Sumut

Kriminalitas Turun 8,33 Persen, Polres Labuhanbatu Selatan Catat 20 Kasus Lakalantas Awal 2026

Habibi Caniago | 2 Maret 2026, 15:45 WIB
Kriminalitas Turun 8,33 Persen, Polres Labuhanbatu Selatan Catat 20 Kasus Lakalantas Awal 2026
Wakapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel) merilis capaian kinerja periode Januari–Februari 2026 dalam konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu Selatan, Kecamatan Kota Pinang, Sabtu (28/2/2026). Foto: Istimewa

AKURAT SUMUT Polres Labuhanbatu Selatan jajaran Polda Sumut merilis capaian kinerja periode Januari–Februari 2026 dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan, Jalinsum Kota Pinang–Gunung Tua, Desa Sosopan, Kecamatan Kota Pinang, Sabtu (28/2/2026).

Dalam pemaparan tersebut, jajaran kepolisian mencatat tren penurunan angka kriminalitas dibandingkan bulan sebelumnya. Konferensi pers dihadiri pejabat utama Polres Labuhanbatu Selatan dan insan pers.

Penyampaian hasil kinerja dilakukan oleh Kapolres Aditya S.P. Sembiring diwakili Wakapolres, Moch. Guntur Pryantoko.

Jumlah Crime Total (CT) atau jumlah seluruh laporan atau kasus kejahatan yang tercatat selama Februari 2026 menurun sebanyak 5 kasus atau 8,33 persen dibanding Januari.

Crime Clearance (CC) atau jumlah kasus yang berhasil diselesaikan juga mengalami penurunan 13 kasus atau 32,50 persen dibanding bulan sebelumnya. Selain itu, angka kejahatan konvensional turun 7 kasus atau 12,07 persen dibanding Januari.

“Ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel di lapangan dalam meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat,” ujar KOMPOL Guntur dalam konferensi pers.

20 Kasus Lakalantas dalam Dua Bulan

Dari data Satuan Lalu Lintas (Satlantas), sepanjang Januari 2026 terjadi 7 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dengan korban meninggal dunia 2 orang, luka berat 2 orang, luka ringan 15 orang, serta kerugian materil sekitar Rp76.200.000.

Sementara pada Februari 2026, angka lakalantas meningkat menjadi 13 kejadian. Meski demikian, tidak terdapat korban meninggal dunia maupun luka berat dan ringan. Kerugian materil tercatat sebesar Rp37.200.000.

Baca Juga: 23 Kasus Narkotika Diungkap dalam Dua Bulan, Polres Labuhanbatu Selatan Sita 73,76 Gram Sabu dan 28,140 Gram Ganja

Secara akumulatif, selama dua bulan pertama 2026 terdapat 20 kejadian lakalantas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Wakapolres menyoroti tingginya mobilitas kendaraan di Jalur Lintas Sumatera yang melintasi wilayah Labuhanbatu Selatan sebagai salah satu faktor tingginya angka kecelakaan.

“Mengingat daerah kita berada di jalur Lintas Sumatera dengan volume kendaraan dan truk yang sangat tinggi, kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” katanya.

Langkah Preventif dan Imbauan

Menyampaikan pesan Kapolres AKBP Aditya S.P. Sembiring, Wakapolres menegaskan berbagai langkah preventif terus digencarkan untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).

Upaya tersebut meliputi patroli blue light, patroli dialogis, patroli subuh, Cooling System, serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana melalui Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan. Setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti dengan cepat,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta insan pers atas sinergi dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Labuhanbatu Selatan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.