Sumut

Gelar OSN di Sungai Kanan, Satresnarkoba Polres Labusel Amankan Pria Beserta Sabu 3 Gram Lebih

Nuraini Akurat Sumut | 17 Oktober 2026, 22:12 WIB
Gelar OSN di Sungai Kanan, Satresnarkoba Polres Labusel Amankan Pria Beserta Sabu 3 Gram Lebih
Satresnarkoba Polres Labusel menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Sungai Kanan. Seorang pria (Duduk) ditangkap bersama barang bukti sabu 3,84 gram.

Sungai Kanan - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun Simandiangin, Desa Sabungan, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (15/10/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DHL alias Danil beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,84 gram bruto.

Pengungkapan ini berawal dari aduan masyarakat melalui saluran Dumas Presisi yang melaporkan maraknya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan perkebunan kelapa sawit Dusun Simandiangin.

Menindaklanjuti laporan warga, tim Satresnarkoba bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.

Sekitar pukul 15.00 WIB, tim tiba di tempat kejadian perkara (TKP) berupa sebuah pondok di area perkebunan kelapa sawit.

Petugas mendapati seorang pria yang sedang duduk sembari menggenggam sesuatu di tangan kanannya. Petugas langsung melakukan penyergapan dan mengidentifikasi pria tersebut sebagai DHL alias Danil.

Dari hasil penggeledahan badan dan area sekitar lokasi transaksi, petugas menyita satu plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 3,84 gram bruto dari tangan kanan tersangka.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung berupa satu unit timbangan elektrik, dua pipet berbentuk sekop, dua bungkus plastik klip kosong, serta satu unit ponsel merek Infinix warna hijau.

Dalam pemeriksaan awal di lapangan, tersangka DHL alias Danil mengakui barang haram dan peralatan tersebut adalah miliknya.

Keberhasilan operasi tersebut dipaparkan Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Narkoba AKP Welson Manahan Panjaitan. Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti efektifnya peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran gelap narkotika.

"Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. Kepedulian dan keberanian masyarakat untuk melapor sangat berarti dalam melindungi keluarga, generasi muda, serta lingkungan dari bahaya narkoba," ujar AKP Welson Manahan Panjaitan.

Dalam kegiatan operasi tersebut, personel Satresnarkoba juga memberikan edukasi dan imbauan Kamtibmas kepada warga sekitar agar tidak takut melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang beroperasi 24 jam untuk memberikan informasi maupun meminta bantuan kepolisian.

"Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Mapolres Labuhanbatu Selatan guna proses penyidikan dan pengembangan hukum lebih lanjut" tandas Welson.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.