Sumut

MUI dan Wakil Rakyat Tegaskan Penolakan Terhadap Legalisasi Kasino di Indonesia, Galih Kartasasmita Berikan Klarifikasi

Kurnia | 15 Mei 2025, 03:33 WIB
MUI dan Wakil Rakyat Tegaskan Penolakan Terhadap Legalisasi Kasino di Indonesia, Galih Kartasasmita Berikan Klarifikasi

AKURAT SUMUT - Polemik wacana legalisasi kasino kembali mengemuka setelah beberapa anggota DPR RI secara spontan menyebutnya sebagai salah satu opsi untuk menambah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun, kali ini bergabung penolakan tegas dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan berbagai fraksi DPR serta DPRD DKI yang menilai usulan tersebut berpotensi merusak tatanan moral, sosial, dan ekonomi bangsa.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menegaskan bahwa perjudian, dalam bentuk apa pun, tidak dapat diterima oleh ajaran agama manapun.

“Tidak ada agama yang mentolerir perjudian,” ujarnya pada Selasa (13/5).

Menurut Anwar, membuka pintu bagi industri kasino sama saja dengan melepaskan komitmen bangsa pada Pancasila dan UUD 1945, yang mengakui Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar negara.

Ia juga mengingatkan risiko kerugian finansial, gangguan mental, dan disrupsi sosial yang diakui sendiri oleh pemerintah dalam surat edaran mengenai perjudian online.

Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR RI Galih Kartasasmita secara tidak sengaja mencantumkan contoh Uni Emirat Arab yang mengoperasikan kasino sebagai alternatif PNBP di luar migas dalam rapat dengan Kementerian Keuangan pada 8 Mei.

Namun, ia menegaskan bahwa penyebutan itu semata-mata sebagai ilustrasi pemikiran “out of the box” dan sama sekali bukan usulan resmi untuk mengadopsi model yang sama di Indonesia.

“Hal-hal kreatif atau di luar kebiasaan yang bisa kita lakukan? Itu bahasa saya saat menyampaikan contoh,” jelasnya pada Rabu (14/5).

Fraksi PKS di Komisi XI DPR RI, melalui Muhammad Kholid, menolak keras wacana pembukaan tempat judi permanen.

Kholid memperkirakan biaya sosial dan ekonomi akibat legalisasi kasino bisa menyentuh Rp 105–150 triliun per tahun, jauh melampaui manfaat finansialnya.

“Daripada mengesahkan judi yang jelas haram dan berisiko tinggi, lebih baik memperkuat ekonomi halal dan sektor keuangan syariah,” ujarnya.

Di tingkat daerah, anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim menilai usulan kasino sebagai alternatif penerimaan negara mencerminkan “sikap gelap mata” dan tidak pantas dilontarkan oleh wakil rakyat.

Ia mendorong opsi yang lebih bermartabat, seperti menaikkan tarif pajak hiburan, model yang pernah diterapkan beberapa negara pada era Depresi Besar 1929–1939—karena dinilai lebih adil dan sesuai norma. “Model ini lebih fair, lebih adil, dan lebih pantas,” tegas Lukmanul.

Dengan beragam penolakan dari MUI, DPR RI, dan DPRD DKI, wacana legalisasi kasino tampak semakin sulit menemukan pijakan politik dan moral.

Para penolak sependapat bahwa upaya kreatif mencari sumber pendapatan baru sebaiknya dilakukan tanpa melanggar prinsip dasar Pancasila, menjaga identitas nasional, dan melindungi masyarakat dari potensi dampak negatif perjudian.

Pemerintah pun diharapkan fokus mengeksplorasi solusi berkelanjutan yang selaras dengan nilai-nilai agama, moral, dan konstitusi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
I