Sumut

Ancaman Karhutla Mengintai! Dandim 0205/Tanah Karo Perintahkan Babinsa Kepung Wilayah Rawan dan Tindak Tegas Pelaku!

Habibi Caniago | 13 September 2026, 18:31 WIB
Ancaman Karhutla Mengintai! Dandim 0205/Tanah Karo Perintahkan Babinsa Kepung Wilayah Rawan dan Tindak Tegas Pelaku!
Antisipasi ancaman hebat karhutla di musim kemarau, Dandim 0205/Tanah Karo instruksikan Babinsa kepung wilayah rawan dan tindak tegas pelaku pembakaran lahan.

Karo - Ancaman bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang mengintai wilayah Kabupaten Karo di tengah musim kemarau menyulut respons cepat dari jajaran militer daerah.

Guna mengantisipasi amukan si jago merah, Kodim 0205/Tanah Karo bergerak cepat meningkatkan pengawasan ketat, terutama di titik-titik rawan dan kawasan lahan gambut.

Dandim 0205/Tanah Karo, Letkol Inf Robert Panjaitan, menegaskan instruksi keras kepada seluruh Babinsa di wilayah hukumnya untuk siaga penuh dan memperketat patroli lapangan.

"Saya minta seluruh jajaran Babinsa bergerak aktif memonitor situasi di wilayah binaan masing-masing. Jangan sampai kecolongan! Kita pertaruhkan keselamatan lingkungan dan masyarakat dari bahaya Karhutla ini," tegas Letkol Inf Robert Panjaitan, Minggu (13/9/2026).

Selain mengawal program ketahanan pangan nasional, seperti pendampingan komoditas padi, jagung, dan kedelai, seluruh personil Babinsa kini dibebani tugas krusial, mengawasi area rawan bahaya api dan menggencarkan edukasi langsung ke warga.

"Pembakaran lahan dampaknya sangat fatal bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Karena itu, edukasi dan larangan membakar lahan harus terus disuarakan tanpa henti, terlebih saat musim kemarau yang sangat rentan ini," tambah Dandim dengan tegas.

Tahura dan Kawasan Rawan Dikepung Patroli Rutin

Menindaklanjuti perintah komando atas, Danramil 03/Berastagi Mayor Chb Vinchen Bangun bersama Danramil 01/Barusjahe Kapten Arm Catur Hadi Wuryanto mengonfirmasi bahwa pasukan mereka telah diterjunkan ke titik-titik vital, termasuk kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Kabupaten Karo.

"Kami tidak akan kendor mengimbau warga agar tidak menggunakan cara singkat membakar hutan atau lahan saat membuka perkebunan. Patroli ini kami lalukan secara berkala, bahkan kami melibatkan partisipasi aktif dari warga sekitar," jelas Mayor Chb Vinchen Bangun.

Sanksi Hukum Menanti Pelaku Pembakaran

Peringatan keras turut dilemparkan oleh Danramil 01/Barusjahe Kapten Arm Catur Hadi Wuryanto. Pihaknya menegaskan tidak ada ruang ampun bagi oknum-oknum nakal yang nekat memicu timbulnya bencana.

"Jika ada oknum masyarakat yang terbukti kedapatan dengan sengaja membakar hutan ataupun lahan, tidak ada kata kompromi, langsung diproses secara hukum" cetus Kapten Arm Catur.

Melalui sinergi ketat antara TNI dan masyarakat lokal ini, Kodim 0205/Tanah Karo berharap potensi bencana asap dan amukan Karhutla di wilayah Karo dapat ditekan hingga titik nol. [Surbakti]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.