Ulfa Tamima Jadi Sorotan Kasus Pelecehan di Sorong, Ramai Menuntut Hukum Maksimal Untuk Pelaku Bergema!

AKURAT SUMUT - Pada Minggu, 9 Februari 2025, Pukul 10.30 WIT Ulfa Tamima, perempuan berusia 25 tahun dengan disabilitas, menjadi korban penculikan di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Pelaku, seorang pria berinisial H (30) yang diketahui bekerja sebagai pegawai honorer dan sudah berkeluarga, membawa Ulfa ke kawasan Gunung Arfak, Kampung Baru. Di sana, terjadi tindakan pemerkosaan dan Ulfa dibiarkan tanpa busana.
Setelah tujuh hari menghilang, Ulfa ditemukan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Penemuan ini terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, di sebuah jurang di Belagri.
Salah satu kerabatnya, Iksan Loji, secara tidak sengaja menemukan Ulfa yang terlihat sangat lemah.
Segera setelah itu, Ulfa dievakuasi dan dilarikan ke RSUD Sele Be Solu untuk mendapatkan perawatan medis serta pendampingan psikologis guna mengatasi trauma yang dialaminya.
Berbagai organisasi masyarakat segera memberikan respons atas peristiwa tragis ini. Ketua PW Fatayat NU Papua Barat Daya, Siti Syamsiah, menyampaikan,
"Kami sangat prihatin atas peristiwa ini."
Sementara itu, Ketua HWDI Papua Barat Daya, Pariyem, menegaskan,
"Sebagai sesama difabel, saya merasakan sakit yang mendalam atas kejadian ini. Pelaku harus dihukum berat."
Koordinator Presidium KAHMI Papua Barat Daya, Bustamin Wahid, menambahkan,
"Kami laporkan agar menjadi perhatian nasional. Pasal ini yang kami ketahui. Kalau ada pasal tambahan kepada pelaku lebih bagus lagi. Kalau bisa penjara seumur hidup. Yang jelas kami akan kawal terus sampai dapat vonis pengadilan negeri Sorong dengan hukuman maksimal."
Selain dukungan dari berbagai organisasi, peran kepolisian juga sangat krusial dalam penanganan kasus ini. Dalam pernyataan terpisah, Happy mengapresiasi kinerja personel kepolisian yang berhasil menemukan korban dengan cepat.
"Kami berterima kasih atas dedikasi tim yang bekerja dengan cepat dan koordinasi yang baik, sehingga korban dapat segera ditemukan dan mendapatkan pertolongan medis," ungkap Happy.
Ia menegaskan bahwa profesionalisme dan komitmen para anggota kepolisian dalam menangani kasus ini harus dijadikan teladan bagi seluruh jajaran penegak hukum.
Pihak kepolisian melalui Polresta Sorong Kota telah mengambil langkah hukum dengan menjerat pelaku berdasarkan beberapa pasal, termasuk penculikan dan pemerkosaan.
Langkah ini diharapkan memberikan efek jera dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Kasus Ulfa Tamima tidak hanya mengguncang masyarakat setempat, tetapi juga menyoroti pentingnya penegakan hukum serta perlindungan terhadap perempuan dan penyandang disabilitas. Dengan dukungan penuh dari berbagai elemen, diharapkan keadilan segera terwujud dan proses pemulihan Ulfa berjalan optimal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Bus Tahanan Polres Labuhanbatu Masuk Jurang Usai Tabrak Fuso di Jalinsum Labura, Tahanan Luka-Luka
- 2Kabut Asap Karhutla di Aceh Kian Pekat, BMKG Peringatkan Dampak Risiko Kesehatan Warga
- 3Dampak Kabut Asap Karhutla, Dinas Pendidikan Labuhanbatu Terapkan PJJ Bagi Siswa PAUD hingga SMP
- 4Gawat bah! Kado HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu Dicoreng "Rapor Merah", Aliansi Mahasiswa Ngamuk Geruduk Kantor Bupati
- 5Dugaan Judi Dadu di Bahorok Langkat Bebas Beroperasi, Pengunjung Wajib Titip Smartphone
- 6AKP Sandi Riz Akbar Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Asahan, Kapolres Minta Tingkatkan Profesionalisme Penegakan Hukum
- 7Darurat Kabut Asap! Jarak Pandang di Aceh Utara Anjlok Drastis, Pemkab Terbitkan 7 Imbauan Penting
- 8BMKG Deteksi Titik Panas di Lhokseumawe, Jarak Pandang di Aceh Utara Merosot Hingga 2 Km
- 9354 Siswa di Berastagi Keracunan Menu MBG: 110 Dirawat Inap, BGN Resmi Suspend Dapur SPPG Sempajaya
- 10Diduga Jual Beli Jabatan, Wali Kota Medan Rico Waas Bebastugaskan Camat Medan Timur






