PWI Siapkan Langkah Hukum Atas Dugaan Penganiayaan Wartawan di Aceh Utara

Lhokseumawe - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Lhokseumawe menyiapkan langkah hukum terkait dugaan tindakan kekerasan yang menimpa wartawan Haiqal Alfikri saat meliput pertandingan sepak bola di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.
PWI berencana melaporkan dua oknum anggota TNI dari Koramil 10/Tanah Luas ke Polisi Militer (PM).
Ketua PWI Lhokseumawe, Sayuti Achmad, menegaskan pelaporan resmi akan dilakukan setelah kondisi kesehatan Haiqal yang saat ini masih menjalani observasi medis di bagian rusuk membaik.
Dalam menempuh jalur hukum ini, PWI Lhokseumawe telah berkoordinasi dengan PWI Aceh serta Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).
"Setelah kondisi medis Haiqal memungkinkan, kami akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan dua oknum anggota TNI tersebut ke Polisi Militer. Kasus ini bukan sekadar urusan individu, melainkan menyangkut perlindungan terhadap profesi wartawan," kata Sayuti dalam keterangannya, Jumat (28/8).
Sayuti membantah klaim dan rilis pers yang dikeluarkan pihak Danramil 10/Tanah Luas yang menyebut kehadiran personel TNI di lokasi semata untuk melerai kericuhan. Berdasarkan investigasi internal PWI, narasi tersebut dinilai berpotensi mengaburkan fakta lapangan dan mendiskreditkan korban.
PWI juga menemukan indikasi bahwa insiden penyerangan ini diduga berkaitan dengan rekam jejak Haiqal sebagai wartawan yang kritis dalam merilis berita, termasuk liputannya mengenai dugaan penggelapan dana kegiatan 17 Agustus di Kecamatan Tanah Luas.
"Kami minta penanganan kasus ini diambil alih oleh tingkatan institusi TNI yang lebih tinggi agar pemeriksaan berlangsung objektif, transparan, dan tidak ada upaya membangun kontra-opini untuk membela oknum yang terlibat," tegas Sayuti.
Kronologi kejadian bermula saat kericuhan pecah pasca pertandingan sepak bola. Haiqal turun ke area lapangan untuk mengambil dokumentasi jurnalistik. Namun, situasi memanas ketika ia tiba-tiba dipiting dari belakang oleh seorang anggota TNI dan mengalami tindakan kekerasan fisik dari anggota TNI lainnya. Aksi penyerangan tersebut baru terhenti setelah personel Polsek Tanah Luas turun tangan mengamankan dan melindungi Haiqal.
Korban Haiqal Alfikri menepis tuduhan bahwa dirinya diamankan oleh pihak kepolisian karena memicu kericuhan. Ia menegaskan keberadaannya di Mapolsek Tanah Luas adalah untuk menyelamatkan diri serta mengambil kendaraan pribadinya yang diparkir di area kantor polisi tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, Haiqal masih menjalani perawatan medis untuk mengobati rasa nyeri di bagian dada dan rusuknya, sementara PWI terus mengumpulkan bukti tambahan guna melengkapi laporan ke Polisi Militer.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Aceh Dikepung Kabut Asap: BMKG Ungkap Pemicu dan Ancaman Transboundary Haze
- 2Bus Tahanan Polres Labuhanbatu Masuk Jurang Usai Tabrak Fuso di Jalinsum Labura, Tahanan Luka-Luka
- 3Sengketa Lahan Aceh Utara: Masyarakat dan Serikat Tani Desak PTPN Cot Girek Kembalikan 400 Hektar Tanah Sertifikat
- 4Kabut Asap Karhutla di Aceh Kian Pekat, BMKG Peringatkan Dampak Risiko Kesehatan Warga
- 5Polisi Terlibat Kejar-Kejaran Gerebek Narkoba di Tanjung Morawa, Tujuh Pelaku Ditangkap
- 6Dampak Kabut Asap Karhutla, Dinas Pendidikan Labuhanbatu Terapkan PJJ Bagi Siswa PAUD hingga SMP
- 7Tabrakan Beruntun Maut di Sergai, Sopir Angkutan Tewas dan 9 Orang Luka-Luka
- 8Gawat bah! Kado HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu Dicoreng "Rapor Merah", Aliansi Mahasiswa Ngamuk Geruduk Kantor Bupati
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur







