Ulfa Tamima Jadi Sorotan Kasus Pelecehan di Sorong, Ramai Menuntut Hukum Maksimal Untuk Pelaku Bergema!

AKURAT SUMUT - Pada Minggu, 9 Februari 2025, Pukul 10.30 WIT Ulfa Tamima, perempuan berusia 25 tahun dengan disabilitas, menjadi korban penculikan di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Pelaku, seorang pria berinisial H (30) yang diketahui bekerja sebagai pegawai honorer dan sudah berkeluarga, membawa Ulfa ke kawasan Gunung Arfak, Kampung Baru. Di sana, terjadi tindakan pemerkosaan dan Ulfa dibiarkan tanpa busana.
Setelah tujuh hari menghilang, Ulfa ditemukan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Penemuan ini terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, di sebuah jurang di Belagri.
Salah satu kerabatnya, Iksan Loji, secara tidak sengaja menemukan Ulfa yang terlihat sangat lemah.
Segera setelah itu, Ulfa dievakuasi dan dilarikan ke RSUD Sele Be Solu untuk mendapatkan perawatan medis serta pendampingan psikologis guna mengatasi trauma yang dialaminya.
Berbagai organisasi masyarakat segera memberikan respons atas peristiwa tragis ini. Ketua PW Fatayat NU Papua Barat Daya, Siti Syamsiah, menyampaikan,
"Kami sangat prihatin atas peristiwa ini."
Sementara itu, Ketua HWDI Papua Barat Daya, Pariyem, menegaskan,
"Sebagai sesama difabel, saya merasakan sakit yang mendalam atas kejadian ini. Pelaku harus dihukum berat."
Koordinator Presidium KAHMI Papua Barat Daya, Bustamin Wahid, menambahkan,
"Kami laporkan agar menjadi perhatian nasional. Pasal ini yang kami ketahui. Kalau ada pasal tambahan kepada pelaku lebih bagus lagi. Kalau bisa penjara seumur hidup. Yang jelas kami akan kawal terus sampai dapat vonis pengadilan negeri Sorong dengan hukuman maksimal."
Selain dukungan dari berbagai organisasi, peran kepolisian juga sangat krusial dalam penanganan kasus ini. Dalam pernyataan terpisah, Happy mengapresiasi kinerja personel kepolisian yang berhasil menemukan korban dengan cepat.
"Kami berterima kasih atas dedikasi tim yang bekerja dengan cepat dan koordinasi yang baik, sehingga korban dapat segera ditemukan dan mendapatkan pertolongan medis," ungkap Happy.
Ia menegaskan bahwa profesionalisme dan komitmen para anggota kepolisian dalam menangani kasus ini harus dijadikan teladan bagi seluruh jajaran penegak hukum.
Pihak kepolisian melalui Polresta Sorong Kota telah mengambil langkah hukum dengan menjerat pelaku berdasarkan beberapa pasal, termasuk penculikan dan pemerkosaan.
Langkah ini diharapkan memberikan efek jera dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Kasus Ulfa Tamima tidak hanya mengguncang masyarakat setempat, tetapi juga menyoroti pentingnya penegakan hukum serta perlindungan terhadap perempuan dan penyandang disabilitas. Dengan dukungan penuh dari berbagai elemen, diharapkan keadilan segera terwujud dan proses pemulihan Ulfa berjalan optimal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









