Polrestabes Medan Tangkap 80 Preman, 9 Jadi Tersangka dalam Operasi Anti Premanisme

AKURAT SUMUT - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan kembali mempertegas komitmennya memberantas aksi premanisme melalui operasi gabungan skala besar.
Menggandeng 320 personel dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Brimob, tim Satgas Anti-Premanisme menggelar razia serentak di berbagai titik rawan di Kota Medan pada Sabtu (10/5).
Patroli Intensif di Titik Rawan
Dimulai usai apel gabungan di halaman Mapolrestabes, patroli menyasar pintu Tol Bandar Selamat, Jalan Letda Sujono (Medan Tembung), Sunggal, serta pusat keramaian lain.
Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan, “Operasi ini berdasarkan instruksi Presiden, Menko Polhukam, Panglima TNI, Kapolri, dan Mendagri untuk menjadikan Medan wilayah aman dari praktik pemungutan liar dan intimidasi.”
Hasil Operasi: 80 Orang Diamankan
Dari 80 pelaku premanisme dan praktik kriminal yang diamankan:
- 71 orang berstatus juru parkir liar (Jukir Liar ) atau pemungut tarif yang melebihi ketentuan. Mereka tidak ditahan, melainkan diberi pembinaan dan peringatan agar menghentikan praktik meresahkan masyarakat.
- 9 orang lainnya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena dugaan penganiayaan, perampokan, dan penggunaan senjata tajam dalam pemaksaan tarif parkir maupun pengancaman pembeli pulsa.
“Bagi 71 orang yang hanya melakukan pelanggaran administratif, kami prioritaskan pembinaan,” jelas Gidion.
“Sementara sembilan pelaku kriminal akan menjalani proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai KUHP.” Tambahnya.
Kolaborasi dengan Operasi Pekat Toba
Operasi ini juga dikolaborasikan dengan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba Polda Sumut, untuk mempersempit ruang gerak Ormas dan kelompok tak bertanggung jawab yang kerap membuat kegaduhan di ruang publik.
Baca Juga: Operasi Pekat-Toba 2025! Polres Sergai Amankan Tiga Jukir Liar di Dua Lokasi
“Kami tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang berafiliasi dengan ormas dan mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.
Tak hanya melalui penindakan, Polrestabes Medan menerapkan patroli dialogis, menyambangi pedagang, juru parkir, dan warga yang kerap menjadi korban.
Masyarakat diimbau aktif melapor setiap bentuk aksi premanisme melalui call center 110 Polri atau aplikasi JAKI Pemprov Sumut. “Anggap pengaduan ini sebagai ladang ibadah kita bersama,” kata Gidion.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menegaskan bahwa operasi anti-premanisme akan terus dilanjutkan hingga premanisme dapat tertangani tuntas.
“Kota Medan harus menjadi kota yang aman, tertib, dan ramah investasi. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dengan keseriusan aparat dan dukungan warga, Polrestabes Medan optimistis akan menciptakan iklim keamanan yang kondusif, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan menepis stigma negatif mengenai aksi premanisme di wilayah ini.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









