Geger Pemanggilan PSMS Medan oleh DPRD Sumut, Ricky Anthony Pasang Badan: Jangan Ganggu Ayam Kinantan!

Medan - Langkah Komisi E DPRD Sumatera Utara memanggil manajemen PSMS Medan memicu gelombang protes dari kalangan suporter dan sorotan tajam publik.
Di tengah performa impresif Ayam Kinantan yang bertengger kokoh di puncak klasemen, Pimpinan DPRD Sumut, Ricky Anthony, pasang badan dan meminta lembaga legislatif tersebut tidak mengusik fokus klub kebanggaan masyarakat Sumut.
Rapat dengar pendapat yang dijadwalkan berlangsung di Ruang Banmus Lantai I gedung DPRD Sumut pada Selasa (6/10/2026) tersebut sejatinya merespons polemik lama terkait kepemilikan dan pengelolaan PT Kinantan Medan Indonesia.
Sejumlah pihak dipanggil, mulai dari Dispora Sumut, Dispora Medan, Biro Hukum, Asprov PSSI Sumut, hingga manajemen PSMS dan pihak penggugat.
Namun, momentum pemanggilan ini dinilai sangat tidak tepat lantaran tim asuhan Ayam Kinantan sedang berada di puncak performa usai melibas Persikad Depok 4-0 di Stadion Utama Sumatra Utara, Sabtu (3/10/2026) lalu.
Politisi muda Partai NasDem yang akrab disapa RA ini menegaskan bahwa DPRD Sumut seharusnya memberikan dukungan moril penuh, bukan malah memperkeruh suasana internal tim yang sedang berjuang di jalur juara.
"Suporter merasa klub kesayangannya diganggu. PSMS ini bukan hanya milik warga Medan, tapi kebanggaan seluruh masyarakat Sumut. Sudah semestinya kita beri dukungan moril. Jika suporter merasa terusik, saya berharap DPRD Sumut jangan mengganggu dan serahkan sepenuhnya penyelesaian masalah internal kepada klub," tegas Ricky Anthony, Senin (5/10/2026).
RA menambahkan, DPRD Sumut masih menumpuk agenda aduan masyarakat yang jauh lebih krusial untuk diselesaikan daripada mencampuri urusan internal klub sepak bola.
"Kita tidak kekurangan pekerjaan sampai harus mengganggu pihak lain. Masih banyak PR aspirasi warga yang lebih prioritas. Prinsipnya simpel: jika bisa mendukung ya dukung, kalau tidak bisa memberi dukungan, minimal jangan mengganggu," cetusnya. (Ariswan)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Aceh Dikepung Kabut Asap: BMKG Ungkap Pemicu dan Ancaman Transboundary Haze
- 2Bus Tahanan Polres Labuhanbatu Masuk Jurang Usai Tabrak Fuso di Jalinsum Labura, Tahanan Luka-Luka
- 3Sengketa Lahan Aceh Utara: Masyarakat dan Serikat Tani Desak PTPN Cot Girek Kembalikan 400 Hektar Tanah Sertifikat
- 4Kabut Asap Karhutla di Aceh Kian Pekat, BMKG Peringatkan Dampak Risiko Kesehatan Warga
- 5Polisi Terlibat Kejar-Kejaran Gerebek Narkoba di Tanjung Morawa, Tujuh Pelaku Ditangkap
- 6Dampak Kabut Asap Karhutla, Dinas Pendidikan Labuhanbatu Terapkan PJJ Bagi Siswa PAUD hingga SMP
- 7Tabrakan Beruntun Maut di Sergai, Sopir Angkutan Tewas dan 9 Orang Luka-Luka
- 8Polres Asahan Tangkap Ayah Tiri Kasus Persetubuhan Anak di Air Joman
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur


