Gempur Geng Motor-Balap Liar! Patroli Skala Besar Polres Karo Obrak-Abrik Berastagi, 22 Motor Knalpot Brong Diangkut

Karo - Guna mempersempit ruang gerak geng motor, aksi tawuran, serta mengantisipasi tindak kejahatan jalanan (3C: Curat, Curas, dan Curamor), tim gabungan Polres Karo menggelar patroli skala besar di kawasan wisata Kecamatan Berastagi, Sabtu (10/10/2026) malam.
Dalam razia mendadak yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut, petugas bergerak cepat menyisir berbagai titik rawan dan berhasil menindak tegas 22 unit sepeda motor bersuara bising yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi standar (knalpot brong).
Langkah preventif nan tegas ini melibatkan personel gabungan dari Lingkaber (Lingkungan Aman Bersama) Polres Karo, Polsek Berastagi, Koramil 03/BT, hingga jajaran staf Pemerintah Kecamatan Berastagi.
Sebelum bergerak memburu potensi gangguan kamtibmas, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Berastagi, AKP Dedi S. Ginting. Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya tindakan nyata untuk meredam kenakalan remaja, geng motor, serta potensi aksi kejahatan malam hari.
"Kami mengedepankan pendekatan tegas, humanis, dan profesional. Fokus utama kita adalah menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta menindak segala bentuk potensi gangguan ketertiban umum," tegas AKP Dedi S. Ginting.
Usai barisan dibubarkan, tim gabungan langsung menyisir rute-rute vital yang kerap dijadikan arena kumpul remaja dan balap liar, seperti kawasan Jalan Veteran dan Jalan Jamin Ginting Berastagi. Tidak berhenti di situ, petugas juga merazia sejumlah kedai kopi, kafe, hingga tempat hiburan malam yang dinilai rawan potensi kerawanan.
Selain menindak kendaraan berknalpot brong, petugas juga menggelar pemeriksaan intensif terhadap pengemudi kendaraan bermotor dan menyampaikan imbauan secara dialogis kepada warga sekitar agar ikut menjaga kondusivitas wilayah.
Dari hasil penyisiran menyeluruh hingga dini hari, petugas memastikan tidak ditemukan adanya warga maupun pemuda yang membawa senjata tajam (sajam) ataupun indikasi ajakan tawuran. Sebanyak 22 unit kendaraan bermotor berknalpot brong yang terjaring langsung diamankan dan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.*
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Aceh Dikepung Kabut Asap: BMKG Ungkap Pemicu dan Ancaman Transboundary Haze
- 2Bus Tahanan Polres Labuhanbatu Masuk Jurang Usai Tabrak Fuso di Jalinsum Labura, Tahanan Luka-Luka
- 3Sengketa Lahan Aceh Utara: Masyarakat dan Serikat Tani Desak PTPN Cot Girek Kembalikan 400 Hektar Tanah Sertifikat
- 4Kabut Asap Karhutla di Aceh Kian Pekat, BMKG Peringatkan Dampak Risiko Kesehatan Warga
- 5Polisi Terlibat Kejar-Kejaran Gerebek Narkoba di Tanjung Morawa, Tujuh Pelaku Ditangkap
- 6Dampak Kabut Asap Karhutla, Dinas Pendidikan Labuhanbatu Terapkan PJJ Bagi Siswa PAUD hingga SMP
- 7Tabrakan Beruntun Maut di Sergai, Sopir Angkutan Tewas dan 9 Orang Luka-Luka
- 8Gawat bah! Kado HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu Dicoreng "Rapor Merah", Aliansi Mahasiswa Ngamuk Geruduk Kantor Bupati
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur




