Kronologi Kelam Driver Online yang Dibunuh, Dirampok, dan Dibuang oleh Duo Maut Ayah-Anak Bejat!

AKURAT SUMUT - Seorang pria berusia 25 tahun, Michael Federick Pakpahan, yang bekerja sebagai driver taksi online, dilaporkan hilang sejak dini hari Minggu (6/4/2025) dan kemudian ditemukan telah tewas.
Kejadian ini terjadi saat ia mengendarai mobil Toyota Rush Hitam dengan nomor polisi BK 1273 QF.
Berita awal mengabarkan bahwa korban meninggalkan rumah untuk mengantar penumpang, namun perjalanan tersebut tiba-tiba terhenti setelah pesanan dibatalkan di tengah perjalanan sekitar Jalan Bunga Sakura, tepatnya pada pukul 01.13 WIB.
Kronologi Kejadian
Menurut hasil rekaman GPS, Michael diketahui mengantar customer menuju Jalan Tanjung Slamat 72 sebelum pesanan dibatalkan.
Informasi yang beredar melalui berbagai grup WhatsApp menyebutkan bahwa korban terakhir terlihat pada waktu tersebut.
Dalam sebuah pesan, terdapat permohonan agar siapa saja yang mengetahui keberadaan Michael segera menghubungi nomor WhatsApp milik Cia dan Linda, keluarga korban.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menduga bahwa korban tidak hanya dirampok melainkan juga menjadi korban pembunuhan.
Informasi tambahan menyebutkan bahwa pelaku telah merampas mobil milik Michael dan barang berharga lainnya seperti handphone yang digunakannya untuk mencari nafkah.
Penyelidikan dan Penemuan Mayat
Tim Satreskrim Polrestabes Medan melakukan pengembangan lapangan dan berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga sebagai pelaku.
Kedua tersangka, yang kemudian diketahui berinisial A dan K, merupakan bapak dan anak yang ditangkap pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Tanah Karo, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Harles Gultom, mengungkapkan, "Mayat korban ditemukan di Langkat pada hari Rabu pukul 21.00 WIB. Kami menerima informasi dari warga yang melaporkan penemuan mayat dalam karung di daerah Muara." Mayat korban kemudian segera dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna dilakukan otopsi.
Keterangan Pihak Kepolisian
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka telah diamankan.
Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai proses pengungkapan kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk menunggu perkembangan resmi yang akan disampaikan pimpinan kepolisian.
Sementara itu, Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu M Hafiz, menyatakan, "Kami masih melakukan pengembangan lapangan untuk mengungkap seluruh fakta dari kasus ini. Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh pimpinan setelah proses penyelidikan berjalan."
Proses Evakuasi Mayat dan Dugaan Modus Operandi
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Langkat pun turut dilibatkan dalam proses evakuasi mayat yang ditemukan di sekitar Dusun Delapan Kelantan Luar, Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang.
Kalakar BPBD Langkat, Ansari, menjelaskan bahwa aktivitas evakuasi dilakukan atas informasi adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menimpa korban pada hari yang sama. Ansari menyampaikan,
"Kami menerima perintah dari Polsek Gebang untuk segera melakukan evakuasi mayat yang kemudian diangkut ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan."
Informasi dari penyelidikan juga menyebutkan bahwa kedua pelaku mengaku telah membuang jasad korban ke sungai di Kabupaten Langkat.
Terlebih lagi, disinyalir jasad korban ditenggelamkan dengan diberi batu pemberat. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pencarian di aliran sungai tersebut guna memastikan keberadaan sisa-sisa yang mungkin belum terekshumasi.
Kasus pembunuhan dan perampokan terhadap Michael Federick Pakpahan kini ditangani oleh Tim Satreskrim Polrestabes Medan.
Pihak berwenang menghimbau masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pengembangan penyelidikan secara menyeluruh. Masyarakat yang memiliki informasi lebih lanjut diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui kanal resmi.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









