Sumut

Kebakaran Fat Pit PKS Dolok Ilir Simalungun Buat Asap Pekat Membumbung Hingga Kota Serbelawan

Deddy Siregar | 4 September 2026, 15:27 WIB
Kebakaran Fat Pit PKS Dolok Ilir Simalungun Buat Asap Pekat Membumbung Hingga Kota Serbelawan
Kebakaran terjadi di area fat pit PKS Dolok Ilir Simalungun pada Jumat (4/9/2026). Asap hitam membumbung hingga Kota Serbelawan, api berhasil dipadamkan. - Dok: istimewa

​Simalungun - Area pemulihan sisa minyak atau fat pit milik PTPN IV Unit Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Dolok Ilir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, sumut mengalami kebakaran pada Jumat (4/9/2026) siang.

Insiden tersebut memicu kepulan asap hitam pekat yang membumbung tinggi dan terlihat jelas dari wilayah Kota Serbelawan serta sekitarnya.

​Laporan kejadian mencatat informasi pertama kali diterima petugas pemadam kebakaran Simalungun sekira pukul 12.30 WIB.

Sebanyak tiga unit armada Pemadam Kebakaran (Damkar) gabungan dari Pos Damkar Siantar, Pos Damkar Perdagangan, dan 1 unit Damkar Bridgestone dikerahkan ke lokasi kejadian.

Armada pemadam tiba di tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 12.51 WIB dan langsung melakukan penanganan intensif.

​Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung selama satu jam lebih hingga situasi dinyatakan kondusif dan proses evakuasi selesai pada pukul 13.55 WIB.

Petugas gabungan bersama manajemen PKS Dolok Ilir bergerak cepat mengisolasi area fat pit kolam penampungan sisa minyak sebelum dialirkan ke IPAL guna mencegah kobaran api merembet ke fasilitas pabrik lainnya.

​Meskipun kepulan asap pekat sempat memicu kekhawatiran warga Serbelawan akan potensi dampak paparan udara, situasi di lokasi kini telah terkendali. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan dalam peristiwa ini.

​Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti memicu timbulnya api di kolam penampungan limbah tersebut. Jumlah total kerugian materil akibat insiden kebakaran ini juga masih dalam proses penghitungan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.