Sumut

Gaji 3 Bulan Nunggak! Ribuan Pegawai Paruh Waktu Pidie Jaya Menjerit Kena "PHP" Pemkab

Chairul | 31 Agustus 2026, 15:36 WIB
Gaji 3 Bulan Nunggak! Ribuan Pegawai Paruh Waktu Pidie Jaya Menjerit Kena "PHP" Pemkab
ILUSTRASI: Gaji 3.300 pegawai paruh waktu Pidie Jaya menunggak hingga 3 bulan. Pemkab berjanji bayar saat Perubahan Anggaran, pegawai desak kepastian - Akurat Sumut/Chairul/AI

Pidie Jaya - Nasib naas menimpa sedikitnya 3.300 Pegawai Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, Aceh.

Memasuki akhir Agustus 2026, para abdi negara ini harus mengelus dada lantaran hak gaji mereka menunggak hingga tiga bulan tanpa kepastian yang jelas dari pemerintah daerah.

Jeritan hati ini diungkapkan langsung oleh sejumah pegawai paruh waktu yang terpaksa merahasiakan identitas mereka demi keamanan, sebut saja R, I, dan S. Mereka membeberkan bahwa skema pencairan gaji sepanjang tahun 2026 berjalan amat tersendat dan jauh dari kata rutin.

"Gaji yang kami terima baru dua sampai tiga bulan sejak Januari. Setelah itu belum ada lagi pembayaran dan sampai sekarang belum ada kepastian kapan akan dibayarkan," ceret salah seorang pegawai dengan nada kecewa, Senin (31/8/2026).

Kondisi serba tidak pasti ini memantik amarah dan tanda tanya besar di kalangan pegawai. Mereka mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran serta mekanisme pencairan hak-hak mereka. Terlebih lagi, mayoritas dari mereka bergantung pada penghasilan tersebut untuk menopang kebutuhan dapur sehari-hari.

Menanggapi gejolak tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pidie Jaya, Fuad Ansari, membenarkan bahwa postur tenaga paruh waktu di wilayahnya memang membengkak hingga ribuan orang.

"Jumlah pegawai paruh waktu di Kabupaten Pidie Jaya sekitar 3.300 orang, terdiri dari tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan," terang Fuad.

Di sisi lain, Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Pidie Jaya terkesan melempar bola panas terkait penyelesaian tunggakan ini. Kepala BPKK Pidie Jaya, T Muslem, bergeming dan menyatakan bahwa pembayaran baru bisa dieksekusi setelah proses perubahan anggaran rampung.

"Gaji pegawai paruh waktu akan dibayar pada saat perubahan anggaran nanti," kilih T Muslem singkat.

Sayangnya, janji manis BPKK Pidie Jaya tersebut belum disertai kepastian tanggal maupun perincian besaran alokasi dana yang disiapkan. Akibatnya, 3.300 tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan di Pidie Jaya kini hanya bisa mengurut dada, pasrah berada di dalam cengkeraman ketidakpastian.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

C
Reporter
Chairul
H