Dari Pailit ke Peluang? Sritex dan Janji Pemerintah Menangani Pekerjaan untuk Ribuan Karyawan!

AKURAT SUMUT - Pemerintah sedang mengambil berbagai langkah untuk mengatasi dampak kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang mengakibatkan PHK massal, dengan fokus utama pada pemenuhan hak-hak pekerja dan upaya penyehatan nilai aset perusahaan.
Berikut adalah rangkuman informasi dan pernyataan langsung dari para pejabat terkait:
Komitmen Pemerintah dan Hak Pekerja
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan apresiasi atas berbagai inisiatif yang telah dilakukan oleh kurator kepailitan. Dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, beliau menjelaskan,
"Seperti yang tadi sudah disampaikan bahwa dalam dua minggu ke depan pekerja akan dipekerjakan kembali. Hal ini tentu bisa memberikan ketenangan kepada para pekerja yang terkena PHK."
Lebih lanjut, Yassierli menegaskan bahwa kementerian akan terus mengawal agar hak normatif pekerja, seperti kompensasi PHK, Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dapat segera terpenuhi. Langkah ini diharapkan membantu para pekerja untuk segera memanfaatkan hak-haknya.
Langkah Kurator dan Proses Reorganisasi
Kurator kepailitan Nurma Sadikin mengungkapkan adanya kemungkinan perubahan nama perusahaan jika investor baru berhasil direkrut. Menurutnya,
"Sudah dengan investor yang baru, kita enggak tahu nih PT apa nanti yang akan kita putuskan dalam tahap negosiasi."
Ia menambahkan bahwa penyewaan alat berat milik Sritex merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan nilai harta pailit dan menjaga aset perusahaan yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Meskipun rekrutmen awal pekerja hanya bersifat sementara, proses negosiasi dengan calon investor baru terus berjalan.
Baca Juga: Kisah Kejayaan dan Kejatuhan Sritex, Pelajaran Berharga dari Raksasa Tekstil
Strategi Revitalisasi dan Penyaluran Tenaga Kerja
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan rencana pembukaan kembali Sritex dengan skema baru. Menurutnya,
"Harapan kami dari pemerintah tentunya semua pekerja yang selama ini menjadi karyawan di PT Sritex, kurang lebih ada 4 perusahaan. Kurang lebih di 8.000 sekian karyawan untuk bisa semuanya nanti akan kembali bekerja dengan skema yang baru."
Prasetyo menekankan bahwa meskipun skema baru belum diungkap secara detail, para pegawai tetap akan aktif di sektor tekstil.
Sementara itu, tim kurator juga berencana membuka rekrutmen pegawai baru yang akan dilakukan oleh penyewa alat berat yang sudah memiliki minat.
Penanganan Utang dan Penyelesaian Pailit
Sejak Sritex dinyatakan pailit, tim kurator memprioritaskan pemenuhan hak-hak buruh di samping proses pemberesan utang.
Kurator Denny Ardiansyah menyatakan keputusan untuk tidak melanjutkan usaha Sritex sebagai going concern disebabkan oleh kekurangan modal kerja, tingginya biaya produksi, dan kebutuhan tenaga kerja yang tidak terpenuhi.
Pertemuan kreditur telah menyepakati langkah pemberesan utang guna mencegah kerugian harta pailit semakin membesar.
Baca Juga: Sritex Berhenti Operasi! PHK Massal Berlaku dan Solusi Lowongan Kerja di Sukoharjo
Upaya Penyaluran Pekerja oleh Pemerintah Daerah
Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengumumkan inisiatif penyaluran sekitar 600 mantan karyawan Sritex ke perusahaan di sektor garmen yang masih beroperasi. Menurutnya,
"Tadi pagi saya sudah koordinasi dengan Bu Wid untuk segera mendata 600 karyawan yang ter-PHK. Saya langsung temui mereka untuk penyaluran tenaga kerjanya."
Respati optimis bahwa para eks karyawan akan mendapatkan kesempatan baru serta hak-haknya, seperti gaji, pesangon, dan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, termasuk JHT dan JKP. Ia menambahkan bahwa pembayaran hak-hak karyawan akan menjadi prioritas utama, bahkan sebelum kewajiban pembayaran kepada kreditur perbankan dan pajak.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









