Sumut

Tok Sah! Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Sinyal Hijau Percepatan Pembangunan Daerah

Nuraini Akurat Sumut | 31 Agustus 2026, 17:37 WIB
Tok Sah! Pemkab dan DPRD Labuhanbatu Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Sinyal Hijau Percepatan Pembangunan Daerah
Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita bersama pimpinan DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2026. Keputusan krusial ini menjadi tonggak percepatan ekonomi dan pelayanan publik Labuhanbatu. - Dok: istimewa

​Labuhanbatu - Langkah besar pengawasan dan pengalokasian anggaran daerah resmi diketok.

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menyepakati Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

​Penandatanganan dokumen krusial tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (31/8/2026).

Kesepakatan ini menjadi fondasi utama Pemkab Labuhanbatu dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 demi mengakselerasi pembangunan daerah.

​Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, dalam intonasi tegas dan penuh apresiasi menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari kemitraan strategis yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif.

​"Berkat sinergi dan kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan DPRD, proses pembahasan dapat berjalan dengan lancar sehingga menghasilkan kesepakatan yang menjadi landasan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026," tegas Bupati Maya Hasmita di hadapan para wakil rakyat dan jajaran pejabat yang hadir.

​Ia menegaskan, pengesahan Perubahan KUA-PPAS ini mengunci salah satu tahapan paling vital dalam siklus rencana keuangan tahunan daerah.

Dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penentu arah eksekusi pembangunan dan pelayanan publik di Bumi Ika Bina En Pabolo selama sisa tahun anggaran berjalan.

​Scrutiny ketat dan pembahasan maraton oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD pun mendapat apresiasi khusus dari Bupati. Pihaknya optimis alokasi anggaran yang dirancang mampu menyasar langsung ke urat nadi kebutuhan rakyat.

​"Kami berharap seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati mampu menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Labuhanbatu," tambah sang Bupati.

​Senada dengan eksekutif, Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, menegaskan komitmen pengawasan ketat dari legislatif.

Menurutnya, nota kesepakatan ini adalah pakta integritas bersama dalam mengawal uang rakyat agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

​"Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2026, proses selanjutnya adalah penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai jadwal yang ditentukan," tandas Arjan.

​Rapat paripurna beragenda penting ini turut disaksikan oleh Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan para Asisten Setdakab, perwakilan Forkopimda mulai dari Kasdim 0209/LB hingga perwakilan Polres Labuhanbatu, jajaran Kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu.

​Dengan disepakatinya Perubahan KUA-PPAS 2026 ini, jajaran Pemkab Labuhanbatu kini bersiap melaju ke tahap berikutnya yakni penyerahan dan pembahasan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.