PELAKU TERTANGKAP! Bocah SD Diculik Sepupu Ibu Sendiri, Motifnya Bikin Melongo

AKURAT SUMUT - Dunia seakan runtuh bagi keluarga Via saat kabar mengejutkan datang Kamis (31/7) siang.
Zaky Arvanza Nasution (7), putra semata wayangnya yang masih duduk di kelas 2 SD YPI Nurul Fadilah, Jl. Marelan III, tiba-tiba diculik usai pulang sekolah! Aksi nekat itu terekam jelas CCTV sekitar pukul 11.30 WIB.
Seorang wanita tak dikenal menyergap Zaky kecil dan membawanya kabur menggunakan mobil Toyota Rush putih.
Yang bikin merinding, pelaku nekat mendatangi rumah keluarga Zaky di Perumahan Permata Asami Residence, Kelurahan Terjun. Di sana, ia menitipkan amplop berisi surat ancaman mencekam kepada nenek Zaky.
Isinya? Tuntutan tebusan Rp 50 juta! Surat itu bahkan mencantumkan nomor rekening dan nama pemiliknya dengan gamblang.
"Transfer uang Rp 50 juta. Kalau tidak, anak kalian tidak akan kembali," begitu bunyi ancaman yang membuat sang nenek panik dan berlari minta tolong ke tetangga.
Via, ibu Zaky yang sedang dalam perjalanan menjemput putranya, langsung diterpa kepanikan. Ia bergegas pulang dan melaporkan penculikan itu ke Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan. Detik-detik pun berlalu penuh kecemasan.
Baca Juga: Gila! Markas Ormas Ini Ternyata Pabrik Ekstasi, Ketuanya Tewas Kabur ke Sungai
Tapi, kehebatan aparat kepolisian Sumut bikin lega. Kurang dari 24 jam, tim gabungan Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, dan Ditreskrimum Polda Sumut berhasil membongkar kasus ini.
Yang mengejutkan, pelaku utamanya ternyata Firda Hermayati (40) – sepupu kandung Via sendiri! Dua orang lainnya yang turut membantu adalah Nurhayati alias Yati (52) dan Julia Hasibuan (40).
Kapolsek Medan Labuhan Kompol T. Sibuea, saat dikonfirmasi Jumat (1/8), mengonfirmasi keberhasilan penangkapan.
"Benar, ketiga pelaku sudah diamankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan guna mendalami motif penculikan," ujarnya tegas.
Berdasarkan penyelidikan, usai menculik Zaky, para pelaku sempat menitipkannya ke seseorang tak dikenal di kawasan Kelurahan Belawan Bahari, Medan Belawan.
Berbekal petunjuk dari pemeriksaan dan pelacakan bukti digital, termasuk rekaman CCTV dan tesifikasi, polisi akhirnya menemukan Zaky dalam keadaan selamat di Jalan KL. Yos Sudarso, Medan Labuhan, sekitar pukul 00.10 WIB. Bocah malang itu masih mengenakan seragam sekolahnya.
Motifnya? Selain tuntutan tebusan yang keji, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faizal mengungkapkan ancaman lebih mengerikan dalam surat itu.
"Surat itu mengancam akan menjual organ korban bila permintaan tidak dipenuhi," jelasnya dalam keterangan resmi.
Yang bikin geleng-geleng kepala, ketiga pelaku ternyata positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine.
Mereka kini ditahan di Polres Pelabuhan Belawan dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak serta pasal-pasal berlapis KUHP terkait penculikan dan pemerasan.
Kabar ditemukannya Zaky pun membawa kelegaan luar biasa. Keluarga, terutama sang ayah, tak kuasa menahan haru.
"Kami sebagai orang tua Zaky mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polsek Medan Labuhan, Polres Belawan, dan Polda Sumut atas kerja kerasnya menangkap pelaku dan menemukan anak kami," ucap ayah Zaky dengan mata berkaca-kaca saat putranya kembali dalam pelukan.
Baca Juga: Setelah Sebulan Kabur ke Hutan, Pelaku Keji Pemerkosaan dan Pembunuhan RAZ (10) Diringkus di Mesuji
Kasus ini jadi alarm keras bagi semua pihak. Pentingnya pengawasan ekstra terhadap anak, terutama saat jam pulang sekolah, dan kewaspadaan terhadap lingkungan, bahkan dari orang terdekat sekalipun, tak boleh lagi dianggap sepele. Polisi juga mengimbau masyarakat segera melapor jika melihat hal mencurigakan yang mengancam keselamatan anak.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









