Sumut

Nias Barat Bersiap Sambut Program Konkret Kementerian UMKM Usai Audiensi di Jakarta

Habibi Caniago | 10 September 2026, 12:30 WIB
Nias Barat Bersiap Sambut Program Konkret Kementerian UMKM Usai Audiensi di Jakarta
Suasana audiensi Pemerintah Kabupaten Nias Barat dengan jajaran Kementerian UMKM RI di Jakarta, Rabu (9/9/2026), membahas pengembangan UMKM unggulan, hilirisasi produk lokal, pembiayaan, dan tindak lanjut pemetaan potensi usaha di Nias Barat - Dok: istimewa

Nias Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat bergerak cepat menindaklanjuti hasil audiensi dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia.

Kementerian UMKM dijadwalkan bakal menerjunkan tim teknis ke Nias Barat untuk memetakan komoditas unggulan, sentra usaha, serta pelaku UMKM potensial yang siap dikembangkan.

Langkah ini merupakan hasil kesepakatan dari pertemuan antara Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu dengan Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza beserta jajaran di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu menegaskan bahwa Pemkab menginginkan kerja sama ini berlanjut menjadi langkah nyata yang memberikan dampak langsung bagi ekonomi daerah. Intervensi yang disiapkan mencakup peningkatan kapasitas produksi, bantuan mesin dan peralatan, pengurusan legalitas, sertifikasi, akses pembiayaan, kemitraan strategis, hingga perluasan akses pasar.

“Kami ingin programnya konkret. Setelah potensi dipetakan, kita tentukan produk dan UMKM yang paling siap, lalu kita intervensi dari hulu sampai hilir,” ujar Eliyunus dalam keterangan resminya.

Mendorong Hilirisasi Sektor Unggulan

Dalam audiensi tersebut, Pemkab Nias Barat mengusung agenda utama Nias Barat UMKM Naik Kelas. Fokus utamanya adalah mendorong hilirisasi komoditas lokal guna merestrukturisasi postur perekonomian daerah.

Saat ini, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan mendominasi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Nias Barat hingga 53,51 persen. Sebaliknya, kontribusi sektor industri pengolahan masih berada di angka 0,24 persen.

Untuk mengejar ketimpangan tersebut, Pemkab menetapkan enam klaster prioritas pengembangan, yaitu, Kelapa dan produk turunannya, Perikanan dan kelautan, Pangan lokal dan kuliner, Pariwisata dan ekonomi kreatif dan Produk kreatif berbasis budaya juga Material lokal kreatif.

Guna memastikan bantuan tepat sasaran, Pemkab Nias Barat bersama Kementerian UMKM akan melakukan pemadanan data. Berdasarkan catatan Kementerian UMKM per 31 Desember 2025, terdapat 1.799 unit usaha di Nias Barat. Sementara itu, pendataan terbaru Pemkab pada 2026 mencatat sebanyak 1.990 pelaku usaha.

Dari sisi akses modal, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Nias Barat menunjukkan tren positif. Hingga 27 Agustus 2026, realisasi KUR di daerah tersebut telah mencapai Rp12,7 miliar yang tersalurkan kepada 221 debitur.

Selain akses perbankan, sebanyak 105 pengusaha mikro yang terdampak bencana dialokasikan untuk menerima skema bantuan modal sebesar Rp3 juta per unit usaha, yang penyalurannya tetap melewati proses verifikasi dan validasi ketat.

Sebagai langkah cepat pasca-audiensi, Pemkab Nias Barat akan segera menunjuk Penanggung Jawab (Person in Charge/PIC) khusus. PIC ini bertugas melakukan koordinasi intensif dengan para deputi di lingkungan Kementerian UMKM.

Eliyunus menekankan bahwa kesiapan data dan lapangan menjadi kunci utama sebelum tim kementerian tiba di lokasi.

“Kami tidak ingin audiensi ini berhenti sebagai pertemuan seremonial. Ketika tim kementerian turun ke Nias Barat, data, lokasi, dan pelaku usaha harus sudah siap,” kata Eliyunus.

Ia menambahkan, tolok ukur keberhasilan dari sinergi ini bukan diukur dari banyaknya jumlah rapat atau pelatihan, melainkan peningkatan riil pada volume produksi, perluasan jangkauan pasar, kenaikan kelas usaha, serta peningkatan pendapatan masyarakat Nias Barat secara berkelanjutan. (Yohanes Giawa)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.