Sumut

Gempur Kejahatan, Polres Tapsel Gulung 13 Tersangka dan Ringkus 11 Kasus Berdarah Hingga Curat

Berman | 30 Agustus 2026, 14:21 WIB
Gempur Kejahatan, Polres Tapsel Gulung 13 Tersangka dan Ringkus 11 Kasus Berdarah Hingga Curat
Gempur kejahatan! Polres Tapsel berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana pembunuhan, curat, dan curanmor serta mengamankan 13 tersangka sepanjang Agustus 2026 - Dok: istimewa

Tapanuli Selatan - Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak hanya diwujudkan melalui patroli rutin dan kegiatan pencegahan.

Ketegasan tanpa kompromi dalam memburu serta meredam setiap bentuk tindak pidana menjadi bukti nyata Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) dalam menghadirkan rasa aman total di tengah masyarakat.

Tak main-main, sepanjang 1 hingga 28 Agustus 2026, Tim Satreskrim Polres Tapsel bersama Polsek jajaran sukses melancarkan operasi pengungkapan besar-besaran.

Hasilnya spektakuler, sebanyak 11 perkara tindak pidana berhasil dibongkar dengan total 13 tersangka diringkus ke balik jeruji besi.

Deretan kejahatan yang berhasil digulung tersebut mencakup kasus berdarah pembunuhan, aksi nekat pencurian dengan pemberatan (curat), hingga jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.

Kapolres Tapsel, AKBP Anton Santoso, melalui Kasat Reskrim Polres Tapsel, IPTU Bontor Desmonth Sitorus, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan beruntun ini merupakan bukti konsistensi tanpa henti dari jajaran kepolisian.

“Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Tapsel,” tegas Iptu Bontor dalam keterangannya dikutip Minggu (30/8).

Dari pemetaan data pengungkapan kasus tersebut, aksi kejahatan pencurian dengan pemberatan mendominasi daftar kejahatan. Petualangan para bandit curat harus terhenti setelah polisi menindaklanjuti tujuh Laporan Polisi (LP) dan menyeret delapan tersangka.

Sementara itu, untuk kasus pembunuhan yang sempat menggemparkan publik, polisi berhasil menuntaskan tiga laporan polisi dengan menangkap tiga orang tersangka.

"Adapun untuk tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, petugas membongkar satu laporan polisi dan membekuk dua orang pelaku" tandas Kasat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

B
Reporter
Berman
H