Skandal PPDS FK Unpad, Dugaan Pemerkosaan di RSHS! Sanksi seumur Hidup Diberlakukan!

AKURAT SUMUT - Sebuah kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mendapat langkah tegas dari pihak terkait.
Insiden yang terjadi pada 18 Maret 2025 ini telah dilaporkan ke kepolisian dan disusul dengan serangkaian langkah penindakan.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, insiden bermula saat seorang pendamping pasien diantar ke lantai 7 Gedung Baru RSHS.
Lantai tersebut saat itu dalam kondisi sepi, sehingga digunakan untuk mempercepat proses cross match, prosedur pemeriksaan kecocokan darah yang diperlukan untuk donor.
Dalam kesempatan itu, residen yang diduga pelaku menawarkan bantuan dan akhirnya membawa korban ke ruang tersebut.
Rachim menjelaskan, "Jadi itu sebetulnya, yang pertama pelaku sudah dilaporkan ke polisi. Untuk residennya, kami kembalikan ke fakultas karena dia titipan fakultas, bukan pegawai di sini. Jadi PPDS-nya sudah kami kembalikan ke fakultas."
Hal ini mengindikasikan bahwa pihak RSHS telah mengambil tindakan segera begitu laporan kasus diterima.
Dari keterangan yang beredar, korban diduga dibius sebelum mengalami kekerasan seksual. Setelah menjalani pemeriksaan visum di dokter spesialis kandungan, ditemukan bekas sperma yang menguatkan dugaan pemerkosaan tersebut.
Informasi lebih lanjut mengungkapkan bahwa pelaku menunggu hingga pasiennya sedikit sadar, yaitu sekitar pukul 4 pagi, sebelum melanjutkan aksinya.
Tindakan dan Sanksi
Pihak RSHS bersama FK Unpad langsung mengambil langkah tegas. Dokter residen yang menjadi tersangka telah diberhentikan dari program PPDS dan dikembalikan ke Fakultas Kedokteran Unpad.
Menurut Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, "Kami sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad." Azhar menambahkan bahwa keputusan selanjutnya terkait hukuman bagi pelaku diserahkan kepada pihak fakultas.
Langkah ini diikuti juga oleh penanganan oleh aparat kepolisian. Diketerangan dari pejabat kepolisian setempat, tersangka sudah ditahan sejak 23 Maret 2025 dan beberapa barang bukti seperti obat bius dan kondom telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Komitmen Institusi dan Dukungan kepada Korban
Dalam pernyataan bersama, pihak Universitas Padjadjaran dan RSHS mengutuk keras segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, baik di lingkungan akademik maupun fasilitas pelayanan kesehatan.
Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, menyatakan, "Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarganya."
Pihak terkait juga telah memberikan pendampingan kepada korban selama proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat. Yudi menegaskan bahwa korban sudah mendapatkan dukungan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.
Selain menindak tegas pelaku, RSHS menyatakan rekaman aktivitas tersangka yang terekam CCTV telah diserahkan sebagai barang bukti ke pihak kepolisian. Hal ini semakin memperkuat bukti bahwa proses hukum sedang berjalan secara lengkap.
Menurut kabar yang beredar nama dari Residen tersebut adalah Priguna Anugerah Pratama belakangan ramai dibicarakan publik setelah videonya viral di media sosial. Ia diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan yang mengejutkan banyak pihak.
Yang membuat kasus ini makin heboh adalah fakta bahwa Priguna merupakan peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Anestesi. Ia diduga melakukan aksi keji tersebut terhadap keluarga dari pasien yang sedang dalam perawatannya.
Tak lama setelah kasus ini mencuat, muncul kabar mengejutkan lainnya Priguna ternyata sudah menikah dan memiliki seorang istri yang disebut-sebut berparas cantik. Informasi ini terungkap lewat sebuah unggahan balasan di platform X (dulu Twitter) yang merespons sejumlah postingan terkait kasus tersebut.
Kasus dugaan kekerasan seksual di RSHS Bandung ini menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Tindakan cepat dan tegas yang diambil oleh RSHS, FK Unpad, Kemenkes, dan aparat penegak hukum menunjukkan komitmen dalam melindungi hak dan keamanan korban, serta menjaga integritas lingkungan akademik dan pelayanan kesehatan. Sementara proses hukum masih berlangsung.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









