bahwa sebaran abu vulkanik berdampak langsung pada ruang udara serta operasional aerodrome bandara.
"Seluruh penyesuaian dilakukan dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan," ujar Hikmat di Deli Serdang, Selasa (1/9/2026).
Selain pembatalan puluhan jadwal maskapai, operasional aerodrome Bandara Internasional Kualanamu sempat dihentikan total secara sementara pada Selasa siang, mulai pukul 10.50 WIB hingga 12.45 WIB, akibat pekatnya sebaran paparan abu.
Aktivitas penerbangan terdampak tercatat melonjak sejak Minggu (30/8/2026). Pihak pengelola memperkirakan data penerbangan yang terdampak masih berpotensi berubah secara dinamis.
Total Pembatalan, 21 penerbangan (terhitung sejak 30 Agustus 2026). Dampak Harian (1 Sept), 20 penerbangan batal, puluhan lainnya delay.
Penutupan Aerodrome, Selasa (1/9/2026) pukul 10.50–12.45 WIB
Status Operasional, Menyesuaikan evaluasi berkala sebaran abu vulkanik
Pihak otoritas bandara mengimbau seluruh calon penumpang untuk memeriksa pembaruan status penerbangan secara berkala melalui maskapai masing-masing sebelum berangkat ke bandara.
Pihak PT Angkasa Pura Aviasi juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para pengguna jasa akibat faktor alam ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Aceh Dikepung Kabut Asap: BMKG Ungkap Pemicu dan Ancaman Transboundary Haze
- 2Bus Tahanan Polres Labuhanbatu Masuk Jurang Usai Tabrak Fuso di Jalinsum Labura, Tahanan Luka-Luka
- 3Sengketa Lahan Aceh Utara: Masyarakat dan Serikat Tani Desak PTPN Cot Girek Kembalikan 400 Hektar Tanah Sertifikat
- 4Kabut Asap Karhutla di Aceh Kian Pekat, BMKG Peringatkan Dampak Risiko Kesehatan Warga
- 5Polisi Terlibat Kejar-Kejaran Gerebek Narkoba di Tanjung Morawa, Tujuh Pelaku Ditangkap
- 6Dampak Kabut Asap Karhutla, Dinas Pendidikan Labuhanbatu Terapkan PJJ Bagi Siswa PAUD hingga SMP
- 7Tabrakan Beruntun Maut di Sergai, Sopir Angkutan Tewas dan 9 Orang Luka-Luka
- 8Gawat bah! Kado HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu Dicoreng "Rapor Merah", Aliansi Mahasiswa Ngamuk Geruduk Kantor Bupati
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur



