Geger Kasus Keracunan MBG! EMKAP Siap Gelar Aksi Bombastis Gedor Polres Karo, Tuntut Penetapan Tersangka

Tanah Karo - Kasus dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan siswa-siswi di Berastagi pada 13 Agustus 2026 lalu kian memanas dan bergulir bagai bola liar.
Merasa penanganan hukum terkesan mengambang tanpa kejelasan, Elemen Masyarakat Karo Peduli (EMKAP) mengancam akan mengepung Markas Polres Karo dalam aksi demonstrasi berskala besar pada Kamis (8/10/2026) mendatang.
Langkah tegas ini ditandai dengan penyerahan resmi surat pemberitahuan unjuk rasa ke Mapolres Karo pada Selasa (6/10/2026) yang diterima langsung oleh Satuan Intelkam.
Penanggung Jawab Aksi, Anes Ketaren, didampingi Koordinator Aksi, John Ginting, melontarkan kritik pedas terkait belum adanya kejelasan penetapan tersangka dalam peristiwa dramatis yang menyedot perhatian publik tersebut.
"Jangan Anda berbohong di balik kebohongan. Jangan sampai kasus ini terus berjalan tanpa kejelasan. Keluarga korban keracunan MBG berhak mendapatkan keadilan. Ada korban tapi tidak ada pelakunya? Ada pasal tapi tidak ada tersangkanya? Macam mana ini semua, Pak Kapolres Karo?" tegas Anes Ketaren.
EMKAP menilai proses hukum yang berjalan terkesan lamban dan mengabaikan rasa keadilan bagi para korban serta orang tua terdampak.
Selain mendesak kepolisian segera melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Karo dan menetapkan tersangka, massa juga menuntut Pemerintah Kabupaten Karo untuk segera mencairkan Dana Taktis APBD sebagai bentuk kompensasi dan tali asih nyata bagi para korban.
Aksi yang mengusung narasi Seruan Aksi Kemanusiaan Panggilan Peduli Korban Keracunan MBG ini dirancang untuk menggalang ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat, orang tua, hingga kalangan pemuda di Kabupaten Karo demi memadati kawasan jalan sekitar gedung kepolisian.
Terpisah, pihak kepolisian membenarkan adanya rencana gelombang protes tersebut. Kasat Intel Polres Karo, Iptu Benteng Perangin-angin, mengonfirmasi bahwa pihak Intelkam telah menerima dokumen pemberitahuan unjuk rasa dari kelompok EMKAP.*
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Aceh Dikepung Kabut Asap: BMKG Ungkap Pemicu dan Ancaman Transboundary Haze
- 2Bus Tahanan Polres Labuhanbatu Masuk Jurang Usai Tabrak Fuso di Jalinsum Labura, Tahanan Luka-Luka
- 3Sengketa Lahan Aceh Utara: Masyarakat dan Serikat Tani Desak PTPN Cot Girek Kembalikan 400 Hektar Tanah Sertifikat
- 4Kabut Asap Karhutla di Aceh Kian Pekat, BMKG Peringatkan Dampak Risiko Kesehatan Warga
- 5Polisi Terlibat Kejar-Kejaran Gerebek Narkoba di Tanjung Morawa, Tujuh Pelaku Ditangkap
- 6Dampak Kabut Asap Karhutla, Dinas Pendidikan Labuhanbatu Terapkan PJJ Bagi Siswa PAUD hingga SMP
- 7Tabrakan Beruntun Maut di Sergai, Sopir Angkutan Tewas dan 9 Orang Luka-Luka
- 8Gawat bah! Kado HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu Dicoreng "Rapor Merah", Aliansi Mahasiswa Ngamuk Geruduk Kantor Bupati
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur




