DRAMATIS! Penyamaran Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sukses Gulung Pengedar Sabu di Tanjung Morawa

Tanjung Morawa - Aksi dramatis aparat kepolisian kembali membuahkan hasil dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Tim Satresnarkoba Polresta Deli Serdang sukses meringkus seorang pengedar sabu berinisial P (38) di kawasan Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Penangkapan tersebut berhasil dilakukan melalui strategi penyamaran tingkat tinggi (undercover buy).
Proses penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah akan maraknya transaksi barang haram di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi krusial itu, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan ketat di lokasi sasaran.
Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, membenarkan keberhasilan jajarannya dalam menyergap pelaku pada Rabu (30/6/2026).
Ia menegaskan bahwa strategi undercover buy yang digunakan petugas telah sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku, yakni Pasal 75 dan Pasal 78 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Personel Subnit I Unit II Satresnarkoba bertindak sebagai pembeli (undercover buyer) untuk memancing pelaku. Begitu pelaku masuk jebakan dan transaksi berlangsung, petugas di lapangan langsung melakukan penyergapan tanpa perlawanan," ujar Kompol Dr. Fery Kusnadi secara tegas.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk paket narkotika jenis sabu-sabu.
Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa tersangka P tidak dapat berkutik dan mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diboyong ke Markas Polresta Deli Serdang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut serta pengungkapan jaringan di atasnya.
Kompol Fery juga menegaskan komitmen tanpa kompromi jajarannya dalam membabat habis jaringan narkoba di wilayah hukum Deli Serdang.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi demi mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.
"Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Namun demikian, dukungan penuh dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat kami perlukan demi menyelamatkan generasi bangsa," pungkas Fery.
Penulis: Rahmat Hidayat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Aceh Dikepung Kabut Asap: BMKG Ungkap Pemicu dan Ancaman Transboundary Haze
- 2Bus Tahanan Polres Labuhanbatu Masuk Jurang Usai Tabrak Fuso di Jalinsum Labura, Tahanan Luka-Luka
- 3Sengketa Lahan Aceh Utara: Masyarakat dan Serikat Tani Desak PTPN Cot Girek Kembalikan 400 Hektar Tanah Sertifikat
- 4Kabut Asap Karhutla di Aceh Kian Pekat, BMKG Peringatkan Dampak Risiko Kesehatan Warga
- 5Polisi Terlibat Kejar-Kejaran Gerebek Narkoba di Tanjung Morawa, Tujuh Pelaku Ditangkap
- 6Dampak Kabut Asap Karhutla, Dinas Pendidikan Labuhanbatu Terapkan PJJ Bagi Siswa PAUD hingga SMP
- 7Tabrakan Beruntun Maut di Sergai, Sopir Angkutan Tewas dan 9 Orang Luka-Luka
- 8Polres Asahan Tangkap Ayah Tiri Kasus Persetubuhan Anak di Air Joman
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur



