Sumut

Operasi Berantas Jaya 2025, 22 Anggota Ormas Terlibat Pungli Ditangkap di Jakarta Barat

Kurnia | 14 Mei 2025, 12:16 WIB
Operasi Berantas Jaya 2025, 22 Anggota Ormas Terlibat Pungli Ditangkap di Jakarta Barat

AKURAT SUMUT - Tim gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP berhasil menangkap 22 orang yang diduga melakukan aksi pemalakan dan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (13/5).

Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025, yang telah dimulai sejak 1 Mei lalu untuk memberantas praktik premanisme di Ibu Kota.

Pelaku dari Berbagai Ormas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa dari 22 orang yang diamankan, terbagi dalam tiga organisasi,

“Delapan orang anggota karang taruna, tujuh anggota Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, dan tujuh anggota Forum Betawi Rempug (FBR),” ungkapnya kepada wartawan.

Menurut Ade Ary, para pelaku mencetak sendiri karcis parkir dan dokumen rekapan pembayaran untuk menutupi aksinya.

Mereka memungut sejumlah uang dengan berbagai dalih:

- Uang pangkal (bulanan): Rp 350.000–Rp 400.000

- Uang listrik: Rp 10.000 per hari

- Uang lapak: hingga Rp 1.000.000 sekali bayar

- Tarif parkir: Rp 5.000 per motor

“Mereka mematok harga yang tidak bisa diganggu gugat, meski sejumlah pedagang mencoba skema cicilan,” tambah Ade Ary.

Dalam pengakuan awal, setiap anggota GRIB mengantongi kartu keanggotaan yang ditandatangani seorang bernama Haji Mamat, sedangkan anggota FBR memiliki kartu bergaransi tanda tangan Haji Mudljamil.

“Nanti penyidik Satreskrim akan mendalami apakah ini gerakan terstruktur dari pimpinan ormas atau inisiatif lokal,” lanjut Ade Ary.

Pendalaman dan Langkah Selanjutnya
Saat ini, penyidik tengah mengusut apakah pelaku bertindak sendiri atau atas perintah kelompok.

“Kami akan telusuri aliran dana dan perintahnya, serta kaitan jaringan premanisme yang lebih luas,” ujar Ade Ary.

Operasi Berantas Jaya 2025 diinisiasi Markas Besar Polri melalui Surat Telegram STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, ditandatangani Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sejak 1 Mei 2025, operasi ini fokus menumpas praktik premanisme dalam rangka menjaga stabilitas keamanan serta iklim investasi nasional.

“Penegakan hukum akan dibarengi intelijen, tindakan preemptif, dan preventif,” kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangan tertulis pada 6 Mei lalu.

Dengan penangkapan ini, diharapkan sendi perekonomian kecil di area pasar tradisional kembali aman, dan intimidasi terhadap pedagang dapat ditekan hingga titik terendah.

Polisi pun mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mendapati praktik serupa di tempat lain.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
I