Gara-gara Telepon Masuk, Suami di Kisaran Bacok Istri Hingga Sekarat

AKURAT SUMUT - Dunia Pitrianingsih (29) berubah jadi mimpi buruk Minggu dini hari (13/7/2025). Di rumah mereka sendiri di Perumahan Via Permai, Jalan Semanggi, Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara, ia dibacok berulang kali oleh sang suami, Agus Wandana alias Agus (29).
Aksi ngamuk suaminya itu membuat Pitrianingsih kritis dengan luka parah di kepala dan kedua tangan.
Kejadian mengerikan ini berlangsung sekitar pukul 00.30 WIB. Diduga, pemicunya adalah pertengkaran hebat karena Agus mendapati panggilan telepon masuk ke ponsel istrinya yang ia curigai berasal dari pria lain.
Emosi Agus memuncak, berujung pada aksi kekerasan brutal dengan menggunakan senjata tajam. Setelah membacok istrinya, Agus kabur dari rumah.
Warga sekitar yang mendengar teriakan minta tolong Pitrianingsih pun bergegas membantu. Korban yang penuh darah langsung dievakuasi dan dilarikan ke RSUD Abdul Manan Simatupang Kisaran.
Sayangnya, kondisinya masih sangat kritis hingga kini, sehingga belum bisa dimintai keterangan oleh polisi.
Agus tidak berlari lama. Beberapa jam setelah kejadian, tepatnya sekitar pukul 02.00 WIB, ia menyerahkan diri ke polisi di Dusun 4 Desa Tanjung Sari, Kecamatan Sei Dadap.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar Lutfi, saat dikonfirmasi mengenai motif keji ini, mengungkap pengakuan pelaku.
“Sementara ini pengakuan pelaku motifnya cemburu,” ujarnya, Senin (14/7/2025).
Pengakuan Agus menyebut rasa cemburu yang menyala-nyala karena ia meyakini istrinya berselingkuh.
AKP Ghulam Yanuar, menjelaskan awal mula tragedi itu, menambahkan,
“Pertengkaran dimulai saat pelaku mengetahui adanya panggilan masuk ke ponsel korban. Telepon tersebut diduga dari selingkuhan korban. Pertengkaran berubah menjadi kekerasan. Pelaku mengambil parang dari dapur dan menyerang korban secara brutal,” jelasnya.
Polisi telah bergerak cepat. Tim dari Sat Reskrim Polres Asahan langsung turun ke TKP, mengamankan barang bukti, termasuk senjata yang digunakan, serta memeriksa sejumlah saksi.
Agus pun resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini diamankan di Mako Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Ghulam Yanuar Lutfi, menegaskan komitmen penyidikan, menyatakan,
“Pelaku sudah berstatus sebagai tersangka dan akan dijerat dengan pasal penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegasnya, Selasa (15/7/2025).
Namun, penyidik masih harus menunggu kondisi Pitrianingsih membaik untuk mendapatkan keterangan lengkap guna menguatkan berkas dan menguji kebenaran pengakuan Agus soal motif perselingkuhan.
Sementara itu, keluarga dan tenaga medis terus berupaya menyelamatkan nyawa Pitrianingsih yang masih bergantung pada perawatan intensif.
Kasus KDRT yang berujung hampir fatal ini kembali jadi pengingat pilu akan bahaya kekerasan dalam rumah tangga. Emosi dan cemburu, jika tak terkendali, bisa berbuah tragedi yang menghancurkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 2Buntut Tragedi Keracunan Massal MBG di Karo, Kepala BGN Bawa Ancaman Pemecatan ASN Hingga Suspend Dapur SPPG
- 3Dugaan Diskriminasi PT SMART Tbk Jerat Petani Sawit Adipati Labura: Akses Jalan Dipatok, Ekonomi Warga Lumpuh!
- 4Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar Bernarkoba Asal Malaysia
- 5Gempa M6,4 Guncang Simalungun Sumatra Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
- 6Sertijab PJU dan Kapolsek Medan: Kombes Jean Calvijn Tekankan Soliditas dan Pelayanan Publik
- 7HUT ke-81 RI, 463 Napi Lapas Rantauprapat Terima Remisi, 20 Orang Langsung Bebas
- 8Aksi Heroik Siswa SMAN 1 Panai Hilir Panjat Tiang Bendera Saat Upacara HUT ke-81 RI
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur







