Polisi Gadungan di Percut Seituan Peras dan Aniaya Warga hingga Tewas, 2 Pelaku Ditangkap

Medan - Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Medan Tembung dan Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap dua pelaku penipuan, pemerasan, dan penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia. Kedua pelaku melancarkan aksinya dengan menyamar sebagai anggota Polri.
Dua dari empat pelaku yang berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1×24 jam tersebut yakni FAW (22) dan HP (26). Keduanya merupakan warga Jalan Trunojoyo, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Seituan. Sementara itu, korban meninggal dunia diidentifikasi bernama Suwarno (41), warga Jalan Rukun, Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu (12/9/2026), saat para pelaku mendatangi dan menghentikan korban bersama temannya di kawasan Pekan Kamis, Desa Cinta Rakyat. Mengaku sebagai petugas kepolisian, para pelaku melakukan pemeriksaan dengan dalih menyasar pengguna narkoba.
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, menjelaskan modus operandi para pelaku adalah mengincar warga yang dicurigai baru membeli atau mengonsumsi narkoba di area tersebut.
"Saat korban melintas bersama temannya, dihentikan oleh para pelaku dan kemudian dibawa ke Pekan Kamis. Di lokasi tersebut, para pelaku melakukan pemeriksaan sekaligus memeras korban. Karena mengaku tidak ada membawa narkoba, korban dianiaya, sedangkan temannya berhasil menyelamatkan diri. Setelah tak berdaya, korban lalu dibuang di dekat Bendungan Bandar Sidoras," ungkap Kompol Ras Maju Tarigan.
Di lokasi pembuangan dekat Bendungan Bandar Sidoras, korban kembali dianiaya hingga tidak sadarkan diri. Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
Menindaklanjuti laporan kejadian, tim gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Medan Tembung Kompol Ras Maju Tarigan, Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang, serta Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu Hafis, langsung melakukan pengejaran.
Petugas berhasil meringkus kedua pelaku di kawasan Titi Kali Serayu, Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan. Saat ini, FAW dan HP telah diamankan di Mako Polsek Medan Tembung guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih berupaya mengejar dua pelaku lain yang terlibat.
Kapolsek Medan Tembung menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi oknum atau warga sipil yang nekat menyamar sebagai aparat kepolisian untuk merugikan serta mengancam keselamatan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Aceh Dikepung Kabut Asap: BMKG Ungkap Pemicu dan Ancaman Transboundary Haze
- 2Bus Tahanan Polres Labuhanbatu Masuk Jurang Usai Tabrak Fuso di Jalinsum Labura, Tahanan Luka-Luka
- 3Sengketa Lahan Aceh Utara: Masyarakat dan Serikat Tani Desak PTPN Cot Girek Kembalikan 400 Hektar Tanah Sertifikat
- 4Kabut Asap Karhutla di Aceh Kian Pekat, BMKG Peringatkan Dampak Risiko Kesehatan Warga
- 5Polisi Terlibat Kejar-Kejaran Gerebek Narkoba di Tanjung Morawa, Tujuh Pelaku Ditangkap
- 6Dampak Kabut Asap Karhutla, Dinas Pendidikan Labuhanbatu Terapkan PJJ Bagi Siswa PAUD hingga SMP
- 7Tabrakan Beruntun Maut di Sergai, Sopir Angkutan Tewas dan 9 Orang Luka-Luka
- 8Polres Asahan Tangkap Ayah Tiri Kasus Persetubuhan Anak di Air Joman
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur



