Sumut

Bupati Maya Hasmita Lantik 71 Pejabat Pemkab Labuhanbatu

Habibi Caniago | 6 Maret 2026, 21:45 WIB
Bupati Maya Hasmita Lantik 71 Pejabat Pemkab Labuhanbatu
Bupati Maya Hasmita Lantik 71 Pejabat Pemkab Labuhanbatu

AKURAT SUMUT – Bupati Maya Hasmita melantik 71 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui pengambilan sumpah/janji jabatan struktural dan fungsional, Jumat (6/3/2026).

Pelantikan yang digelar di Ruang Data dan Karya, Kompleks Kantor Bupati Labuhanbatu itu terdiri dari 66 pejabat struktural Eselon III dan IV serta 5 pejabat fungsional.

Dalam arahannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan agar para pejabat yang baru dilantik mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja.

“Bekerjalah tanpa harus diminta, tingkatkan disiplin, dan berikan contoh yang baik di lingkungan kerja masing-masing,” tegasnya.

Ia mengatakan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari langkah penataan organisasi dan penguatan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu guna meningkatkan kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, jabatan yang diemban merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab.

“Jabatan adalah sebuah kepercayaan. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, jaga integritas, dan berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Labuhanbatu,” ujarnya.

Bupati juga berharap para pejabat yang dilantik dapat bekerja secara sinergis dalam mendukung visi pembangunan daerah, yakni Labuhanbatu Cerdas Bersinar, Membangun Desa Menata Kota.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati Jamri, Sekretaris Daerah Hasan Heri Rambe, Ketua TP PKK Labuhanbatu Wan Jumasari Dewi, para staf ahli bupati, asisten Setdakab, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.