Sumut

Penyelundupan Barang Berbahaya, LSM API Sumut: Kanwil Harus Evaluasi Total Kinerja Kalapas Gunungtua

Deddy Siregar | 31 Agustus 2026, 19:10 WIB
Penyelundupan Barang Berbahaya, LSM API Sumut: Kanwil Harus Evaluasi Total Kinerja Kalapas Gunungtua
Ketua LSM API Sumut Andi Khoirul Harahap soroti tajam celah keamanan Lapas Kelas III Gunungtua pasca ditemukannya pisau cukur dan botol kaca. Desak evaluasi total Kalapas! - Dok: Lapas Gunungtua

​Gunungtua - Penemuan belasan benda tajam dan barang berpotensi bahaya di Blok A.H. Nasution Lapas Kelas III Gunungtua menuai reaksi keras dari kalangan aktivis masyarakat.

Ketua LSM Aliansi Penyelamatan Indonesia (API) Sumatera Utara (Sumut), Andi Khoirul Harahap, menilai temuan tersebut menjadi indikator kuat adanya kelonggaran dan kecerobohan sistem pengawasan di lini depan Lapas.

​Andi Khoirul Harahap menegaskan, lolosnya barang-barang seperti pisau cukur, paku, hingga botol kaca ke dalam kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bukanlah perkara sepele yang cukup diselesaikan hanya dengan acara pemusnahan barang bukti.

​"Bagaimana mungkin barang-barang berbahan logam tajam dan kaca tebal bisa tembus sampai ke kamar WBP jika sistem pemeriksaan di pintu utama (P2U) berjalan sesuai prosedur standar? Ini bukan sekadar kecolongan biasa, melainkan indikasi kuat lemahnya integritas dan ketatnya pengawasan internal di Lapas Gunungtua," tegas Andi Khoirul Harahap dalam keterangannya, Senin (31/8/2026).

​Menurut Andi, material kaca dan pisau cukur sangat rawan dialihfungsikan menjadi senjata tajam rakitan yang sewaktu-waktu dapat memicu kerusuhan, penganiayaan antar narapidana, hingga penyanderaan petugas. Celah keamanan ini menurutnya bertolak belakang dengan semangat komitmen pembenahan pemasyarakatan.

​"Kita mendukung program akselerasi Menteri Imipas Agus Andrianto untuk membebas-sterilkan Lapas dari narkoba dan penipuan. Namun, jika paku dan pisau cukur saja bisa melenggang masuk, bagaimana kita bisa yakin barang terlarang lain seperti HP dan narkoba benar-benar tidak beredar di dalam? Jangan sampai razia insidentil ini hanya diposisikan sebagai pemadam kebakaran, sementara celah pintu masuknya tetap dibiarkan menganga," ujarnya menambahkan.

​Atas temuan kritikal tersebut, LSM API Sumut mendesak Kantor Wilayah Kemenimipas Sumatera Utara untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh.

​"Kami mendesak Kakanwil untuk melakukan evaluasi total terhadap kinerja Kalapas Kelas III Gunungtua beserta jajaran pengamanannya. Jika ditemukan unsur kelalaian atau pembiaran oleh oknum petugas di pintu pemeriksaan, harus ada sanksi tegas. Keselamatan petugas, warga binaan, dan kondusivitas daerah tidak boleh dipertaruhkan akibat pengawasan yang bolong," pungkas Andi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.