Setelah Sebulan Kabur ke Hutan, Pelaku Keji Pemerkosaan dan Pembunuhan RAZ (10) Diringkus di Mesuji

AKURAT SUMUT - Setelah sebulan menghilang dan hidup berpindah-pindah, Hariyanto (42), tersangka pemerkosaan dan pembunuhan keji terhadap seorang bocah perempuan berinisial RAZ (10), akhirnya dibekuk polisi. Penangkapan terjadi Rabu (23/7/2025) siang di tengah perkebunan tebu di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Hariyanto, buruh kebun Tebu PT Indo Lampung Perkasa, ditangkap Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang sekitar pukul 12.00 WIB. Saat ditangkap, dia sedang bekerja sebagai buruh harian di kebun tebu milik PT Silpa.
Kasus bermula pada Minggu (22/6/2025) malam. RAZ ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar bedeng (mess) karyawan perkebunan tebu di KM 37, Gedung Meneng, Tulang Bawang. Korban ditemukan telentang tanpa busana, mulut mengeluarkan busa, dengan luka lebam di leher dan tanda kekerasan seksual. Hasil otopsi menguatkan dugaan pemerkosaan sebelum pembunuhan.
Kala itu, orang tua RAZ sedang bekerja di ladang. Pelaku, yang diketahui tinggal sendirian di bedeng berjarak hanya 10 meter dari rumah korban, langsung menghilang usai kejadian. Warga menggambarkannya sebagai sosok pendiam dan tertutup.
Selama sebulan, Hariyanto hidup nomaden. Dia bersembunyi di hutan, tidak membawa alat komunikasi, dan berpindah-pindah lokasi kerja sebagai buruh tebu, menyulitkan pengejaran. Ujungnya, dia meminta kerja di PT Silpa pada 16 Juli 2025.
Nasibnya berubah ketika seorang warga mengenali wajahnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tulang Bawang. Warga itu melaporkan keberadaannya melalui kanal "Halo Pak Kapolres". Informasi ini langsung ditindaklanjuti Kapolres Tulang Bawang.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah, saat dikonfirmasi Kamis (24/7), menjelaskan respons cepat jajarannya.
“Saat tiba di lokasi, ternyata benar laki-laki tersebut adalah pelaku yang memang sedang dicari sehingga langsung ditangkap,” tegasnya.
Tim Tekab 308 pun bergerak. Anggotanya menyamar sebagai buruh tebu untuk mendekati dan mengepung Hariyanto di kebun tebu di Mesuji Timur, lokasi terpencil yang jauh dari permukiman. Hasilnya sukses.
Baca Juga: Gara-gara Telepon Masuk, Suami di Kisaran Bacok Istri Hingga Sekarat
Kasatreskrim Polres Tulang Bawang AKP Noviarif Kurniawan, Rabu siang (23/7), mengonfirmasi pengakuan pelaku.
“Benar, pelaku sudah ditangkap. Penangkapan dilakukan oleh anggota yang menyamar sebagai buruh tebu. Setelah dikepung, pelaku mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Noviarif juga mengungkap kendala selama pengejaran.
“Selama pelarian, dia hidup nomaden, tanpa alat komunikasi dan sempat bersembunyi di hutan. Ini yang menyulitkan pencarian selama sebulan terakhir,” jelasnya.
Investigasi mengungkap Hariyanto kerap mendekati anak-anak dengan iming-iming jajanan atau uang. Polisi tengah mendalami kemungkinan perilaku menyimpang dan indikasi RAZ telah menjadi target sebelumnya.
“Ada indikasi bahwa korban mungkin telah menjadi target sejak awal. Kemungkinan adanya kelainan perilaku dari pelaku sedang kami dalami,” imbuh Noviarif.
Pada hari kejadian, RAZ diperkirakan datang ke kamar pelaku setelah dijanjikan diberi bakwan. Di situlah tragedi mengerikan terjadi.
Hariyanto kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulang Bawang. Dia dijerat multi pasal berat, Pasal 338 KUHP (pembunuhan), Pasal 81 Ayat 5 jo Pasal 76D UU Perlindungan Anak (kekerasan seksual pada anak), serta Pasal 6 jo Pasal 15 Ayat 1 huruf g UU TPKS (tindak pidana kekerasan seksual dengan pemberatan).
Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun penjara, seumur hidup, hingga hukuman mati jika terbukti ada perencanaan.
Keluarga korban, diwakili pamannya Yusnadi, menuntut keadilan.“Pihak keluarga berharap pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya karena telah memerkosa dan membunuh seorang anak perempuan. Hukuman berat harus diberikan agar tidak ada anak perempuan lain yang menjadi korban,” tegasnya.
Kasus ini menyedot perhatian publik dan memicu tagar #JusticeForZahra (Zahra diduga nama lain RAZ) di media sosial. Netizen sebelumnya menyoroti lambannya penangkapan.
Tragedi ini juga menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Tulang Bawang dan Lampung.
UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak setempat mencatat 16 kasus sepanjang 2025 di Tulang Bawang saja, dengan kasus RAZ sebagai yang paling tragis.
Data nasional menunjukkan 441 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung per Juni 2023, mayoritas korbannya anak-anak.
Hariyanto kini menghadapi konsekuensi perbuatannya. Proses hukum berjalan, sementara keluarga dan masyarakat menunggu kepastian hukuman setimpal untuk kejahatan yang mengguncang nurani ini.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









